Breaking News
light_mode
Trending Tags

TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut 235.000 Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut 235.000 Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran TNI Angkatan Laut dari Satgas Andalas 19.E Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) dan Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menangkap dua unit kapal pengangkut rokok ilegal di Perairan Kuala Tungkal pada Kamis (28/11/19) malam.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Saryanto saat diwawancarai awak media di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Rabu (11/12/19) menyampaikan, 470 kotak/bal (235.000 bungkus, red) rokok ilegal tersebut diamankan pada Kamis (28/11/19) malam.

“Rokok ilegal bermerek Luffman tersebut diamankan oleh Satgas Andalas 19.E Dispamal dan Tim F1QR Lanal Palembang di Perairan Kuala Tungkal yang berbatasan dengan Perairan Pulau Kijang.

Pada saat disergap kapal tersebut sedang melakukan ship to ship (STS) menggunakan kapal HSC kapal cepat dan pada saat penyergapan para tersangka yang berjumlah sekitar 8 orang berhasil melarikan diri menggunakan dua buah kapal HSC.

“Kapal HSC ini mempunyai kecepatan sampai 50 knot, sehingga tim tidak mampu melakukan pengejaran, karena kecepatannya lebih cepat,” sebut Kolonel Laut (P) Saryanto

Lanjut Kolonel Laut (P) Saryanto menyampaikan, dari penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Kapal (KM. Arfina I GT 6 dan KM. Tanpa Nama) dan 470 kotak/bal atau 235.000 bungkus rokok atau 4.700.000 batang rokok.

“Rokok ini kemungkinan berasal dari Batam. Apabila di rupiahkan nilainya kurang lebih sebesar Rp. 1,6 Milyar. Itu nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan.

Selanjutnya, sesuai dengan kewenangan penyidikan untuk muatan (Rokok, red) kita serahkan ke pihak Bea Cukai dan untuk penyidikan Kapal akan kita koordinasikan dengan pihak KSOP,” ujarnya

Untuk barang bukti dua Kapal ini, sesuai peraturan perundang-undangan termasuk kategori barang temuan, ini nanti akan kita umumkan di media.

“Setelah kita umumkan tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, nanti akan kita minta penetapan dari Pengadilan. Kapal itu akan disita dan nanti akan diputuskan untuk dilelang,” terangnya

Sementara, Kepala Bea Cukai Jambi, Ardianto kepada awak media menyampaikan, karena pelaku belum ditemukan jadi untuk penyidikan sesuai undang-undang akan diakomodir, ketika pelakunya tidak dikenal nanti akan kita tetapkan sebagai barang milik negara.

“Karena ini barang yang diawasi dan dibatasi peredarannya maka ini akan kita musnahkan. Jadi tidak sampai dimanfaatkan  ataupun digunakan,” terangnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Rekomendasi untuk Anda

    • Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

      Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

      • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Satreskrim Polres Muaro Jambi Tetapkan Pimpinan Ponpes Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Satuan Reserse Kriminal Polres Muaro Jambi menetapkan AA Pimpinan Pondok Pesantren Mafatikhul Huda sebagai tersangka kasus pencabulan beberapa waktu lalu.   Kejadian pencabulan tersebut terjadi di pondok Pesantren Mafatikhul Huda yang berada di RT 16 desa sumber agung kecamatan sungai […]

    • Jelang Ramadhan, Kapolres Sarolangun Sidak Pasar Pantau Harga Bahan Pokok

      Jelang Ramadhan, Kapolres Sarolangun Sidak Pasar Pantau Harga Bahan Pokok

      • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jelang Ramadhan, Kapolres Sarolangun Sidak Pasar Pantau Harga Bahan Pokok SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Mendekati bulan puasa, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sarolangun, Jum’at, (17/3/23). Turunnya orang nomor satu di Jajaran Polres Sarolangun tersebut dab Pj Bupati Sarolangun dalam rangka memastikan kestabilan harga serta ketersediaan bahan pokok […]

    • Pasca Terjadinya Pengrusakan Mapolsek Batin XXIV, Dandim 0415/BTH Minta Masyarakat Harus Mempunyai Pemikiran Cerdas

      Pasca Terjadinya Pengrusakan Mapolsek Batin XXIV, Dandim 0415/BTH Minta Masyarakat Harus Mempunyai Pemikiran Cerdas

      • calendar_month Minggu, 23 Jun 2019
      • account_circle Serambi Jambi
      • 0Komentar

      Pasca Terjadinya Pengrusakan Mapolsek Batin XXIV, Dandim 0415/BTH Minta Masyarakat Harus Mempunyai Pemikiran Cerdas SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Pasca terjadinya pengrusakan Mapolsek Batin XXIV oleh sekelompok masyarakat Desa Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Komandan Kodim (Dandim) 0415/Batanghari, Letkol Inf Widi Rahman, meminta masyarakat harus mempunyai pemikiran cerdas. “Negara kita adalah negara hukum, serahkan dan percayakan […]

    • Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!

      Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat!

      • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
      • account_circle Serambi Jambi
      • 0Komentar

      Terbukti Gunakan Narkoba, Oknum Briptu di Polres Tanjab Barat Dipecat Tidak Hormat! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng citra korps Bhayangkara. Hari ini, seorang anggota Polres Tanjab Barat, Briptu HTZ, secara resmi dipecat dan diberhentikan tidak dengan hormat dari kedinasan Polri. Pemberhentian Tidak Dengan […]

    • Breaking News, 2 Anak Tewas Akibat Kebakaran di Jaluko

      Breaking News, 2 Anak Tewas Akibat Kebakaran di Jaluko

      • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Breaking News, 2 Anak Tewas Akibat Kebakaran di Jaluko SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Telah terjadi kebakaran di Perumahan Permata Regency, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, yang mana dalam kebakaran tersebut menewaskan 2 orang anak. Peristiwa ini sendiri terjadi Jumat 21 Oktober 2022 siang, sekitar pukul 14.30. Korban diketahui bernama Akbar Maulana Sinaga (5) yang […]

    • Komnas HAM : Enam Anggota Laskar FPI Tewas Ditembak Anggota Setelah Diduga Menyerang Polisi

      Komnas HAM : Enam Anggota Laskar FPI Tewas Ditembak Anggota Setelah Diduga Menyerang Polisi

      • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Komnas HAM : Enam Anggota Laskar FPI Tewas Ditembak Anggota Setelah Diduga Menyerang Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Uji balistik Komnas HAM telah menguatkan dugaan baku tembak antara polisi dan anggota FPI sebelum KM 50. Fakta ini berarti membenarkan laporan dari pihak kepolisian bahwa anggota FPI memang memiliki senjata api. Bukti-bukti yang telah dimiliki oleh kepolisian […]

    expand_less