Breaking News
light_mode
Trending Tags

Serahkan SK Remisi Natal Kepada 18 WBP, Kalapas Kuala Tungkal: Jaga Sikap dan Perilaku

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Serahkan SK Remisi Natal Kepada 18 WBP, Kalapas Kuala Tungkal: Jaga Sikap dan Perilaku

SERAMBIJAMBI.ID, TUNGKAL – Perayaaan Natal 2023 merupakan momen yang dinanti-nantikan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Umat Nasrani yang menjalani masa pokok pidana di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.

Sebab di momen perayaan Natal 2023 ini WBP Umat Nasrani memperoleh Remisi pengurangan masa pokok pidana selama menjalani Pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP mengatakan, pada perayaaan Natal 2023 sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan Kuala Tungkal menerima Remisi khusus Natal 2023.

“Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap I Gusti Lanang ACP, Senin (25/12/23) usai menyerahkan SK Remisi.

Kalapas membeberkan, Remisi yang diterima 18 Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Kuala Tungkal untuk besarannya beragam, mulai dari 15 Hari sampai dengan 2 Bulan.

“Selamat bagi warga binaan yang menerima Remisi. Ikuti setiap program pembinaan dengan baik dan semoga apa yang diberikan di sini bisa menjadi bekal kalian kelak ketika bebas,” pesan Kalapas.

“Selamat Natal 2023 dan tahun Baru 2024 untuk kita semua,” imbuh I Gusti Lanang ACP.

Disela penyerahan SK Remisi yang dilaksanakan di Gereja Oikumene Lapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H Laoly.

Dalam sambutan yang dibacakan Kalapas tersebut Yasonna menyampaikan bertepatan dengan memperingati Natal ini, Pemerintah memberikan remisi khusus kepada 15.922 orang Narapidana.

“Remisi Khusus I sebanyak 15.823 orang, Remisi Khusus II sebanyak 99 orang (Langsung Bebas), Pengurangan Masa Pidana I sebanyak 142 orang, Pengurangan Masa Pidana II dan dinyatakan langsung bebas sebanyak 4 orang,” bebernya.

Tidak lupa Yasonna juga mengucapkan selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh WBP di Lapas/Rumah Tahanan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak seluruh Indonesia.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program di masa yang akan datang. Khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara,” ucapnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tak Kenal Waktu, Hari Libur Kapolres Muaro Jambi Tinjau 9 Warga Jalani Isoman dan Bagikan Paket Sembako, Vitamin Serta Motivasi 

    Tak Kenal Waktu, Hari Libur Kapolres Muaro Jambi Tinjau 9 Warga Jalani Isoman dan Bagikan Paket Sembako, Vitamin Serta Motivasi 

    • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Kenal Waktu, Hari Libur Kapolres Muaro Jambi Tinjau 9 Warga Jalani Isoman dan Bagikan Paket Sembako, Vitamin Serta Motivasi    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Seperti tak mengenal waktu dan lelah dan sebagai bentuk kepedulian kepada warga Desa Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi yang sedang menjalani Isolasi mandiri di RT 05, Kapolres Muaro Jambi […]

  • Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat

    Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hati-hati Penipuan Modus Chat WA Ngaku Kapolres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hati-hati penipuan yang mengaku Kapolres Tanjab Barat, yang mengirimkan pesan singkat atau chat WhatsApp (WA) dengan menggunakan nomor 082226809786. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan apabila ada pihak yang mengirim pesan menggunakan nomor tersebut adalah penipu. Ia pun mengimbau […]

  • Datangi Kediaman Pensiunan Mantri, Ivan Wirata Apresiasi Produksi Pembuatan Rokok Herbal

    Datangi Kediaman Pensiunan Mantri, Ivan Wirata Apresiasi Produksi Pembuatan Rokok Herbal

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Datangi Kediaman Pensiunan Mantri, Ivan Wirata Apresiasi Produksi Pembuatan Rokok Herbal SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Ivan Wirata mendatangi kediaman salah satu warga yang merupakan pensiunan mantri (tenaga kesehatan) di Desa Sumber Agung Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (27/2/22). Kedatangan Anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut karena tertarik atas salah satu […]

  • Ciptakan Lagu dan Aplikasi SIPPADU, Kalapas Narkotika Muara Sabak Terima Penghargaan dari Dirjen HAKI

    Ciptakan Lagu dan Aplikasi SIPPADU, Kalapas Narkotika Muara Sabak Terima Penghargaan dari Dirjen HAKI

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ciptakan Lagu dan Aplikasi SIPPADU, Kalapas Narkotika Muara Sabak Terima Penghargaan dari Dirjen HAKI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kemenkumham Jambi menggelar acara pembukaan mobile Intelectual Property Clinic, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Jambi yang dihadiri Inspetur Jenderal Plt Dirjen HAKI Kemenkumham RI, Gubernur Jambi, Forkopimda dan Para Bupati Seluruh Provinsi Jambi serta para Kalapas jajaran Kemenkumham […]

  • Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan 

    Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan 

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 bersama Polres Merangin membubarkan acara resepsi pernikahan warga Belakang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin. Rabu (11/8/2021). Pembubaran tersebut dilakukan karena  Pemerintah Kabupaten Merangin melarang adanya resepsi pernikahan. Sebab saat ini, Kabupaten Merangin memasuki masa Pemberlakuan […]

  • Bentuk Apresiasi, Dandim 0419 Tanjab Berikan Bingkisan Lebaran kepada Prajuritnya

    Bentuk Apresiasi, Dandim 0419 Tanjab Berikan Bingkisan Lebaran kepada Prajuritnya

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bentuk Apresiasi, Dandim 0419 Tanjab Berikan Bingkisan Lebaran kepada Prajuritnya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dandim 0419/Tanjab, Letkol Arm Dwi Sutaryo, SE, M.Han memberikan apresiasi dalam bentuk bingkisan paket lebaran kepada para prajuritnya, Jumat (5/4/24) bertempat di lapangan Makodim 0419/Tanjab. Pemberian bingkisan lebaran ini bukan hanya sekadar memberikan hadiah, tetapi lebih dari itu. “Ini merupakan wujud […]

expand_less