Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Gabungan Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 25 Miliar

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Gabungan Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 25 Miliar

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim gabungan unit I Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, KP. Anis Macan 4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Satwas SDKP Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyeludupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai 25 Miliar Rupiah.

Penyelundupan BBL itu berhasil digagalkan tim gabungan pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024.

Komandan Kapal Polisi Anis Macan-4002 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, IPTU Julius Marlon Gawe, S.trK, S.IK dikonfirmasi serambijambi.jd mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini ada di 2 TKP yang berbeda, TKP pertama di jalan Lintas Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi dan TKP kedua di halaman parkir Alfamart Lingkar Barat,” ujar IPTU Julius Marlon

Dari 2 TKP ini, lanjut IPTU Julius Marlon, tim gabungan berhasil tiga terduga pelaku penyelundupan BBL

Di TKP pertama, tim berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial AD dengan barang bukti sebanyak 7 Box Styrofoam yang berisikan BBL jenis pasir sebanyak 35.000 ekor dan satu unit mobil Avanza.

“Di TKP kedua, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial APH dan A dengan barang bukti sebanyak 17 Box Styrofoam yang berisikan BBL jenis pasir sebanyak 89.510 ekor dan jenis mutiara sebanyak 1.174 ekor serta satu unit mobil Innova,” terang IPTU Julius Marlon

IPTU Julius Marlon menambahkan, oleh para pelaku, BBL tersebut rencananya akan diselundupkan ke negara tetangga menggunakan jalur laut.

Dari total 24 box Styrofoam yang berisikan BBL sebanyak 125.684 ekor tersebut, total kerugian Negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 25.195.500.000,

“Dan atas perbuatannya tersebut, para pelaku penyelundupan ini terancam dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak RP. 1,5 miliar,” pungkas IPTU Julius Marlon (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Kadiv Humas Polri : Komitmen Kapolri Ungkap Kebenaran 

    Jenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Kadiv Humas Polri : Komitmen Kapolri Ungkap Kebenaran 

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jenazah Brigadir J di Otopsi Ulang, Kadiv Humas Polri : Komitmen Kapolri Ungkap Kebenaran    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu 27 Juli 2022 dengan didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko. Dalam keterangannya, Irjen Dedy menegaskan bahwa proses ekshumasi […]

  • Polres Muaro Jambi Peduli, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Bagikan Sarapan dan Masker

    Polres Muaro Jambi Peduli, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Bagikan Sarapan dan Masker

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Muaro Jambi Peduli, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Bagikan Sarapan dan Masker   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Sebagai bentuk peduli Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi kepada masyarakat khususnya pengguna jalan di situasi pandemi Covid-19, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto bersama Ketua Bhayangkari berbagi sarapan dan masker, Jum’at (04/6/21). Pembagian sarapan pagi dan masker tersebut dibagikan […]

  • Merasa Dipermainkan, Seorang Pemuda Tusuk Perempuan Penghibur Kafe Hingga Tewas

    Merasa Dipermainkan, Seorang Pemuda Tusuk Perempuan Penghibur Kafe Hingga Tewas

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Petugas Kepolisian Resort Merangin berhasil mengamankan pemuda, CA (25), tersangka pembunuh Pekerja Seks Komersial, Yusi (20), di sebuah kafe di kawasan Sungai Tebal, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Dari informasi yang diperoleh, dikatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin 11 Februari 2019 sekira pukul 22.00 WIB. Mulanya CA berniat kencan dengan Yusi, perempuan […]

  • Musibah Kebakaran Hanguskan 5 Unit Rumah, Seorang Balita 5 Tahun Jadi Korban

    Musibah Kebakaran Hanguskan 5 Unit Rumah, Seorang Balita 5 Tahun Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Musibah kebakaran rumah penduduk kembali melanda, kali ini musibah kebakaran melanda permukiman rumah penduduk di RT 01 Dusun Suka Negara, Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Selasa, (23/4/19) malam. Api diperkirakan mulai berkobar sekira pukul 19.30 WIB, akibat kebakaran tersebut sedikitnya 5 unit rumah hangus terbakar […]

  • Peringati Hari Adat Melayu Jambi, Kapolda Jambi Terima Keris dan Pin Adat Melayu

    Peringati Hari Adat Melayu Jambi, Kapolda Jambi Terima Keris dan Pin Adat Melayu

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Adat Melayu Jambi, Kapolda Jambi Terima Keris dan Pin Adat Melayu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Adat Melayu Jambi sematkan pin Adat Melayu sebagai tanda kehormatan kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo dalam rangka memperingati hari Adat Melayu Jambi di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu, 02/07/2022. Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad […]

  • Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Tim Ekspedisi Milir Berakit

    Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Tim Ekspedisi Milir Berakit

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Tim Ekspedisi Milir Berakit SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kedatangan tim ekspedisi milir berakit dari Kabupaten Sarolangun disambut oleh Gubernur Jambi H. Al Haris didampingi Wakil Gubernur  H. Abdullah Sani, Sabtu (07/01/2023) di kawasan Tanggo Rajo. Kegiatan ini berjalan sejak 30 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023 yang dilepas oleh gubernur Jambi dari […]

expand_less