Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan Perdana di Masjid Ibnu Hajar Desa Bram Itam Raya

0

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadhan Perdana di Masjid Ibnu Hajar Desa Bram Itam Raya

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan perdana di Masjid Ibnu Hajar Desa Bram Itam Raya. Rabu (13/3/24).

Turut hadir mendampingi Bupati, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Ketua Baznas, Camat Bram Itam, Lurah dan para Kades, dan masyarakat Desa Bram Itam Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi mensukseskan program pemerintah, terutama proyek strategis nasional di Kecamatan Bram Itam.

“Saat ini Pemda Tanjab Barat fokus terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, dan terus berbenah infrastruktur untuk mendukung sektor pertanian dan arus barang/jasa masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :

Bupati juga menyampaikan fokusnya pada pembenahan infrastruktur pertanian dan perkebunan. Pemda telah membeli beberapa eksavator amphibi untuk membenahi parit dan tanggul terkait banjir, serta telah menyurati pihak provinsi dan pusat untuk membenahi pengerukan sungai yang menjadi kewenangan mereka.

Bupati Anwar Sadat juga mengungkapkan keprihatinannya atas masih adanya 16 anak stunting di Desa Bram Itam Raya. Ia mengajak desa, aparat desa, puskesmas, kader-kadernya, babinsa, dan babinkabtibmas untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan stunting ini.

Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan bahwa alokasi dana desa, retribusi, dan bantuan provinsi yang diberikan kepada Desa Bram Itam Raya harus dikelola dengan baik sesuai peruntukan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menyerahkan bantuan senilai 10 juta untuk pembangunan Masjid Ibnu Hajar dan 5 juta untuk pembangunan madrasah. Selain itu bantuan Mushaf Al-Qur’an, Bantuan stunting serta Sembako. (*)

Comments
Loading...