Tiga Pelaku Pencurian Sarang Walet di Dor Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Sarang Walet di Dor Polisi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Baru berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian sarang walet di kawasan Kotabaru, Kota Jambi. Ketiganya yaitu H, S dan SO. Mereka bertiga terpaksa dilumpuhkan (ditembak/di dor, red) kakinya dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombespol Dover Cristian SIK melalui Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbero saat menggelar konferensi pers, Rabu (15/1/20) di Mapolsek Kota Baru.
“Pelaku merupakan spesialis pencuri sarang walet dengan membawa senjata tajam dan beraksi di siang hari.
Senjata tajam yang mereka gunakan, selain untuk mengambil sarang walet juga digunakan untuk melindungi diri dan tidak segan segan melukai korban,” jelas Kapolsek
Sebelum beraksi, para tersangka memastikan tempat yang menjadi sasaran operasi. Mereka juga menggunakan narkoba jenis sabu untuk memacu keberanian para tersangka.
“Diintai dulu dan dimasuki pada jam-jam istirahat, selalu menggunakan sabu dan dalam pengaruh narkotika,” sebutnya.
Dari hasil penyelidikan Polisi, kawanan pencuri spesialis sarang walet ini beraksi lebih dari satu kali.
“Satu kilo dijual tersangka seharga 13 sampai 14 juta dan berat barang bukti walet ini satu kilo,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA : Pelaku Pemalakan di Simpang Rimbo Ditangkap Polisi
Saat ini, sambung Kapolsek, Polisi masih melakukan penyelidikan, dan para pelaku diamankan di Mapolsek Kotabaru.
“Mereka terancam Pasal 363 KUHP tentang pidana pencurian dan terancam 7 tahun kurungan penjara,” tandasnya (Syah)