Breaking News
light_mode
Trending Tags

Melawan Saat Akan Ditangkap, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dihadiahi Timah Panas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Melawan Saat Akan Ditangkap, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Sarolangun Dihadiahi Timah Panas

SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Seorang bapak di Kabupaten Sarolangun tega menyetubuhi anak tirinya yahg berusia 21 tahun terhitung dari tahun 2017 hingga 2023 bertempat Jl. Perusahaan HTI, Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya didampingi Kasat Reskrim Iptu Cindo Kottama saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sarolangun, Jum’at (23/2/24).

Disampaikan Kapolres, ini bernama Mat Nur alias Mat Keliling (45) warga Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Untuk kronologis kejadian, pada tahun 2017 sekira pukul 01.00 Wib hari dan tanggalnya korban tidak ingat lagi pada saat itu korban sedang tidur bersama dengan ibu korban NS dan juga bersama ayah tiri korban yang bernama MAT NUR A Als MAT KELILING.

Pada saat sedang tidur tersebut tiba-tiba bapak tiri korban (Pelaku) langsung membuka celana korban yang kemudian langsung memasukan kemaluanya kedalam kemaluan korban sampai dengan masuk dan pada saat itu korban tidak bisa melawan karena takut.

” Ketika sedang menyetubuhi korban tiba-tiba ibu korban terbangun kemudian langsung memukul badan bapak tiri korban tersebut kemudian bapak tiri korban tersebut langsung memukul ibu korban,” papar Kapolres.

Akibat kejadian tersebut, kemudian terjadi pertengkaran antara ibu korban dan ayah tiri (pelaku) sampai pada pagi harinya korban dan ibunya pergi dari rumah dan kemudian korban menuju ke Mes saudara KOSIM.

” Selanjutnya, ibu korban menceritakan peristiwa tersebut kepada KOSIM dan pada saat itu korban dan ibunya hendak dibawa KOSIM keluar dari lokasi tersebut namun ketika hendak jalan Bapak Tiri korban (Pelaku) datang sambil membawa sebilah parang dan langsung marah-marah sambil mengancungkan parang tersebut,” lanjut AKBP Budi Prasetya.

Dengan rasa takut, pada akhirnya korban dan ibunya tidak jadi pergi dan kembali lagi kerumah.

Berselang beberapa waktu, kedua orang tua korban sepakat tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Namun berjalanya waktu Bapak tiri korban (Pelaku) tersebut masih terus melakukan memaksa korban untuk melayani nafsunya ketika ibu korban sedang tidak berada dirumah.

Setelah perbuatan tersebut terus dilakukan secara terus menerus sampai akhirnya pada tahun 2022 korban pergi dari rumah dan korban memutuskan untuk tinggal di kontrakan yang berada di Kelurahan Aur gading setelah itu korban tidak pernah lagi pulang.

Karena tidak kunjung pulang, akhirnya bapak tiri korban tersebut mecari keberadaan korban dan akhirnya bertemu, kemudian bapak korban tersebut memaksa korban untuk pulang.

” karna takut akhirnya korban ikut bersama dengan bapak tiri korban (Pelaku) dan pada saat di jalan tepatnya di pinggir jalan jamnya korban tidak mengetahui secara pasti seingat korban pada sore hari di desa Ladang panjang korban di bawa ke pinggir sungai kemudian korban di paksa membuka mulut kemudian mulut korban tersebut di masukan kemaluan oleh bapak tiri korban kemudian korban di kencingi di dalam mulut korban sambil dia mengancam “KALU KAU MAU LARI LARILA AKU BUNUH KAU” kemudian selanjutnya pada saat itu korban langsung di setubuhi oleh bapak tiri korban sampai dia mengelurkan spermanya,” sambung Kapolres.

Tidak sampai disitu, kemudian hal serupa tersebut masih tetap saja terjadi sampai yang korban ingat terakhirnya yakni di kontrakan yang korban tempati yakni di Kelurahan Aur gading Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun yang terjadi pada tahun 2023 hari dan tanggalnya korban tidak ingat lagi.

” Merasa takut dan terus menerus korban diancam untuk melayani nafsunya tersebut sampai akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian,”. Kata Kapolres Sarolangun.

Berdasarkan laporan tersebut, kita dari Polres Sarolangun langsung gerak cepat mencari keberadaan Pelaku Mat Nur, yang mana saat mendapatkan informasi Pelaku berada di Kecamatan Pauh, kemudian tim berupaya melakukan penangkapan terhadap MATNUR akan tetapi Tersangka melakukan perlawan dengan cara mengambil senjata api rakitan yang di bawanya dan mengarahkan ke anggota sehingga tim dengan cepat melakukan tindakan tegas dan Terukur terhadap tersangka.

” Saat akan di tangkap, pelaku melakukan perlawan dengan menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur, ” tegasnya.

Setelah berhasil diamankan, Pelaku mengakui bahwa dirumahnya terdapat beberapa senjata api rakitan dan kemudian Team Macan Pseko bersama TIM PPA lansung menuju rumah Pelaku yang berada di Jl Perusahaan HTI Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun dan ditemukan senjata api rakitan.

” Setelah kita lakukan penggeledahan, kita temukan senjata api laras panjang (Kecepek), dan saat ini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut AKBP Budi Prasetya.

Atas perbuatan pelaku, kita sangkakan Pasal 81 Ayat (1) (3) Jo Pasal 76D UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1995.

” Dengan ancaman hukuman Pidana penjara 20 Tahun, ” pungkas Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Tersangka, tersangka ini sudah pernah di vonis oleh pengadilan Negri Rajang lebong pada tahun 2004 dalam perkaran penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan sudah menajalani hukuman di LP Curup selama 2 (dua) tahun. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Bawa Pencegahan Karhutla di COP26 UNFCCC, Glasgow, UK

    Kapolda Jambi Bawa Pencegahan Karhutla di COP26 UNFCCC, Glasgow, UK

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Bawa Pencegahan Karhutla di COP26 UNFCCC, Glasgow, UK SERAMBIJAMBI.ID, GLASGOW, UK – Indonesia menjadi salah satu negara dengan peran dan posisi penting dalam forum perubahan iklim Conference of the Parties ke-26 (COP26) United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Kamis (4/11). Dalam pertemuan ini dibahas terkait penjelasan skenario, isu utama dan penting […]

  • Satu Dari Tiga Pelaku Penembakan Tewas Saat Diamankan Tim Resmob Polda Jambi 

    Satu Dari Tiga Pelaku Penembakan Tewas Saat Diamankan Tim Resmob Polda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu Dari Tiga Pelaku Penembakan Tewas Saat Diamankan Tim Resmob Polda Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penembakan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Rabu (2/6) lalu. Satu dari tiga orang pelaku berinisial AS, berhasil ditangkap di daerah Rangkiling. Namun AS harus meregang […]

  • Di Hari Libur Ini, Ada Pemandangan Berbeda di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi

    Di Hari Libur Ini, Ada Pemandangan Berbeda di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Di Hari Libur Ini, Ada Pemandangan Berbeda di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ada pemandangan berbeda hari ini, Sabtu (18/1/20), terlihat di kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Meski hari ini merupakan hari libur, namun petugas Imigrasi Jambi tetap melayani pembuatan paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Heru Santoso […]

  • Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Audiensi Potensi Investasi Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

    Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Audiensi Potensi Investasi Energi Hijau dari Sampah dan Matahari

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Tanjab Barat Hadiri Audiensi Potensi Investasi Energi Hijau dari Sampah dan Matahari SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menghadiri audiensi penting antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan calon investor yang tertarik untuk mengembangkan potensi energi hijau di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • PetroChina Jabung Terus Dukung Pengembangan Usaha Lokal   

    PetroChina Jabung Terus Dukung Pengembangan Usaha Lokal  

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Jabung Terus Dukung Pengembangan Usaha Lokal   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mendukung berbagai upaya pengembangan dan penguatan kapasitas para pelaku usaha lokal, termasuk UMKM di sekitar wilayah kerja perusahaan. Tidak terkecuali PetroChina International Jabung Ltd. yang […]

  • Dukung Pengembangan Industri Pariwisata, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Penguatan Bagi Anggota POKDARWIS Muntialo Green

    Dukung Pengembangan Industri Pariwisata, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Penguatan Bagi Anggota POKDARWIS Muntialo Green

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dukung Pengembangan Industri Pariwisata, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Penguatan Bagi Anggota POKDARWIS Muntialo Green   SERAMBIJAMBI.ID, SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. kembali menggelar beragam pelatihan bagi puluhan anggota POKDARWIS Muntialo Green, Desa Muntialo, Kecamatan Betara, bersama Perwakilan PHRI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ade Jermawinsyah dan Haris. “Terima kasih kepada para peserta yang […]

expand_less