Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembangunan Tower Telekomunikasi Ilegal di Tanjab Barat Marak, Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Tegas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah mencuatnya polemik pembangunan tower telekomunikasi PT. Indosat di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan yang diduga belum mengantongi izin resmi, kini terungkap indikasi serupa terjadi di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang

Temuan ini menambah daftar panjang kekhawatiran terkait kepatuhan terhadap regulasi dalam pembangunan infrastruktur di daerah.

Sebelumnya, warga di Kelurahan Teluk Nilau khawatir terkait dugaan pembangunan tanpa izin yang jelas dapat menimbulkan dampak negatif, baik dari segi estetika lingkungan, keamanan, maupun potensi gangguan kesehatan akibat radiasi.

“Kami sangat khawatir dengan pembangunan tower ini. Informasi yang kami dengar, izinnya belum keluar tapi kenapa tetap dibangun?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa warga khawatir dengan potensi dampak radiasi maupun dampak lingkungan yang akan ditimbulkan oleh menara tersebut. Ia juga menyayangkan sikap pihak pengembang yang terkesan mengabaikan prosedur perizinan.

“Seharusnya, sebelum membangun, semua prosedur izin resmi harus dikantongi dulu,” tegasnya.

Dugaan pelanggaran perizinan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait. Jika terbukti benar, hal ini tidak hanya melanggar peraturan yang berlaku tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), M. Haviz, SE, dikonfirmasi terkait pembangunan tower di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang, ia mengatakan bahwa ini kemungkinan sama dengan yang pembangunan tower yang di Teluk Nilau, mungkin masih berproses di PUPR.

“Mungkin masih berproses di PUPR, dan untuk final nya belum masuk ke DPMPTSP. Karena datanya atau berkas belum ada di akun SIMBG Kadis, maka belum bisa untuk mengeluarkan atau menyetujui izinnya dan apabila berkas sudah lengkap maka izinnya bisa dikeluarkan atau disetujui izinnya. Tapi untuk lebih jelasnya, kalau untuk masalah teknis bisa ditanyakan sama Dinas PUPR,” ujarnya, Sabtu (5/4/25)

“Untuk tim teknisnya ada di PUPR, kita ini terakhir apabila sudah final dan permohonannya masuk ke kita, baru kita (DPMPTSP, red) keluarkan izin resminya,” tambahnya

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Tanjab Barat melalui Kasi di Bidang Cipta Karya, Sugi dikonfirmasi terkait pembangunan tower di wilayah Desa Sungai Landak dan di Kelurahan Senyerang, ia menyampaikan prosesnya sama dengan pembangunan tower di Teluk Nilau.

Ia mengatakan bahwa retribusinya juga sudah dibayarkan oleh pihak pengembang, dan untuk rekomendasi teknis sudah dikeluarkan. Tinggal menunggu izin resminya keluar dari DPMPTSP,” ujarnya

Saat ditanya, terkait izin resmi belum dikeluarkan oleh DPMPTSP, namun pembangunan tetap berjalan, apakah itu tidak menyalahi aturan? Ia menjelaskan bahwa pihak pengembang telah memasukkan berkas permohonannya pada awal bulan puasa kemarin. Dan permohonan tersebut sudah kita proses, untuk rekomendasi teknisnya sudah kita keluarkan dan untuk retribusinya pun sudah dibayarkan oleh pihak pengembang. Terkait izin resmi dari DPMPTSP belum keluar, ia beralasan hal tersebut dikarenakan terkendala karena hari libur panjang.

“Karena hari libur panjang jadi prosesnya perizinannya sedikit terkendala,” kilahnya

Sementara itu, pihak pengembang proyek pembangunan tower telekomunikasi baik di Teluk Nilau, Sungai Landak dan Senyerang hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan belum adanya izin resmi dan tetap dilaksanakannya pembangunan.

Kasus ini semakin menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pembangunan infrastruktur. Masyarakat berhak mengetahui legalitas proyek-proyek yang berdiri di lingkungan mereka dan memiliki hak untuk menyampaikan keberatan jika ada indikasi pelanggaran.

Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak-pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran perizinan pembangunan tower telekomunikasi di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Desa Sungai Landak, dan Kelurahan Senyerang. Langkah tegas perlu diambil jika terbukti adanya pelanggaran, demi menjaga ketertiban pembangunan dan menghormati hukum yang berlaku. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Lapas Kuala Tungkal Lakukan Tes Urine Pegawai Dalam Rangka Peringatan HANI Tahun 2023

    Lapas Kuala Tungkal Lakukan Tes Urine Pegawai Dalam Rangka Peringatan HANI Tahun 2023

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Kuala Tungkal Lakukan Tes Urine Pegawai Dalam Rangka Peringatan HANI Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Guna mencegah adanya peredaran gelap Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba atau HALINAR, Lapas Kuala Tungkal menggelar tes urine kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali, dalam hal ini kegiatan disaksikan langsung oleh Kalapas I Gusti Lanang ACP. (Rabu 28/06/2023). Pada kegiatan ini, […]

  • Sisi Lain TMMD 112 Kodim 0416/Bute,  Warung Buk Yati Ketiban Rejeki

    Sisi Lain TMMD 112 Kodim 0416/Bute,  Warung Buk Yati Ketiban Rejeki

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sisi Lain TMMD 112 Kodim 0416/Bute,  Warung Buk Yati Ketiban Rejeki SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Pelaksanaan TMMD 112 Kodim 0416/Bute yang dilaksanakan di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi juga dirasakan manfaatnya oleh beberapa pemilik warung makan yang ada di sekitar Lokasi TMMD. Buk Yati (55) wanita yang kesehariannya menjual menu sarapan pagi di pelataran rumahnya […]

  • Gubernur Jambi Berharap Pemilu 2019 Berjalan Aman dan Tentram

    Gubernur Jambi Berharap Pemilu 2019 Berjalan Aman dan Tentram

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Fachrori Umar berharap agar Pemilu di Provinsi Jambi berjalan aman dan tentram. Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri apel gelar pasukan kesiapan pemilu 2019 yang digelar oleh Polda Jambi di Arena Ex MTQ, Jumat (22/3/19). Gubernur Fachrori berharap agar pemilu 2019, khususnya di Jambi dapat berjalan aman dan tentram, terkait hoax […]

  • Hari Kedua Vaksinasi Massal TNI-POLRI di Yello Hotel, Polda Jambi Targetkan 1500 Orang 

    Hari Kedua Vaksinasi Massal TNI-POLRI di Yello Hotel, Polda Jambi Targetkan 1500 Orang 

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Kedua Vaksinasi Massal TNI-POLRI di Yello Hotel, Polda Jambi Targetkan 1500 Orang    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi kembali melanjutkan vaksinasi massal dosis pertama dan kedua yang bertempat di pelataran Yello Hotel di hari kedua, Kamis (26/8/21). Program Vaksinasi Massal lanjutan sinergitas TNI-POLRI di hari kedua menargetkan 1500 orang untuk divaksin. Kapolda Jambi […]

  • Bupati Tanjab Barat Minta Semua Pihak Tak Lakukan Perundungan Terhadap Siswa yang Mengikuti Acara The Class Of 21 Great Party

    Bupati Tanjab Barat Minta Semua Pihak Tak Lakukan Perundungan Terhadap Siswa yang Mengikuti Acara The Class Of 21 Great Party

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Minta Semua Pihak Tak Lakukan Perundungan Terhadap Siswa yang Mengikuti Acara The Class Of 21 Great Party SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjab Barat meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan perundungan kepada siswa SMAN 1 Tanjab Barat yang mengikuti acara “The Class Of 21 Great Party” beberapa waktu lalu. Bupati […]

  • Sedang Mengendarai Motor, Dua Remaja Dihadang dan Dikeroyok Gerombolan Pemotor

    Sedang Mengendarai Motor, Dua Remaja Dihadang dan Dikeroyok Gerombolan Pemotor

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sedang Mengendarai Motor, Dua Remaja Dihadang dan Dikeroyok Gerombolan Pemotor SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua remaja warga Kasang Lopak Alai Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Wendy Saputra (16) dan Caca (15) mengalami nasib nahas akibat dikeroyok puluhan orang tidak dikenal (OTK) di daerah simpang Candra, Jalan Iswahyudi RT. 09 Kelurahan Pasir Putih kecamatan Jambi Selatan, […]

expand_less