Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembangunan Tower Telekomunikasi Ilegal di Tanjab Barat Marak, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembangunan Tower Telekomunikasi Ilegal di Tanjab Barat Marak, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembangunan tower telekomunikasi yang diduga belum memiliki izin resmi masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dampak lingkungan dan keamanan yang mungkin timbul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ditemukan sejumlah tower telekomunikasi yang dibangun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. Pembangunan ilegal ini tersebar di beberapa lokasi berada di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya pembangunan tower telekomunikasi yang tidak mengantongi izin resmi. Hal ini jelas melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujar, Syarifuddin AR, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi), Senin (7/4/25)

“Jangan dibiasakan dibangun dahulu, izin menyusul yang selalu berlaku pada oknum oknum pengembang. Seharusnya, sebelum dibangun, semua prosedur izin resmi harus dikantongi dulu,” sambungnya

Lebih lanjut, Syarifuddin AR mengatakan, pembangunan tower telekomunikasi di desa memang penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung perkembangan teknologi informasi. Namun, pembangunan tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memiliki izin resmi.

Pentingnya Izin Pembangunan Tower:

  • Izin pembangunan tower diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, standar keamanan, dan kelestarian lingkungan.
  • Izin juga melindungi hak-hak masyarakat dan mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat pembangunan yang tidak terencana.
  • Dengan adanya izin, pembangunan akan lebih teratur dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin resmi dapat menimbulkan berbagai masalah, antara lain:

  • Dampak Lingkungan: Pembangunan tower yang tidak sesuai dengan tata ruang dapat merusak estetika lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
  • Keamanan: Tower yang dibangun tanpa standar keamanan yang memadai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat sekitar.
  • Kerugian Pendapatan Daerah: Pembangunan ilegal menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari retribusi IMB/PBG.

Oleh karena itu, LSM Petisi mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan tower telekomunikasi ilegal. Tindakan tersebut antara lain:

  • Melakukan pendataan dan penertiban terhadap tower-tower yang tidak berizin.
  • Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembangunan ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
  • Mengedukasi masyarakat terkait dengan prosedur perizinan pendirian tower telekomunikasi.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan pembangunan tower telekomunikasi ilegal. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” tambah Syarifuddin

LSM Petisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pembangunan tower telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan adanya pembangunan ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Halaman Selanjutnya: Tak Hanya di Teluk Nilau, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Sungai Landak dan Senyerang Juga Belum Kantongi Izin Resmi

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tekan Angka Kriminalitas, Polda Jambi Amankan Ratusan Preman

    Tekan Angka Kriminalitas, Polda Jambi Amankan Ratusan Preman

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tekan Angka Kriminalitas, Polda Jambi Amankan Ratusan Preman SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memgantisipasi terjadinya Tindak Pidana, dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polda Jambi, Tim Ditreskrimum Polda Jambi beserta jajaran mengamankan ratusan preman. Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan […]

  • Terpilih Secara Aklamasi, Suprayogi Syaiful Resmi Nakhodai DPD Golkar Tanjab Barat

    Terpilih Secara Aklamasi, Suprayogi Syaiful Resmi Nakhodai DPD Golkar Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Estafet kepemimpinan Partai Golkar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) resmi berganti. Melalui Musyawarah Daerah (Musda) XI yang berlangsung khidmat di Aula Hotel Masa Kini, Kuala Tungkal, Jumat (30/1/2026), Suprayogi Syaiful, S.IP., M.H., ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2025–2030. Pelaksanaan Musda XI […]

  • Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

    Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kapolda Jambi Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Secara diam-diam tim dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) melakukan survei terkait pelayanan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, baik dari segi Quick Respon menanggapi pengaduan masyarakat, hingga pelayanan dalam pembuatan SIM dan penanganan angkutan batu bara. Saat diwawancarai, Dr […]

  • Menang di Tingkat Banding, PTUN Palembang Kabulkan Gugatan Mantan Kades Sungai Rambai

    Menang di Tingkat Banding, PTUN Palembang Kabulkan Gugatan Mantan Kades Sungai Rambai

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Palembang resmi mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh M. Nurul Habibi, mantan Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dalam putusan Nomor 65/B/2025/PT.TUN.PLG yang dibacakan pada 16 Desember 2025, majelis hakim membatalkan putusan tingkat pertama dan memenangkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-77

    Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-77

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-77 SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah bersama Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, hadir dalam upacara peringatan HUT TNI Ke-77, Bertindak sebagai inspektur upacara Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., yang mengangkat tema “TNI adalah KITA”, […]

  • Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Tanjab Barat Warning WKS Jangan Ada Data Fiktif

    Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Tanjab Barat Warning WKS Jangan Ada Data Fiktif

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kisruh Lahan Teluk Nilau, Bupati Tanjab Barat Warning WKS Jangan Ada Data Fiktif SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung rapat fasilitasi atas tuntutan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dan Serikat Tani Nasional (STN) terkait permasalahan lahan APL di Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan yang diselenggarakan di Balai […]

expand_less