Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bawa Narkoba Asal Aceh, Pengiriman Sabu Seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Dua Pelaku Diamankan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bawa Narkoba Asal Aceh, Pengiriman Sabu Seberat 4,5 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Dua Pelaku Diamankan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil gagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh tujuan Sumatra Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 kilogram dan dua orang tersangka, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Pada Minggu 11 Agustus 2024 kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan ini yakni berinisial IM (24) merupakan mahasiswa di Aceh dan AD (28), keduanya merupakan warga asal Provinsi Aceh . Keduanya diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi saat melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, bahwa akan ada peredaran narkoba dari Aceh menuju Sumatra Selatan melewati Provinsi Jambi.

“Informasi ada peredaran gelap narkoba melewati Jambi akan di kirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Tepatnya di Sarolangun pada dini hari diamankan lah satu mobil dibawa dua orang,” katanya, Jum’at (16/08/2024).

Saat petugas melakukan penggeledahan didalam mobil, ditemukan narkoba jenis sabu 4.5 kilogram. Dari pengembangan polisi, pengendar telah mengirimkan barang haram itu sebanyak dua kali ke Provinsi Sumatera Selatan dengan upah Rp 100 juta.

“Pengiriman pertama sudah berhasil, diduga 5 kilogram dan mereka menerima 100 juta untuk upah pengiriman,” ujarnya.

Diduga narkotika jenis sabu yang dibawa tersangka ini merupakan jaringan internasional. Karena, ditemukan jaringan telekomunikasi yang digunakan bandar dan pengendar menggunakan nomor telepon luar negeri.

“Kita duga jaringan internasional, pengembangan maksimal jaringan yang digunakan dari luar negeri,” ungkapnya.

IM merupakan dalang dari peredaran narkoba ini. Ia berkomunikasi langsung dengan bandar narkoba yang diduga dari luar negeri. Awalnya IM mendapatkan kenalan dari temannya hingga mengenal bandar narkoba yang diduga jaringan luar negeri itu. Sistem peredaran ini dilakukan sistem buang dijalan, lalu IM mengambil disuatu tempat untuk dikirimkan ke Sumatera Selatan.

“Untuk modal jalan dua orang ini dikirim 10 juta rupiah, sisa 2 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan sabu-sabu dan mobil, polisi juga turut mengamankan uang senilai 2 juta dan handphone.

Atas perbuatannya, dua pemuda ini terjerat pasal 132 pemufakatan jahat terhadap peredaran gelap narkoba, pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kinerja dan Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Raih Peringkat ke-5 Se-Indonesia

    Kinerja dan Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Raih Peringkat ke-5 Se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Kinerja dan Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Raih Peringkat ke-5 Se-Indonesia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Jambi dan jajaran meraih peringkat kelima dari Polda se Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Ka Posko Presisi Polri, Irjen Pol. Slamet Uliandi saat memaparkan hasil survei Charta Politika dalam anev quick win presisi yang dipimpin […]

  • Hari Pertama Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Siginjai 2021, Polda Jambi Vaksin 1851 Orang

    Hari Pertama Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Siginjai 2021, Polda Jambi Vaksin 1851 Orang

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Pertama Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Siginjai 2021, Polda Jambi Vaksin 1851 Orang   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hari pertama gelar Vaksinasi massal dengan tema Vaksinasi Merdeka Siginjai 2021, Kepolisian Daerah Jambi telah memvaksinasi 1851 orang yang bertempat di GOR Kotabaru Kota Jambi, Jum’at (06/8/21). Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi […]

  • Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020

    Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau langsung pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Sabtu (19/12/2020). Rapat Pleno yang dilaksanakan di Ballroom Abadi […]

  • Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi Kerja, Basarnas Gelar Coffe Morning Bersama Insan Media

    Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi Kerja, Basarnas Gelar Coffe Morning Bersama Insan Media

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna meningkatkan jalinan silaturahmi dan sinergi kerja dengan insan media yang tentunya tak lain sebagai mitra dalam melancarkan visi misi kemanusiaan, Basarnas Jambi menggelar Coffee Morning bersama Insan Media, Rabu (27/3/19) di kantor Basarnas Jambi. Kegiatan silaturahmi yang dikemas dengan Coffee Morning itu dibuka langsung oleh Kepala Basarnas Jambi, Ibnu Harris Alhussain […]

  • Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20!

    Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengingatkan seluruh pelanggan setianya untuk segera melunasi tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Imbauan ini bertujuan untuk menghindari denda keterlambatan dan potensi pemutusan aliran listrik. Manajer […]

  • HMI Tanjab Barat: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang, Tapi Tetap Harus Patuhi Aturan

    HMI Tanjab Barat: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang, Tapi Tetap Harus Patuhi Aturan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    HMI Tanjab Barat: Hak Menyampaikan Pendapat Dilindungi Undang-Undang, Tapi Tetap Harus Patuhi Aturan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam era demokrasi dan digital, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pembangunan kian penting. Salah satu bentuk partisipasi tersebut adalah melalui kritik dan penyampaian pendapat. Namun, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Jabung Barat, M. Rafi, mengingatkan bahwa […]

expand_less