Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembangunan Tower Telekomunikasi Ilegal di Tanjab Barat Marak, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pembangunan Tower Telekomunikasi Ilegal di Tanjab Barat Marak, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembangunan tower telekomunikasi yang diduga belum memiliki izin resmi masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dampak lingkungan dan keamanan yang mungkin timbul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ditemukan sejumlah tower telekomunikasi yang dibangun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. Pembangunan ilegal ini tersebar di beberapa lokasi berada di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya pembangunan tower telekomunikasi yang tidak mengantongi izin resmi. Hal ini jelas melanggar peraturan daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujar, Syarifuddin AR, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi (LSM Petisi), Senin (7/4/25)

“Jangan dibiasakan dibangun dahulu, izin menyusul yang selalu berlaku pada oknum oknum pengembang. Seharusnya, sebelum dibangun, semua prosedur izin resmi harus dikantongi dulu,” sambungnya

Lebih lanjut, Syarifuddin AR mengatakan, pembangunan tower telekomunikasi di desa memang penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung perkembangan teknologi informasi. Namun, pembangunan tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memiliki izin resmi.

Pentingnya Izin Pembangunan Tower:

  • Izin pembangunan tower diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, standar keamanan, dan kelestarian lingkungan.
  • Izin juga melindungi hak-hak masyarakat dan mencegah dampak negatif yang mungkin timbul akibat pembangunan yang tidak terencana.
  • Dengan adanya izin, pembangunan akan lebih teratur dan dapat dipertanggung jawabkan.

Pembangunan tower telekomunikasi tanpa izin resmi dapat menimbulkan berbagai masalah, antara lain:

  • Dampak Lingkungan: Pembangunan tower yang tidak sesuai dengan tata ruang dapat merusak estetika lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
  • Keamanan: Tower yang dibangun tanpa standar keamanan yang memadai berpotensi roboh dan membahayakan masyarakat sekitar.
  • Kerugian Pendapatan Daerah: Pembangunan ilegal menyebabkan hilangnya potensi pendapatan daerah dari retribusi IMB/PBG.

Oleh karena itu, LSM Petisi mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan tower telekomunikasi ilegal. Tindakan tersebut antara lain:

  • Melakukan pendataan dan penertiban terhadap tower-tower yang tidak berizin.
  • Memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembangunan ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
  • Mengedukasi masyarakat terkait dengan prosedur perizinan pendirian tower telekomunikasi.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan pembangunan tower telekomunikasi ilegal. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” tambah Syarifuddin

LSM Petisi juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pembangunan tower telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan adanya pembangunan ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Halaman Selanjutnya: Tak Hanya di Teluk Nilau, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Sungai Landak dan Senyerang Juga Belum Kantongi Izin Resmi

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

    DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rapat paripurna istimewa pada 09 Oktober 2025 dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Tanjabbar untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Anggota yang dilantik […]

  • Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah

    Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi Hadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura di Masjid Nurul Hidayah SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han. beserta rombongan menghadiri Acara Simaan Al-Qur’an Malam Asyura 10 Muharram 1445 H. Tahun 2023 di Masjid Nurul Hidayah di Jl. RB. Siagian No.184, Kel. Pasir Putih Kec. Jambi Selatan […]

  • Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Jambi Resmikan Inovasi Pelaporan Publik Digital “Lapor Pak Bos”

    Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Jambi Resmikan Inovasi Pelaporan Publik Digital “Lapor Pak Bos”

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Jambi Resmikan Inovasi Pelaporan Publik Digital “Lapor Pak Bos” SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komitmen Wali Kota Jambi dokter Maulana, dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan membahagiakan kembali ditegaskan. Dalam Apel Penertiban Bangunan Gedung (PBG) yang digelar di Kantor DPMPTSP Kota Jambi, Selasa pagi (29/4/2025), Wali Kota Maulana memimpin […]

  • Kunker ke Daerah, Kapolda Jambi Sambangi Koramil 420-07 Sungai Manau

    Kunker ke Daerah, Kapolda Jambi Sambangi Koramil 420-07 Sungai Manau

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunker ke Daerah, Kapolda Jambi Sambangi Koramil 420-07 Sungai Manau SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Sarolangun, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi bertolak ke Kabupaten Kerinci, Selasa (22/11/22). Ditengah perjalanan Kapolda Jambi menyambangi Koramil 420-07 Sungai Manau didampingi Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinanta dan disambut Danramil […]

  • Sempat Viral di Jejaring Sosial, Kondisi “Nenek Ramnah” Langsung Ditanggapi Pemkab Tanjab Barat

    Sempat Viral di Jejaring Sosial, Kondisi “Nenek Ramnah” Langsung Ditanggapi Pemkab Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabar terlantarnya seorang lansia yang tersebar luas di jejaring sosial (WhatApp) dan media sosial (Facebook) langsung ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Kabar terlantarnya nenek tersebut pertama kali sempat viral di jejaring sosial pesan singkat WhatApp yang berbunyi : Nenek ini terbaring sakit tanpa sanak saudara? Alamat lengkap sebelah panti anak […]

  • Terkait Arahan Presiden Anggota Hidup Mewah, Irjen Pol Rusdi Hartono : Sudah Saya Ingatkan ke Personil

    Terkait Arahan Presiden Anggota Hidup Mewah, Irjen Pol Rusdi Hartono : Sudah Saya Ingatkan ke Personil

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Arahan Presiden Anggota Hidup Mewah, Irjen Pol Rusdi Hartono : Sudah Saya Ingatkan ke Personil SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memperingatkan para anggota di Polda Jambi agar tidak hidup mewah. Hal tersebut diungkapkan usai acara penyambutan dirinya sebagai Kapolda Jambi yang baru di Mapolda Jambi. Rabu (19/10/2022). “Sudah saya ingatkan […]

expand_less