Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sirekap Error, LKPR Minta KPU Tanjab Barat Hitung Manual, Form C Plano dan C Hasil Wajib Sama

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sirekap Error, LKPR Minta KPU Tanjab Barat Hitung Manual, Form C Plano dan C Hasil Wajib Sama

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Lembaga Kajian Politik Regional (LKPR) Jambi, menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk penghitungan suara pada pemilu 2024 banyak terjadi kesalahan. Khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pasalnya, banyak perolehan suara para peserta yang tidak sesuai antara Sirekap dengan Form C1. Bahkan ada suara yang menggelembung hingga ribuan suara pada situs Sirekap KPU tersebut.

Rian Muiz Managing Director Lembaga Kajian Politik Regional (LKPR) Jambi menyebutkan, bahwa pihaknya mengambil salah satu sampel penghitungan Sirekap pada situs KPU, di portal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada daerah Pemilihan 4 atau Dapil 4 untuk pemilihan DPRD Kabupaten.

“Setelah kita cek di situs resmi KPU pada aplikasi Sirekap, menunjukkan ada salah satu partai dengan jumlah 9 kursi, terdapat pada kesembilan calegnya menunjukkan jumlah suara yang sangat fantastis. Inikan aneh,” ungkap Rian Muiz yang juga jurnalis senior Provinsi Jambi ini.

Sambung Rian Muiz, kejanggalan jumlah suara itu dalam penghitungan sirekap dengan penghitungan suara sudah mencapai 38.19 persen pada hari Senin 19 Febuari 2024, pukul 12.31 WIB.

Rian Muiz berharap, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk publikasi di laman Info Publik Pemilu 2024 itu, KPU Tanjab Barat tidak menjadikannya sebagai patokan.

“KPU dan Bawaslu Tanjab Barat harus berpegang pada form C Plano dan C Hasil. Sebab, laporan masuk dari data internal disetiap partai politik peserta Pemilu di Tanjab Barat disetiap TPS di C Plano sama di C Hasil pasti sama datanya. Sebab, setiap caleg dan setiap partai mengirimkan saksinya pada saat penghitungan suara di TPS masing-masing,” rinci Rian Muiz.

Rian Muiz menghimbau agar KPU Tanjab Barat melakukan penghitungan secara manual di saat rekapitulasi di tingkat Kecamatan, dan dimasukkan dalam Form D.

“Karena kalau ada perubahan yang disengaja, ditambah atau dikurangi bisa dipidana,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Jambi Terima Kunjungan Audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia

    Ketua DPRD Kota Jambi Terima Kunjungan Audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kota Jambi Terima Kunjungan Audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melakuan audiensi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly SE, Selasa (8/3/2025). Audiensi tersebut digelar di ruang kerja Ketua DPRD Kota Jambi. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan organisasi kemahasiswaan, serta membahas berbagai […]

  • Musrenbang Kecamatan Bathin VIII, Bachril Bakri Sampaikan Pesan

    Musrenbang Kecamatan Bathin VIII, Bachril Bakri Sampaikan Pesan

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Musrenbang Kecamatan Bathin VIII, Bachril Bakri Sampaikan Pesan SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Bertempat di Aula Kantor Camat, Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, turut serta dalam membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bathin VIII pada hari Senin (29/01/24) pagi. kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Dapil I Sarolangun, PJ Sekda Sarolangun, Ir Dedy […]

  • Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kebakaran melahap puluhan kios yang berada di Jalan Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal, RT. 05, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (3/01/23) dinihari. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.30 tersebut […]

  • Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Tenggelam di Perairan Pangkal Duri

    Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Tenggelam di Perairan Pangkal Duri

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Tenggelam di Perairan Pangkal Duri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang nelayan tradisional, Muhamad (32), warga Pasar Parit deli RT.09 Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, dikabarkan hilang saat pergi melaut pada Rabu (29/1/25). Hingga Jumat (31/1/25), tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di lokasi yang diduga menjadi […]

  • Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Aktifitas Paguyuban Tapak Wali Dihentikan

    Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Aktifitas Paguyuban Tapak Wali Dihentikan

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Pertemuan membahas terkait ajaran di Paguyuban Tapak Wali yang berlangsung di aula kantor Kesbangpol Tanjab Timur berakhir sekira pukul 13.45 WIB. Tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan Tanjab Timur, bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) melalui MUI langsung melakukan konferensi pers dari hasil pertemuan mereka tersebut. Terdapat beberapa poin yang […]

  • 15 Kilogram Sabu dan 29 Kilogram Ganja Dimusnahkan

    15 Kilogram Sabu dan 29 Kilogram Ganja Dimusnahkan

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    15 Kilogram Sabu dan 29 Kilogram Ganja Dimusnahkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Barang Bukti narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dan 29 kilogram ganja hasil tangkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi dalam waktu dua bulan terakhir dimusnahkan oleh Polda Jambi. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan kerena perkara sudah sampai ke tangan Jaksa Penuntut umum (JPU). Pemusnahan […]

expand_less