Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Meninggal Dunia dengan Tak Wajar, Polda Jambi Lakukan Asistensi Terkait Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwindin Tebo

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diduga Meninggal Dunia dengan Tak Wajar, Polda Jambi Lakukan Asistensi Terkait Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwindin Tebo

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi (pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi, katanya.

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian Penyidik Ditreskrimum dan Polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” lanjutnya.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum dan Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

    Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum dan Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum dan Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Smartphone SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Agung Al-Istiqamah, Kuala Tungkal, pada Kamis malam (23/1/2025). Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat memaparkan berbagai progres […]

  • Deklarasi Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu, Ini Pesan Kapolsek Betara

    Deklarasi Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu, Ini Pesan Kapolsek Betara

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Deklarasi Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu, Ini Pesan Kapolsek Betara SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Acara Deklarasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Betara berlangsung hari ini, Kamis (1/12/22). Acara yang digelar di Dusun Kampung Tengah Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat itu dibuka langsung oleh Ketua DPC PBB Tanjab Barat […]

  • Tinjau Lokasi Sumur Ilegal Terbakar, Wakapolda Jambi : Pemadaman Terus Dilakukan 

    Tinjau Lokasi Sumur Ilegal Terbakar, Wakapolda Jambi : Pemadaman Terus Dilakukan 

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau Lokasi Sumur Ilegal Terbakar, Wakapolda Jambi : Pemadaman Terus Dilakukan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H., didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK, dan Dir Pol Airud Polda Jambi, Kombes Pol P Lumban Gaol, SIK meninjau lokasi sumur yang terbakar di KM 51 Wilayah […]

  • Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal

    Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dukung Pemerintah Wujudkan Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Gencarkan Vaksinasi Massal SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Guna mendukung Pemerintah dalam Akselarasi Percepatan vaksinasi nasional, Untuk mewujudkan Kekebalan Komunal atau Herd Immunity ditengah masyarakat, terus gencar dilakukan oleh Kepolisian Daerah Polda Jambi beserta jajaran, dimana pada hari ini, Selasa (19/10/2021) Melalui Kepolisian Resor Muaro Jambi kembali menggelar […]

  • Dikawasan Pelabuhan Talang Duku, Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Perdagangan BBM Diduga Ilegal 

    Dikawasan Pelabuhan Talang Duku, Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Perdagangan BBM Diduga Ilegal 

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dikawasan Pelabuhan Talang Duku, Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Perdagangan BBM Diduga Ilegal    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Minggu (17/4/2022) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 4 mobil tangki BBM Non Subsidi jenis Solar dari […]

  • Polda Jambi Tetapkan 13 Tersangka, Bos Judi Togel Online Dikenakan Pasal TPPU

    Polda Jambi Tetapkan 13 Tersangka, Bos Judi Togel Online Dikenakan Pasal TPPU

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Tetapkan 13 Tersangka, Bos Judi Togel Online Dikenakan Pasal TPPU SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Manan Pardede warga di RT 46 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan paal merah Kota Jambi yang merupakan bos judi online bakal dikenakan pasal TPPU (tidak pidana pencucian uang). Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur reserse kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol […]

expand_less