Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Gakkumdu
Jelang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Sarolangun Gelar Rakor Gakkumdu
SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bertempat di Aula Hotel King, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Senin (19/08/24) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi, S.Sy, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya,S.IK, M.Si, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, SH, MH, Anggota Bawaslu Sarolangun Divisi SDM Johan Iswadi, Sp.
Selain itu, hadir juga Kepala Sekretariat Bawaslu Sarolangun Dodi Sartono, SE, Kasat Intelkam AKP Sukman, Kasat Reskrim Iptu June Heler Sianipar, seluruh Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Sarolangun.
Asspriadi selaku Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Sarolangun mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama seluruh anggota Gakkumdu untuk melaksanakan rapat internal secara menyeluruh dengan pesertanya kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan panwascam se-Kabupaten Sarolangun.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota gakkumdu di tingkat kabupaten dan panwascam tentang pidana pemilu itu seperti apa, jenis pelanggaran, yang berkaitan dengan pidana pemilu khususnya dalam proses tahapan hari ini,” katanya.
“Kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, mengingatkan dan jika tidak mengindahkan peringatan baru kita lakukan proses penindakan sesuai dengan aturan Bawaslu,” kata dia menambahkan.
Selain itu, Bawaslu meminta kepada Panwascam se Kabupaten Sarolangun untuk menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan dalam menjaga perkembangan tahapan-tahapan Pilkada di Sarolangun.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan bahwa pihak polres Sarolangun siap bekerjasama dalam hal penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu. Namun, harus dikedepankan terlebih dahulu sosialiasi dan edukasi untuk pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu.
“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk tentang pelanggaran Pemilukada ini. Jelang pemilu kami dari polres bersama KPU dan Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar masyarakat semua dapat mengikuti Pemilukada ini dengan aman dan damai,”. Pungkasnya. (Rdh).