Uang Rp 51 Juta Hasil Kejahatan Digunakan Pelaku untuk Foya-Foya, Judi Online, dan Narkoba
Uang Rp 51 Juta Hasil Kejahatan Digunakan Pelaku untuk Foya-Foya, Judi Online, dan Narkoba
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap RZ (25), terungkap bahwa uang hasil tindak pidana pencurian dengan…