Stop Karhutla
Stop Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pelaku Karhutla Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara!
- calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
- 0Komentar
Stop Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pelaku Karhutla Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli meninjau lokasi Karhutla yang terjadi di wilayah Dusun Sri Menanti, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (2/8/24) […]
