Breaking News
light_mode
Trending Tags

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dikalangan masyarakat saat ini Majelis Taklim sebagai lembaga dakwah Islam sangat penting khususnya di wilayah yang kebudayaannya dan pengaruh agamanya kuat seperti di Kabupaten Tanjab Barat.

“Majelis Taklim menjadi salah satu lembaga pendidikan non-formal yang dapat diikuti masyarakat sebagai sarana menambah pengetahuan tentang kaidah-kaidah agama Islam, maka dari itu peran sertanya menjadi sangat penting ditengah masyarakat,“ ujar Pimpinan MT Rock n Roll, Ustadz Yusmar, Sabtu (25/5/24)

Meskipun begitu, Sambung Ustad Yusmar, Majelis Taklim sebagai Lembaga pendidikan non-formal tetap harus mengikuti arahan Pemerintah, karena Majelis Taklim juga memiliki Fungsi kontrol sosial kehidupan berbangsa dan bernegara serta bertujuan memperkokoh nasionalisme, kesatuan dan ketahanan bangsa.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama RI nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim juga dijelaskan tentang Pembinaan hingga sumber Pendanaan Majelis Taklim, berdasarkan PMA tersebut, dapat dilihat bahwasanya keberadaan majelis taklim telah diatur mengenai Pengawasan dan Pembinaan nya,” terang Ustadz Yusmar.

Adapun Poin-poin Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim diantaranya sebagai berikut :

Pasal 1 :

Majelis Taklim adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam nonformal sebagai sarana dakwah Islam.

Pasal 3 :

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi:

a. pendidikan agama Islam bagi masyarakat

b. pengkaderan Ustadz dan/atau Ustadzah pengurus, dan jemaah;

c. penguatan silaturahmi;

d. pemberian konsultasi agama dan keagamaan;

e. pengembangan seni dan budaya Islam;

f. pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat;

g. pemberdayaan ekonomi umat; dan/atau

h. pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasal 4 :

Majelis Taklim mempunyai tujuan :

a. meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membaca dan memahami Al-Qur’an;

b. membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia;

c. membentuk manusia yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan komprehensif;

d. mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis;

e. memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.

Pasal 6 Ayat (1) :

Majelis Taklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus terdaftar pada Kantor Kementerian Agama.

Pasal 18 Ayat (1) :

Pembinaan Majelis Taklim dilaksanakan oleh:

a. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam;

b. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi;

c. Kepala Kantor Kementerian Agama.

Pasal 20

Pendanaan penyelenggaraan Majelis Taklim dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hadiri Peringatan HUT Pebabri ke-62, Dandim Jambi ajak kampanyakan Protkes

    Hadiri Peringatan HUT Pebabri ke-62, Dandim Jambi ajak kampanyakan Protkes

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Peringatan HUT Pebabri ke-62, Dandim Jambi ajak kampanyakan Protkes   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Kodim 0415/Jambi Kol. Inf J. Hadiyanto S.I.P., M.I.P menghadiri peringatan HUT Pepabri kota Jambi ke-62 di aula gedung Pepabri Tugu Juang Jl. Kol. Abunjani RT.17 kelurahan Selamat kecamatan Danau Sipin kota Jambi, Kamis (23/09). Persatuan Purnawirawan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) diisi […]

  • Hari ke 3 Idul Fitri, Kapolda Jambi Monitoring Objek Wisata Danau Sipin 

    Hari ke 3 Idul Fitri, Kapolda Jambi Monitoring Objek Wisata Danau Sipin 

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari ke 3 Idul Fitri, Kapolda Jambi Monitoring Objek Wisata Danau Sipin  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo didampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Feri Handoko dan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi kunjungi objek wisata Danau Sipin dan monitoring kegiatan masyarakat pada Rabu, (04/05) Kapolda Jambi melalui Kabid Humas […]

  • Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan AntaBupati/Wali Kota

    Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan AntaBupati/Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan AntaBupati/Wali Kota SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menekankan kekompakan antar Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi. Hal tersebut diungkapkannya saat acara Halal Bi Halal sekaligus Open House Gubernur Jambi bersama Bupati/ Wali Kota wilayah Jambi Barat, bertempat di Kediaman Pribadi Gubernur […]

  • Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan Kolektor Hewan Langka   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Unit Idik II (Tipidter) Polresta Jambi berhasil ungkap kasus jual beli dan memelihara satwa yang dilindungi oleh Undang-undang. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan pengungkapan kasus satwa dilindungi tersebut berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa di kecamatan Kota Baru ada seorang yang […]

  • Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Konsultasi Regional Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Medan

    Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Konsultasi Regional Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Medan

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Batanghari Hadiri Rapat Konsultasi Regional Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Medan SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Wakil Bupati Batanghari, Hj. Sofia Joesoef, SH, MM menghadiri Rapat Konsultasi Regional Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 se-Pulau Sumatera yang dilaksanakan pada Selasa(13/08) di Hotel Adimulya Kota Medan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro membuka […]

  • Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru, Ini Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun

    Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru, Ini Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru, Ini Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bhabinkamtibmas Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun menghibahkan tanah pribadinya kepada masyarakat untuk pembangunan kantor Desa Pemekaran baru. Ia merupakan Aipda Sunaryo, pria kelahiran Singkut 1 Juli 1978 yang mulai berkarir sebagai Polisi sejak tahun […]

expand_less