Breaking News
light_mode
Trending Tags

Antisipasi Kemacetan dan Pastikan Kelancaran saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batubara Dilarang Melintas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Antisipasi Kemacetan dan Pastikan Kelancaran saat Arus Mudik Lebaran 2025, Dirlantas Polda Jambi : Angkutan Batubara Dilarang Melintas 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki H-7 jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan memasuki arus mudik tahun 2025, terhitung mulai Senin, 24 Maret 2025, kendaraan angkutan barang dan batu bara dilarang melintas di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi kemacetan di jalan raya.

Kebijakan ini juga dilakukan untuk tuk memberikan kenyaman bagi para pemudik, yang melintas di jalanan Provinsi Jambi.

Kebijakan tersebut mengatur bahwa, hanya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan sembako yang diperbolehkan melintas.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya volume angkutan barang dan batu bara yang sering menyebabkan kepadatan dan gangguan pada arus lalu lintas di Provinsi Jambi.

Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk mengoptimalkan distribusi barang penting dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Terutama pada jalan-jalan yang sering dilalui angkutan berat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap bisa mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Jambi,” kata dia.

“Kendaraan angkutan barang dan batu bara yang selama ini sering menjadi penyebab kemacetan, kini harus mengikuti aturan baru ini. Namun, untuk kebutuhan pokok seperti BBM dan sembako, kami tetap memberikan pengecualian,” jelas Kombes Pol Dhafi.

Kebijakan ini akan berlaku selama periode tertentu, khususnya dalam momen Idul Fitri 2025 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang sering terganggu oleh kemacetan akibat angkutan barang.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Masyarakat diharapkan untuk memantau perkembangan kebijakan ini dan mengikuti pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pengaturan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Penyidik Kejaksaan Negeri Akan Kembali Periksa Sekda Tanjab Barat Rabu Depan

    Penyidik Kejaksaan Negeri Akan Kembali Periksa Sekda Tanjab Barat Rabu Depan

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penyidik Kejaksaan Negeri Akan Kembali Periksa Sekda Tanjab Barat Rabu Depan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si pada Rabu depan tanggal 8 November 2023. Hal itu disampaikan oleh Kajari Tanjab Barat, Marcelo […]

  • Safari Ramadan Gubernur Jambi Jadi Berkah bagi Warga Miskin Pedesaan

    Safari Ramadan Gubernur Jambi Jadi Berkah bagi Warga Miskin Pedesaan

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Safari Ramadan Gubernur Jambi Jadi Berkah bagi Warga Miskin Pedesaan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Safari Ramadan 1444 Hijriyah (H) yang dilakukan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH benar-benar mendatangkan berkah bagi warga masyarakat kurang mampu di pedesaan. Berkah tersebut dirasakan warga karena kehadiran Al Haris di tengah warga masyarakat pedesaan sekaligus juga membawa bantuan. […]

  • Kapolda Jambi Tinjau Posko Terpadu Siaga Covid-19 di Perbatasan Jambi-Riau

    Kapolda Jambi Tinjau Posko Terpadu Siaga Covid-19 di Perbatasan Jambi-Riau

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Tinjau Posko Terpadu Siaga Covid-19 di Perbatasan Jambi-Riau SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi kembali meninjau persiapan posko terpadu pencegahan penyebaran COVID-19 yang berlokasi di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perbatasan Jambi-Riau. Kapolda Jambi bersama Gubernur Fachrori Umar dan tim gugus tugas penanganan COVID-19, Rabu, […]

  • Ribuan Obat-obatan Tanpa Izin Edar Diamankan Bea Cukai dan BPOM Jambi

    Ribuan Obat-obatan Tanpa Izin Edar Diamankan Bea Cukai dan BPOM Jambi

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ribuan Obat-obatan Tanpa Izin Edar Diamankan Bea Cukai dan BPOM Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Obat obatan tanpa izin edar masih jadi momok menakutkan jika beredar di pasarasan, kali ini, Bea Cukai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengagalkan peredaran obat obatan tanpa izin. Dimana dalam dua minggu terakhir, Bea Cukai Jambi bersama dengan […]

  • Bupati Tanjab Barat Beserta Jajaran Tinjau Pembangunan Infrastruktur

    Bupati Tanjab Barat Beserta Jajaran Tinjau Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 2 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Guna melihat secara langsung pembangunan yang telah dikerjakan dan yang akan dikerjakan pada tahun 2018 oleh pemkab Tanjab Barat, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib beserta Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM meninjau beberapa objek pembangunan tersebut, Senin (2/7/18) […]

  • Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas 

    Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas 

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menaati Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online (siber). Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat […]

expand_less