Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satlantas Polres Tanjab Barat Berikan Imbauan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Penggunaan Sepeda Listrik di jalan raya mulai marak di wilayah Kota Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat, dan penggunanya didominasi anak anak yang masih di bawah umur.

Hal ini membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan karena rawan terjadi kecelakaan karena pengguna sepeda listrik tersebut belum mengetahui aturan-aturan lalu lintas, Penggunaan sepeda listrik tersebut saat ini perlu perhatian khusus dari sisi keselamatan.

Oleh karena itu Satlantas Polres Tanjab Barat melakukan upaya sosialisasi, seperti pada Senin (28/11/2022), Kasat Lantas Polres Tanjab Barat diwakili Kanit turjawali Satlantas Polres Tanjab Barat IPDA Hans Simangunsong beserta personilnya memberikan Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) dan Pembinaan Sekolah Tertib Lalu Lintas (STLL) kepada para pelajar SMA N 8 Tanjab Barat.

Dalam kesempatannya itu, Kanit turjawali Satlantas Polres Tanjab Barat menyampaikan aturan menggunakan sepeda listrik berdasarkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 yaitu pengguna sepeda listrik di jalan umum oleh anak dibawah umur wajib didampingi orang dewasa, wajib menggunakan Helm, dilarang berboncengan untuk jenis otopet yang tidak dilengkapi tempat duduk, untuk kecepatan hoverboar, unicycle dan otopet maksimal 6 km/jam dan kecepatan jenis sepeda listrik maksimal 25 km/jam, dan penggunaannya hanya boleh dipakai di Kawasan tertentu.

Kawasan tertentu yang dimaksud untuk penggunaan sepeda listrik adalah:

  • Pemukiman
  • Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day)
  • Kawasan wisata
  • Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi
  • Area kawasan perkantoran
  • Area di luar jalan.

Di daerah kita sepeda listrik banyak digunakan oleh kalangan pelajar, untuk itu kami menghimbau agar tidak menggunakan lagi sepeda listrik di jalan raya karena sangat berbahaya dan beresiko besar terjadinya kecelakaan lalu lintas karena belum memenuhi standar keselamatan,” ujarnya

Lebih lanjut Kanit turjawali Satlantas Polres Tanjab Barat menyampaikan, berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Tanjab Barat pada tahun 2021 sebanyak  11 kasus kecelakaan dan tahun 2022 sebanyak  18 kasus kecelakaan dan jumlah pelanggaran pada tahun 2021 sebanyak 28 kasus dan tahun 2022 sebanyak 95 kasus.

Banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas khususnya dengan korban para pelajar yang pada dasarnya belum waktunya untuk mengendarai kendaraan, hal ini tentunya juga diharapkan peran dari para guru dalam menekan terjadinya kecelakaan terhadap anak didiknya dengan memperketat aturan bagi pelajar yang ke sekolah mengendarai kendaraan bermotor,” ungkapnya

“Anak Sekolah belum diperbolehkan atau tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor, akan tetapi karena mengingat dan menimbang situasi sekolah cukup jauh maka diambil kebijakan agar tetap mengikut aturan berlalu lintas, dengan menggunakan Helm saat berkendara,” sambungnya

Dalam kegiatan Pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) dan Pembinaan Sekolah Tertib Lalu Lintas (STLL) di SMA N 8 Tanjab Barat itu, Pihak Kepolisian dan Pihak Keamanan Sekolah serta Kepala Sekolah Sepakat apabila ada anak sekolah menggunakan kendaraan wajib menggunakan helm, dan apabila tidak menggunakan helm maka pihak sekolah akan menyuruh yang bersangkutan pulang untuk menjemput helm,” pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wujud Kepedulian Sosial, Kantor Basarnas Jambi Adakan Khitanan Massal

    Wujud Kepedulian Sosial, Kantor Basarnas Jambi Adakan Khitanan Massal

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wujud Kepedulian Sosial, Kantor Basarnas Jambi Adakan Khitanan Massal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai wujud kepedulian sosial Kantor Pencarian dan pertolongan (Basarnas, red) Jambi bekerja sama dengan Rumah Sunat Jambi mengadakan kegiatan bakti sosial khitanan massal dan pemerikasaan kesehatan gratis, Rabu (26/6/19) bertempat di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Jambi Jalan Basarnas RT.07 Kelurahan Talang Bakung […]

  • Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Total 2 Kilogram Narkotika Sabu

    Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Total 2 Kilogram Narkotika Sabu

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Total 2 Kilogram Narkotika Sabu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Selama periode Januari – Juni 2023, Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Sabu seberat 2.009,96 gram bruto (2 Kilogram Bruto, Red), Narkotika Ganja seberat 2.11 gram bruto dan Ekstasi sebanyak 51 Butir. Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab […]

  • Hadapi Pemilu 2019, Ini Pesan Kapolda Jambi untuk Masyarakat Jambi

    Hadapi Pemilu 2019, Ini Pesan Kapolda Jambi untuk Masyarakat Jambi

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam menyambut dan menghadapi pesta demokrasi yang akan digelar pada tanggal 17 April mendatang, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS, M.H. mengatakan bahwa pemilu kali ini merupakan pemilu yang unik. Kenapa dikatakan unik, karena pada saat pemilu ini pemungutan suara dilakukan secara langsung dan bersamaan antara Pilpres dan Pileg dan selain […]

  • Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Sudah Ditindak

    Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Sudah Ditindak

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Sudah Ditindak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan upaya penindakan terhadap angkutan truk batu bara yang melakukan pelanggaran terkhusus bagi yang tidak mengikuti aturan. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Jambi […]

  • Pisah Sambut Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo : Terima Kasih Atas Dukungannya

    Pisah Sambut Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo : Terima Kasih Atas Dukungannya

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pisah Sambut Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo : Terima Kasih Atas Dukungannya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar acara pisah sambut Kapolda Jambi dari Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K kepada Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si pada Kamis, (20/10). Acara yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dilaksanakan dengan […]

  • Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengadakan pelatihan Safety Riding (berkendara dengan aman) untuk para pengemudi kendaraan dinas di lingkungan Polda Jambi. Pelatihan Safety riding tersebut dilaksanakan di Honda Paal 8, Kota Jambi selama 2 hari. Dirlantas Polda Jambi Kombes […]

expand_less