Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajakan Gadis Dibawah Umur Via Michat, Dua Mucikari di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jajakan Gadis Dibawah Umur Via Michat, Dua Mucikari di Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dua orang wanita di Kuala Tungkal diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Dua wanita tersebut diamankan karena diduga menjadi mucikari dengan menawarkan layanan prostitusi melalui aplikasi Michat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK mengatakan kedua wanita yang diamankan tersebut berinisial RN (33) dan E (22).

“Kedua wanita tersebut diamankan di salah satu rumah Kost di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat, pada 13 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar AKP Septia saat dikonfirmasi serambijambi.id, Kamis (10/8/23) siang.

AKP Septia menuturkan, bahwa RN dan E ini menjajakan wanita sebut saja bunga (15) yang masih dibawah umur dan EH (22) melalui aplikasi Michat.

RN dan E ini menjajakan korbannya dengan tarif Rp. 400.000 per kencan.

Setiap transaksi per kencan, para pelaku ini mendapatkan keuntungan Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000 dari korbannya,” ungkapnya

AKP Septia menambahkan, penangkapan kedua terduga pelaku atau mucikari ini berawal dari laporan masyarakat.

Saat ini kedua terduga pelaku ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku ini terancam dikenakan pasal 88 Jo pasal 761 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf C Jo Pasal 15 huruf G UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 Tahun,” tukasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

    Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Ketiga di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Tinjau RSUD Komodo SERAMBIJAMBI.ID, NTT – Presiden Joko Widodo meninjau langsung kesiapan dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa, 9 Mei 2023. RSUD Komodo disiapkan untuk mendukung perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN tahun 2023 […]

  • DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat Paripurna, Senin (17/02/20). Rapat Peripurna tersebut digelar dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap 2 (Dua) Ranperda usul inisiatif DPRD Muaro Jambi. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli […]

  • Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan

    Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Belakangan banyak terdengar kabar sejumlah perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena alasan finansial yang sulit. Untuk memastikan pekerja tetap memperoleh haknya terlindungi jaminan kesehatan, pemerintah telah menetapkan regulasi yang mengatur pemberian manfaat jaminan kesehatan bagi pekerja yang di-PHK. Ada beberapa ketentuan yang perlu […]

  • Bersama Bupati, Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bute Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1445 H

    Bersama Bupati, Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bute Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1445 H

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Bupati, Kapolres Bungo, Dandim 0416 Bute Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul fitri 1445 H SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Dandim 0416/Bute Lletkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo meninjau Pos Pengamanan (Pos Pam) Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri Tahun 2024/1445 H, Senin (08/04/2024). Peninjauan ini dilakukan untuk […]

  • Old Star Jambi Gelar Galon Cup IV, Turnamen Basket ‘Dari Kita untuk Kita’

    Old Star Jambi Gelar Galon Cup IV, Turnamen Basket ‘Dari Kita untuk Kita’

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Old Star Jambi Gelar Galon Cup IV, Turnamen Basket ‘Dari Kita untuk Kita’ KOTA JAMBI – Old Star Jambi, tahun ini menggelar Galon Cup IV. Turnamen bola basket ini, memang rutin digelar untuk terus menjaga tali silaturahim sesama pecinta olahraga bola basket di Old Star Jambi. Galon Cup IV ini sendiri, dihelat pada hari Minggu, […]

  • Cara Unik Kapolda Jambi Ciptakan Kekompakan Personilnya

    Cara Unik Kapolda Jambi Ciptakan Kekompakan Personilnya

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cara Unik Kapolda Jambi Ciptakan Kekompakan Personilnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH mempunyai cara unik untuk menjalin dan menciptakan kekompakan bersama personilnya, yakni dengan makan durian bersama, Selasa (21/1/20) di Desa Pondok Meja, Mestong Kabupaten Muaro Jambi. Selain dihadiri Kapolda, kegiatan makan durian bersama juga dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen […]

expand_less