Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembangunan Tower Telekomunikasi Ilegal di Tanjab Barat Marak, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembangunan Tower Telekomunikasi Ilegal di Tanjab Barat Marak, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembangunan tower telekomunikasi yang diduga belum memiliki izin resmi masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dampak lingkungan dan keamanan yang mungkin timbul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ditemukan sejumlah tower telekomunikasi yang dibangun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. Pembangunan ilegal ini tersebar di beberapa lokasi berada di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya pembangunan tower telekomunikasi yang tidak mengantongi izin resmi. Hal ini jelas melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujar, Syarifuddin AR, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi), Senin (7/4/25)

“Jangan dibiasakan dibangun dahulu, izin menyusul yang selalu berlaku pada oknum oknum pengembang. Seharusnya, sebelum dibangun, semua prosedur izin resmi harus dikantongi dulu,” sambungnya

Lebih lanjut, Syarifuddin AR mengatakan, pembangunan tower telekomunikasi di desa memang penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung perkembangan teknologi informasi. Namun, pembangunan tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memiliki izin resmi.

Pentingnya Izin Pembangunan Tower:

  • Izin pembangunan tower diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, standar keamanan, dan kelestarian lingkungan.
  • Izin juga melindungi hak-hak masyarakat dan mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat pembangunan yang tidak terencana.
  • Dengan adanya izin, pembangunan akan lebih teratur dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin resmi dapat menimbulkan berbagai masalah, antara lain:

  • Dampak Lingkungan: Pembangunan tower yang tidak sesuai dengan tata ruang dapat merusak estetika lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
  • Keamanan: Tower yang dibangun tanpa standar keamanan yang memadai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat sekitar.
  • Kerugian Pendapatan Daerah: Pembangunan ilegal menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari retribusi IMB/PBG.

Oleh karena itu, LSM Petisi mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan tower telekomunikasi ilegal. Tindakan tersebut antara lain:

  • Melakukan pendataan dan penertiban terhadap tower-tower yang tidak berizin.
  • Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembangunan ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
  • Mengedukasi masyarakat terkait dengan prosedur perizinan pendirian tower telekomunikasi.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan pembangunan tower telekomunikasi ilegal. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” tambah Syarifuddin

LSM Petisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pembangunan tower telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan adanya pembangunan ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Halaman Selanjutnya: Tak Hanya di Teluk Nilau, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Sungai Landak dan Senyerang Juga Belum Kantongi Izin Resmi

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS 2026, Jadi Acuan Anggaran Pembangunan Daerah

    DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS 2026, Jadi Acuan Anggaran Pembangunan Daerah

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS 2026, Jadi Acuan Anggaran Pembangunan Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Acara bersejarah ini berlangsung […]

  • Polda dan Polresta Jambi Amankan Puluhan Pelaku Geng Motor, Rata-rata Dibawah Umur 

    Polda dan Polresta Jambi Amankan Puluhan Pelaku Geng Motor, Rata-rata Dibawah Umur 

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda dan Polresta Jambi Amankan Puluhan Pelaku Geng Motor, Rata-rata Dibawah Umur    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam kurun waktu empat hari, sebanyak 75 orang remaja yang diduga geng motor ditangkap pihak kepolisian terkait sejumlah laporan aksi kejahatan di Kota Jambi. “Dari 75 orang itu, 14 diantaranya terpenuhi unsur pidananya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes […]

  • Rapat Paripurna Ketiga, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Barat

    Rapat Paripurna Ketiga, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Barat

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna Ketiga, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Barat pem – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menggelar Rapat Paripurna Ketiga pada Senin, (16/6/25). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Anggota DPRD yang disampaikan melalui suara fraksi-fraksi Rapat paripurna ini merupakan bagian […]

  • Kakorlantas Polri Pantau Arus Balik Jalur Tol Lebaran Melalui Udara

    Kakorlantas Polri Pantau Arus Balik Jalur Tol Lebaran Melalui Udara

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kakorlantas Polri Pantau Arus Balik Jalur Tol Lebaran Melalui Udara   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Firman Shantyabudi memantau arus balik lebaran melalui udara menggunakan helikopter, Kamis (5/5/2022). Dalam tinjauannya, Kakorlantas melihat jalur tol dari Jakarta menuju Semarang Jawa Tengah. “Kami melakukan pantauan udara dari tadi pagi berangkat dari […]

  • Resmikan Gedung Gegana Satbrimob, Kapolda Jambi : Semoga Bisa Bekerja Lebih Baik 

    Resmikan Gedung Gegana Satbrimob, Kapolda Jambi : Semoga Bisa Bekerja Lebih Baik 

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Resmikan Gedung Gegana Satbrimob, Kapolda Jambi : Semoga Bisa Bekerja Lebih Baik  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono meresmikan Gedung Gegana Satbrimob Polda Jambi bertempat di Mako Brimob Polda Jambi, Kota Jambi, Kamis (12/1/23). Peresmian turut dihadiri Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir, Irwasda Kombes Pol Heru Prakoso, Karo […]

  • Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kembangkan Sentra Ternak Rakyat, PetroChina Kembali Berikan Bantuan 30 Ekor Kambing di Kabupaten Tanjung Jabung Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. terus konsisten menunjukkan komitmen tanggung jawab sosialnya melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dengan menyerahkan bantuan ternak sebanyak 30 ekor kambing kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pujiku Artomoro di […]

expand_less