Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perusahaan Tambang Tak Ikuti Aturan, Ditlantas Polda Jambi Minta Kementrian ESDM Berikan Sanksi Tegas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perusahaan Tambang Tak Ikuti Aturan, Ditlantas Polda Jambi Minta Kementrian ESDM Berikan Sanksi Tegas

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbicara terkait persoalan mobilisasi angkutan batu bara seperti tidak ada habisnya, yang mana kerap menjadi permasalahan di masyarakat, mulai dari kemacetan di jalan raya, kecelakaan lalu lintas akibat angkutan batu bara hingga persoalan jalan rusak akibat angkutan batu bara.

Terkait permasalahan tersebut diatas, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara di Provinsi Jambi, mulai dari penertiban dengan menggunakan nomor lambung, penggunaan aplikasi Simpang Bara hingga pembatasan angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke stockpile.

Menyikapi hal tersebut, Dit Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa Ditlantas Polda Jambi telah mencatat sebanyak 629 pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara hingga melaporkan puluhan perusahaan tambang ke Dirjen Minerba dan Kementrian ESDM.

” Setiap pelanggaran angkutan batu bara sudah kita laporkan ke Kementrian ESDM, namun hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan, ” ungkapnya, Minggu (2/4/23).

Kita berharap, Menteri ESDM Harus menertibkan perusahan batu bara dan jasa transportir yang dengan sengaja melanggar aturan seperti melebihi tonase (muatan) angkutan batu bara.

Kombes Pol Dhafi mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan secara sengaja dengan mengisi melebihi dari ketentuan yang berlaku itu tertuang pada UU No 3 tahun 2020 dan peraturan Menteri ESDM no 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara.

” Isinya adalah perusahan dan IUJP atau Jasa Pengangkutan di kenalan sanksi dari administrasi dengan pemberhentian sementara sampai pencabutan iup..( kerena telah melanggar pasal 91 ayat 3 UUNo 3 th 2020,” lanjutnya.

Tidak hanya itu saja, dalam pasal tersebut di sebutkan dapat menggunakan jalan umum selama mentaatinperaturan UULAJ. Kemudian pada pasal sanksi di sebutkan apabila melanggar segala ketemuaan dibatas maka perusahaan tambang yang memiliki IUP dan jasa pengakutan / IUJP wajib di kenakan sanksi.

” Jika sanksi administratif dengan pencabutan izin tambang di terapkan, maka tidak akan ada lagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan, ” sambungnya.

Dirlantas juga menambahkan, dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kementrian ESDM sudah jelas bahwa Truk sebagai alat transportasi yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses pengangkutan angkutan batu bara.

” Sudah kita cek dan fakta bahwa truk batu bara mengangkut rata-rata melebihi tonase dan kerap berpindah-pindah perusahan, ” tambahnya.

Kita dari Polda Jambi menertibkan dilapangan terkait masalah tonase angkutan batu bara dan yang keluar dari mulut tambang karena melewati jalan umum yang bertujuan tidak terjadi kerusakan dengan turut mencari solusi terbaik terkait angkutan batu bara.

” Intinya kita secara bersama-sama berkolaborasi untuk menertibkan angkutan batu bara, tidak hanya aparat penegak hukum, kepentingan jalan, serta Kementrian ESDM juga turut menertibkan dari dalam (perusahaan tambang),” pungkasnya.

Dan apabila itu semua sudah dilaksanakan, maka kemacetan panjang akibat angkutan batu bara, kecelakaan, bahkan patas as karena melebihi tonase dan menyebabkan jalan rusak dan kerap menimbulkan kemacetan panjang akibat angkutan batu bisa diminimalisir kejadiannya serta kedepannya angkutan batu bara tidak akan menjadi polemik di masyarakat. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hari Ini, Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

    Hari Ini, Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari Ini, Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi hari ini (Senin, 06/02/2023) bertolak menuju Kota Medan provinsi Sumatera Utara. SMSI Provinsi Jambi kirimkan 35 orang delegasi ke peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, yang puncaknya pada 9 Februari 2023 […]

  • Tekankan Faktor Keamanan, Dandim 0416 Bute Pimpin Apel Keberangkatan Cuti Lebaran 

    Tekankan Faktor Keamanan, Dandim 0416 Bute Pimpin Apel Keberangkatan Cuti Lebaran 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tekankan Faktor Keamanan, Dandim 0416 Bute Pimpin Apel Keberangkatan Cuti Lebaran  SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Menyambut libur hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024, Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han pimpin pelaksanaan apel pemberangkatan cuti lebaran bagi personil TNI dan PNS Kodim 0416/Bute bertempat di Lapangan Apel Makodim Jl. Perwira No. 1 […]

  • Gas 3 Kg Langka, Kapolsek Betara: Kita Segera Carikan Solusinya

    Gas 3 Kg Langka, Kapolsek Betara: Kita Segera Carikan Solusinya

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gas 3 Kg Langka, Kapolsek Betara: Kita Segera Carikan Solusinya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolsek Betara AKP Dasep Nurdin Ansori, SH, MH kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, duduk langsung bersama masyarakat untuk mendengarkan keluhan maupun menyerap informasi dari masyarakat, Jumat (3/2/23) di Gerai UMKM Sukerejo Parit Panglong Kelurahan Mekar Jaya. Sembari santai, Kapolsek mendengarkan beragam […]

  • Aliansi Jurnalis Tanjab Timur Resmi Terbentuk

    Aliansi Jurnalis Tanjab Timur Resmi Terbentuk

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aliansi Jurnalis Tanjab Timur Resmi Terbentuk SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepengurusan Aliansi Jurnalis Kabupaten Tanjung Jabung Timur (AJT) resmi terbentuk dalam musyawarah bersama yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dalam musyawarah itu, menghasilkan kesepakatan bahwa lahirnya AJT adalah bertujuan sebagai pemersatu para Jurnalis di Tanjabtim, dalam menjalin sinergitas dengan berbagai pihak, serta menjalankan tugas dan fungsinya […]

  • Simpan Delapan Paket Sabu Dalam CPU Komputer, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

    Simpan Delapan Paket Sabu Dalam CPU Komputer, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Simpan Delapan Paket Sabu Dalam CPU Komputer, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi amankan 1 pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pelaku itu berinisial EYY (31) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi. Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu itu ditangkap pada Selasa […]

  • Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba

    Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Gerak Cepat Penanganan Darurat Jembatan Tamiai yang mengalami kerusakan akibat banjir telah rampung dikerjakan oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi bersama PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Pemerintah setempat serta masyarakat. Jembatan Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci […]

expand_less