Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Ini Pesan Moral Kapolda Jambi Kepada Siswa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jadi Pembina Upacara di Sekolah, Ini Pesan Moral Kapolda Jambi Kepada Siswa 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Irjen Pol Rusdi Hartono sudah lebih tiga bulan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi, yang mana selama menjadi Kapolda Jambi telah banyak yang dilakukan dengan terus meningkatkan sinergitas dan silaturahmi antara Polda Jambi dan instansi terkait.

Kali ini, Jenderal Bintang Dua tersebut menjadi Pembina Upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Kota Jambi yang turut diikuti seluruh siswa serta Kepala Sekolah dan para guru.

Menjadi Pembina Upacara bendera di Sekolah merupakan kali pertama Jenderal Bintang Dua selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pihak Sekolah yang memberikan kepada Polri untuk menjadi Pembina Upacara di Sekolah, dan berharap bisa berkelanjutan sehingga terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat guna mewujudkan keamanan lingkungan yang kondusif.

Upacara bendera yang dilaksanakan pada setiap hari Senin jangan dimaknai sebagai kegiatan seremonial saja, akan tetapi kita maknai sebagai proses pembelajaran dalam menanamkan nilai-nilai sikap kedisiplinan, penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan kecintaan kita kepada tanah air yang dapat kita jadikan sebagai ajang pengendalian diri untuk selalu besikap dan berperilaku yang mencerminkan sebagai pelajar yang berkarakter, yang mempunyai peranan penting dalam menentukan nasib bangsa di masa yang akan datang dan diharapkan dapat melanjutkan amanah untuk mewujudkan cita- cita para pendiri bangsa di masa yang akan datang.

Polda Jambi mempunyai tanggung jawab dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, oleh karena itu, kami berharap seluruh siswa dan siswi mampu menjaga persatuan dan kesatuan sesama pelajar serta saling menghormati guna terwujudnya keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Selaku Kapolda Jambi, saya berpesan kepada para siswa untuk menghindari perilaku yang dapat merusak dan merugikan citra pelajar antara lain tidak menggunakan narkoba karena dapat merusak perilaku dan mental anak bangsa, sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan psikotropika sanksi hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun bahkan hukuman mati, serta denda 1 milyar s/d 10 milyar.

” Terus gelorakan semangat dalam diri kita dan katakan “prestasi yes narkoba no,” ungkap Kapolda Jambi.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengingatkan kepada para siswa agar hindari pergaulan bebas seperti mabuk- mabukan, melakukan sex bebas dan perbuatan negatif lainnya seperti pelecehan seksual karena tidak sesuai dengan norma aturan yang ada dilingkungan masyarakat bahkan agama juga melarangnya.

” Hindari tindakan kebut-kebutan di jalan raya, taati peraturan dalam berlalu lintas yang diatur dalam uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. gunakan perlengkapan kendaraan bermotor sesuai standar pabrikan,” lanjutnya.

Jangan mengubah atau memodifikasi motor seperti contohnya knalpot brong,hormati pengguna jalan yang lain, sudah banyak korban akibat laka lantas sehingga pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun sekolah. mari kita semua berkomitmen untuk menjadi “pelopor keselamatan berlalu lintas”.

Tidak hanya itu saja, sebagai orang nomor satu di Jajaran Polda Jambi tersebut juga mengingatkan agar para siswa stop tawuran perkelahian antar pelajar yang akhirnya akan menimbulkan korban jiwa dan mengganggu masyarakat umum, sesuai pasal 358 kuhp sanksi pidana 2 sampai 4 tahun penjara.

” Jangan bergabung dan terpengaruh oleh kelompok yang dapat merusak citra siswa sebagai pelajar contohnya kelompok geng motor yang belakangan ini marak dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Jambi juga menyampaikan terkait bullying dengan menghindari bahkan budaya sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar oleh karena itu mari semuanya bersepakat stop perilaku bullying, waspadai adanya kelompok yang mengajarkan paham ekstrim/radikalisme dan intoleran anti pancasila mengatasnamakan agama serta memecah belah kebhinnekaan, sesuai dengan nomor 5 tahun 2018 uu tentang pemberantasan tindak pidana terorisme pasal 6, dapat dipidana 5 sampai 20 tahun dengan penjara, penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Terakhir, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono juga menyampaikan kewaspadaan terhadap penggunaan jejaring sosial (sosmed) dalam pergaulan kehidupan sehari- hari yang tak luput dari teknologi informasi, UU ITE nomor 19 tahun 2016, seperti penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian pasal 28, dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara dan pasal 45 a, denda 1 milyar.

Dengan seringnya kita menggunakan jejaring sosial pastinya ada dampak baik positif maupun negatifnya, oleh karena itu mari kita gunakan internet sebaik-baiknya kebutuhan kita.

” Tataplah masa depan dengan meningkatkan prestasi masing-masing dan metode belajar yang up to date sehingga pelajar di usia remaja dapat diandalkan di dunia internasional,” pungkas Irjen Pol Rusdi Hartono. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sengketa Lahan antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong Dilakukan Mediasi Yang Dipimpin Kapolda Sumsel

    Sengketa Lahan antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong Dilakukan Mediasi Yang Dipimpin Kapolda Sumsel

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sengketa Lahan antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong Dilakukan Mediasi Yang Dipimpin Kapolda Sumsel SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI dan beberapa Pejabat Utama Polda Sumsel menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara warga masyarakat Desa Sungai […]

  • Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana

    Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berdayakan Masyarakat, Kelurahan Sukasari Gelar Pelatihan Keluarga Berencana SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kelurahan Sukasari berdayakan masyarakat melalui Pelatihan Keluarga Berencana. Kegiatan ini digelar di Balai Kelurahan Sukasari pada Rabu (24/07/19). Dengan narasumber Meyvi Dwi Putri S.Km dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Camat Sarolangun Huzairin S.Pdi,. Turut hadir dalam kegiatan […]

  • Polres Tanjab Timur Gelar Jum’at Curhat Pada Hari Kedua Ramadhan 

    Polres Tanjab Timur Gelar Jum’at Curhat Pada Hari Kedua Ramadhan 

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Timur Gelar Jum’at Curhat Pada Hari Kedua Ramadhan   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Pada hari kedua Bulan Ramadhan, Kepolisian Resort Tanjab Timur kembali menggelar Jum’at Curhat bertempat di Pondok Pesantren Jari Nabi Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjab Timur yang bertujuan mendengar permasalahan – permasalahan terkait Harkamtibmas yang akan disampaikan oleh masyarakat. […]

  • Diupah 1,5 Juta Jual Sabu, EEF Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi 

    Diupah 1,5 Juta Jual Sabu, EEF Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi 

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diupah 1,5 Juta Jual Sabu, EEF Dibekuk Satresnarkoba Polresta Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mewujudkan Kota Jambi bersih dari Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi terus, penindakan terhadap aktivitas peredaran az5z narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi. Hal ini dibuktikan dengan terus terungkapnya pelaku narkoba serta barang bukti narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi. […]

  • Diduga Intimidasi Jurnalis saat Kegiatan May Day, AJI Jambi Desak Adanya Tindakan Hukum

    Diduga Intimidasi Jurnalis saat Kegiatan May Day, AJI Jambi Desak Adanya Tindakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dugaan Intimidasi dan kekerasan oknum polisi terhadap fotografer dan jurnalis di saat kegiatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Bandung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi mendesak dan mengharapkan adanya kepastian serta tindakan hukum secara tegas. Berikut Kronologis peristiwa dan sikap yang disampaikan oleh M Ramond Eka Putra, selaku Ketua AJI Jambi, Rabu […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Enam Orang Diduga Pengedar Narkoba di Bungo

    Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Enam Orang Diduga Pengedar Narkoba di Bungo

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk Enam Orang Diduga Pengedar Narkoba di Bungo SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 paket narkotika sabu dan 6 orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kawasan Pasar Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (08/08/19). Disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes […]

expand_less