Breaking News
light_mode
Trending Tags

TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut 235.000 Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut 235.000 Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran TNI Angkatan Laut dari Satgas Andalas 19.E Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) dan Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menangkap dua unit kapal pengangkut rokok ilegal di Perairan Kuala Tungkal pada Kamis (28/11/19) malam.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Saryanto saat diwawancarai awak media di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Rabu (11/12/19) menyampaikan, 470 kotak/bal (235.000 bungkus, red) rokok ilegal tersebut diamankan pada Kamis (28/11/19) malam.

“Rokok ilegal bermerek Luffman tersebut diamankan oleh Satgas Andalas 19.E Dispamal dan Tim F1QR Lanal Palembang di Perairan Kuala Tungkal yang berbatasan dengan Perairan Pulau Kijang.

Pada saat disergap kapal tersebut sedang melakukan ship to ship (STS) menggunakan kapal HSC kapal cepat dan pada saat penyergapan para tersangka yang berjumlah sekitar 8 orang berhasil melarikan diri menggunakan dua buah kapal HSC.

“Kapal HSC ini mempunyai kecepatan sampai 50 knot, sehingga tim tidak mampu melakukan pengejaran, karena kecepatannya lebih cepat,” sebut Kolonel Laut (P) Saryanto

Lanjut Kolonel Laut (P) Saryanto menyampaikan, dari penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Kapal (KM. Arfina I GT 6 dan KM. Tanpa Nama) dan 470 kotak/bal atau 235.000 bungkus rokok atau 4.700.000 batang rokok.

“Rokok ini kemungkinan berasal dari Batam. Apabila di rupiahkan nilainya kurang lebih sebesar Rp. 1,6 Milyar. Itu nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan.

Selanjutnya, sesuai dengan kewenangan penyidikan untuk muatan (Rokok, red) kita serahkan ke pihak Bea Cukai dan untuk penyidikan Kapal akan kita koordinasikan dengan pihak KSOP,” ujarnya

Untuk barang bukti dua Kapal ini, sesuai peraturan perundang-undangan termasuk kategori barang temuan, ini nanti akan kita umumkan di media.

“Setelah kita umumkan tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, nanti akan kita minta penetapan dari Pengadilan. Kapal itu akan disita dan nanti akan diputuskan untuk dilelang,” terangnya

Sementara, Kepala Bea Cukai Jambi, Ardianto kepada awak media menyampaikan, karena pelaku belum ditemukan jadi untuk penyidikan sesuai undang-undang akan diakomodir, ketika pelakunya tidak dikenal nanti akan kita tetapkan sebagai barang milik negara.

“Karena ini barang yang diawasi dan dibatasi peredarannya maka ini akan kita musnahkan. Jadi tidak sampai dimanfaatkan  ataupun digunakan,” terangnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Rekomendasi untuk Anda

    • Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

      Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong

      • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Mahasiswi dan Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Penipuan, Polresta Jambi Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tipiter Polresta Jambi membuka pengaduan bagi korban penipuan investasi bodong Share Result (SR). Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres SH SIK saat diwawancarai, Rabu (17/2/21). Untuk saat ini […]

    • Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kunjungan Gubernur Jambi

      Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kunjungan Gubernur Jambi

      • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
      • account_circle Serambi Jambi
      • 0Komentar

      Bupati Tanjab Barat Sambut Hangat Kunjungan Gubernur Jambi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menyambut kunjungan kerja Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S. Sos., MH di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. Kunjungan ini dalam rangka evaluasi program kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa (BKBK) tahun anggaran […]

    • Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

      Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher

      • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Kondisi kesehatan seorang warga binaan di Lapas Jambi, Said Anwar, menjadi sorotan setelah diketahui menderita kanker usus dengan kondisi fisik yang kian memprihatinkan. Tubuhnya tampak semakin kurus dan lemah, mencerminkan beratnya perjuangan melawan penyakit di […]

    • Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Irwasda Polda Jambi

      Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Irwasda Polda Jambi

      • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
      • account_circle Serambi Jambi
      • 0Komentar

      Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Irwasda Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Irwasda Polda, dari Brigjen Pol Drs. Hari Nartanto kepada Kombes Pol. Drs. Dwi Gunawan. Upacara serah terima jabatan itu dilakukan dengan cara […]

    • Ketum PSTI Hibahkan Tanah Pribadinya kepada Sat Brimob Polda Jambi

      Ketum PSTI Hibahkan Tanah Pribadinya kepada Sat Brimob Polda Jambi

      • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
      • account_circle Serambi Jambi
      • 0Komentar

      Ketum PSTI Hibahkan Tanah Pribadinya kepada Sat Brimob Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB. MPSTI), H. Asnawi Abdul Rachman menghibahkan tanah miliknya seluas kurang lebih setengah hektar kepada Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Jambi. Tanah yang dihibahkan tersebut, nantinya akan digunakan untuk perluasan lapangan latihan menembak […]

    • Kejaksaan Negeri Sukses Lakukan Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus

      Kejaksaan Negeri Sukses Lakukan Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus

      • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Kejaksaan Negeri Sukses Lakukan Lelang Barang Hasil Sitaan Kasus SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kejaksaan Negeri Jambi bekerjasama dengan BRI telah melaksanakan lelang barang hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah inkracht. Lelang yang diadakan pada [tanggal pelaksanaan lelang] ini merupakan salah satu upaya nyata Kejaksaan Negeri dalam mengoptimalkan penyelamatan barang sitaan demi meningkatkan pendapatan […]

    expand_less