Dua Oknum Pelajar di Tanjab Barat Terlibat Curanmor, Uang Hasil Curian untuk Foya-foya
Dua Oknum Pelajar di Tanjab Barat Terlibat Curanmor, Uang Hasil Curian untuk Foya-foya
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat pada tanggal 20 April 2024 berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengatakan para pelaku yang diamankan tersebut berinisial FA (19), DAP (17) serta MR (16).
“Dari 3 pelaku yang berhasil diamankan ini, 2 pelaku DAP (17) dan MR (16) masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Aliyah di Tanjab Barat,” ungkap AKBP Agung, Selasa (23/4/24)
AKBP Agung menerangkan, ketiga pelaku FA, DAP dan MR diamankan Polisi karena telah melakukan curanmor di 2 TKP.
Mereka ini berganti ganti pasangan saat melakukan aksinya, pertama DAP dan MR melakukan curanmor pada 8 Februari 2024, mereka berdua melakukan pencurian motor Honda Beat warna Hitam.
BERITA TERKAIT: Jeruk Makan Jeruk, Seorang Ponakan di Kuala Tungkal Tega Curi Motor Paman Sendiri
Kedua, DAP dan FA melakukan pencurian motor Honda Scoopy warna merah pada 20 April 2024,” terang AKBP Agung
Modus yang dilakukan pelaku DAP dan MR, lanjut AKBP Agung, awalnya mereka menemukan 1 buah kunci sepeda motor merk Honda di ruang kelas sekolahnya, yang diketahui kunci tersebut ialah milik teman sekelas pelaku DAP.
Selanjutnya DAP ini memiliki niat untuk mencuri sepeda motor teman sekelasnya itu dengan mengajak pelaku MR.
Halaman Selanjutnya: Motor Curian Dijual Pelaku ke Jambi