Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kajari Jambi Terbitkan Surat Perintah Penahanan, Ko Apex Dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kajari Jambi Terbitkan Surat Perintah Penahanan, Ko Apex Dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI  Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.H Ingratubun menerbitkan Surat Perintah Penahanan tersangka Arfandi Susilo Als Apex Bin Budi Susilo untuk dititipkan ke Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (28/8/24).

Ko Apex masuk ke Lapas dengan pengawalan tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Jambi dan tim JPU yang mana penitipan tersangka 1 (satu) orang Tahanan Baru Perkara 263 Ayat 1 KUHP mengenai Pemalsuan Surat dan Dokumen Kapal atas nama Arfandi Susilo Als Apex Bin Budi Susilo.

“ Perkara ini memang menarik perhatian, untuk itu setiap tahap penangan perkaranya agar JPU yang menangani melaporkan kepada Pimpinan sebagai bahan laporan dan pengendalian,” ujar Kajari.

Dilanjutkan Kajari M.H Ingratubun, untuk tersangka Ko Apex ini sudah kita titipkan di Lapas Kelas IIA Jambi bertujuan agar pemeriksaan perkaranya berjalan lancar sampai bergulir nantinya di persidangan.

Pantauan media ini, Setiba di Lapas, Ko apex langsung dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang serta dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas penahanan oleh Tim Registrasi dan pengecekkan kesehatan oleh Dokter Lapas.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong saat dikonfirmasi membenarkan penitipan dari pihak kejari diterima pada hari ini.

“Hari ini kita menerima titipan Tahanan dari pihak Kejari Jambi dengan tersangka atas nama Arfandi Susilo Als Ko Apex, ”

Lanjut kalapas “Ya, ini juga merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan terkait penitipan tahanan oleh rekan APH. Dan sesuai prosedur sudah kita terima dengan berkas dan kondisi tahanan yang sehat, proses lanjutnya sesuai dengan permintaan pihak penahan  untuk tindak lanjut proses tahapan sistem peradilan pidana,”

Ko Apex sendiri dijerat pasal 263 Ayat 1 KUHP mengenai Pemalsuan Surat dan Dokumen Kapal dengan kerugian korban sebesar Rp. 31.900.000.000 (Tiga Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Juta Rupiah). (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Camat Nipah : Kita Serahkan ke Pihak Kepolisian    

    Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Camat Nipah : Kita Serahkan ke Pihak Kepolisian   

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kades Simpang Jelita Terciduk di Club Malam, Camat Nipah : Kita Serahkan ke Pihak Kepolisian    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – HY Kepala Desa Simpang Jelita, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi di tempat hiburan malam, Jumat lalu (17/12/2021) dinihari pada operasi pencegahan peredaran narkoba. Mendapatkan informasi melalui dari pemberitaan media […]

  • Kapolda Jambi Anjangsana Ke Rumah Purnawirawan Polisi

    Kapolda Jambi Anjangsana Ke Rumah Purnawirawan Polisi

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Anjangsana Ke Rumah Purnawirawan Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis. AS. MH, melakukan kunjungan atau anjangsana ke sesepuh Polri yang berada di Kota jambi, Rabu 03 Juli 2019 Pukul 09.00 WIB. Anjangsana kali ini Kapolda mengunjungi Aiptu Purn Ahmad Diun Jln Barau II No 07, Sainta Saragih (Bhayangkar) Jln […]

  • Wagub Sani : Implementasikan Isra’ Mi’raj Dalam Kehidupan Sehari-hari

    Wagub Sani : Implementasikan Isra’ Mi’raj Dalam Kehidupan Sehari-hari

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wagub Sani : Implementasikan Isra’ Mi’raj Dalam Kehidupan Sehari-hari SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyampaikan bahwa peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah, harus diimplementasikan dalam kehidupan umat muslim dalam kesehari-harian dengan iman, islam dan taqwa serta harus bersyukur. Hal tersebut disampaikan Wagub saat memberikan tausiah/ceramah pada […]

  • 35 Anggota Paskibraka Tanjab Barat Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

    35 Anggota Paskibraka Tanjab Barat Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    35 Anggota Paskibraka Tanjab Barat Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak 35 Putra-Putri terbaik Tanjung Jabung Barat resmi dikukuhkan Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024. Pengukuhan yang berlangsung khidmat di rumah Dinas Bupati menandai puncak dari pelatihan intensif selama […]

  • Peduli Sesama, PMI Sarolangun Salurkan Bantuan Bagi Warga Sakit dan Kurang Mampu

    Peduli Sesama, PMI Sarolangun Salurkan Bantuan Bagi Warga Sakit dan Kurang Mampu

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peduli Sesama, PMI Sarolangun Salurkan Bantuan Bagi Warga Sakit dan Kurang Mampu SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Palang Merah Indonesia (PMI) Sarolangun terus berupaya memberikan layanan dan membantu masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Sarolangun Jambi. Salah satunya ialah memberikan bantuan kepada salah seorang warga RT. 12 Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun yang sedang sakit. Bhabinkamtibmas yang juga anggota […]

  • Akan Dikirim ke Pulau Jawa, Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi 

    Akan Dikirim ke Pulau Jawa, Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akan Dikirim ke Pulau Jawa, Pengiriman 14 Kilogram Sabu dan 9.966 Ekstasi Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran 14 Kilogram Narkotika jenis Sabu-sabu dan 9. 966 butir pil ekstasi. Dari pengungkapan kasus ini, dua orang tersangka inisial NH dan BK ditangkap. Dirresnarkoba Polda Jambi, […]

expand_less