Breaking News
light_mode
Trending Tags

Peredaran Narkoba di Perairan Banyuasin Digagalkan Ditpolairud Polda Sumsel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Peredaran Narkoba di Perairan Banyuasin Digagalkan Ditpolairud Polda Sumsel

SERAMBIJAMBI.ID, BANYUASIN – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Perairan Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya peredaran narkoba di wilayah perairan Banyuasin di Sei Sembilang yang digagalkan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara.

“Iya benar, Ditpolairud menggagalkan peredaran narkoba di wilayah perairan Banyuasin,” ungkapnya, Rabu (30/11/22).

Dijelaskan Jenderal Bintang Dua tersebut, bahwa Ditpolairud turut mengamankan dua pelaku yaitu Pemas (19) dan Nirwan (38) warga Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

“Modusnya pelaku membawa Sabu ke Desa Sungsang IV Sei. Sembilang Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan speed boat,” lanjut Kapolda.

Untuk kronologisnya, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menjelaskan personel Ditpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada sabu masuk ke desa sungsang tidak lama dari informasi tersebut anggota ditpolairud Bripka Arpandi langsung melakukan undercover menjadi penumpang Speedboat dimana salah satu pelaku juga ada di Speedboat tersebut.

“Saat akan ditangkap pelaku sempat melarikan diri di PS Sembilang kearah perkampungan dan membuang barang bukti ke sungai, ” sambungnya.

Personel Ditpolairud langsung mengejar pelaku yang dibantu warga sekitar dan berhasil mengamankan pelaku Penmas serta sabu tersebut akan diserahkan ke Nirwana als menor.

“Akhirnya kedua pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya dan turut kita amankan Sabu seberat 11,09 dimasukkan dalam bungkus bekas mie instan ,” pungkas Kapolda.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako ditpolairud Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Atas perbuatan kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) job pasal 132 UURI NO 35 tahun 2009 atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wabup Tanjab Barat Ikuti Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden RI Secara Virtual

    Wabup Tanjab Barat Ikuti Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden RI Secara Virtual

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat Ikuti Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden RI Secara Virtual SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE., ME., mengikuti peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual melalui zoom meeting, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 Tahun 2025 yang dipimpin langsung […]

  • Peringati Hari Sumpah Pemuda, Koramil Telanaipura Gelar Serbuan Vaksinasi

    Peringati Hari Sumpah Pemuda, Koramil Telanaipura Gelar Serbuan Vaksinasi

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Sumpah Pemuda, Koramil Telanaipura Gelar Serbuan Vaksinasi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini, Kamis 28 Oktober, Koramil 415-09/Telanaipura menggelar serbuan vaksinasi di lapangan tenis Ep Pertamina kelurahan Kenali Asam Atas Kotabaru Jambi. Seperti kita ketahui bersama bahwa peran Pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara […]

  • Pilkades PAW Pematang Balam Usai, Da’i Desa Ajak Warga Rangkul Kembali Persaudaraan

    Pilkades PAW Pematang Balam Usai, Da’i Desa Ajak Warga Rangkul Kembali Persaudaraan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pematang Balam, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tokoh masyarakat setempat mengajak seluruh warga untuk kembali mempererat tali persaudaraan serta menjaga kondusivitas desa. Ajakan damai ini disampaikan menyusul berakhirnya proses demokrasi tingkat desa yang digelar untuk mengisi kekosongan jabatan […]

  • KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Fasha – Maulana Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih

    KPU Kota Jambi Resmi Tetapkan Fasha – Maulana Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih

    • calendar_month Selasa, 24 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – KPU Kota Jambi resmi menetapkan pasangan Fasha – Maulana sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di BW Suite Hotel, Selasa (24/7/18). Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin dan didampingi empat Komisioner lainnya. “Menetapkan pasangan nomor urut […]

  • Kapolda Jambi Ajak Eks JAS dan Eks Napiter Bersatu dan Berbenah Diri untuk NKRI

    Kapolda Jambi Ajak Eks JAS dan Eks Napiter Bersatu dan Berbenah Diri untuk NKRI

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Ajak Eks JAS dan Eks Napiter Bersatu dan Berbenah Diri untuk NKRI SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menghadiri Pembacaan dan Penandatanganan Pernyataan Ikrar Setia NKRI, Lepas Bai’at dan Ikrar Setia NKRI Jaringan Jama’ah Ansharu Syari’ah dan Eks Napiter Wilayah Jambi, bertempat di Ruang Aula Besar Kantor […]

  • Ketahuan Hendak Membobol Rumahnya, Kawanan Perampok Tembak Pemilik Rumah

    Ketahuan Hendak Membobol Rumahnya, Kawanan Perampok Tembak Pemilik Rumah

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kawanan perampok bersenjata kabur ke Kabupaten Sarolangun setelah menembak korbannya pada Minggu dini hari 11 November 2018 sekira pukul 03.00 WIB di Desa Lantakseribu, Kecamatan Renahpamenang, Kabupaten Merangin. Kawanan ini menembak Sukari (60) yang menghadang dengan parang karena ketahuan hendak membobol rumahnya. Akibatnya Sukari tergeletak bersimbah darah karena peluru bersarang di perutnya. […]

expand_less