Breaking News
light_mode
Trending Tags

Konsultan Perencana Masjid Asrama Haji Babel Pertanyakan Kontraktor dan Pengawas Bisa Tidak Terjerat?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konsultan Perencana Masjid Asrama Haji Babel Pertanyakan Kontraktor dan Pengawas Bisa Tidak Terjerat?

SERAMBIJAMBI.ID, PANGKAL PINANG – Konsultan perencana pembangunan Masjid Asrama Haji Bangka Belitung, LP angkat bicara terkait kasus yang dihadapi saat ini. Melalui kuasa hukumnya, Adystia Sunggara salah satunya mempertanyakan kenapa kontraktor dan konsultan pelaksana tidak dijadikan tersangka.

Adystia Sunggara mengatakan, kliennya ditahan penyidik kejaksaan dalam kapasitas selaku konsultan perencanaan. Dia menilai, apa yang dilakukan LP sesuai atau mengacu kontrak penyediaan barang atau jasa dan pekerjaan dilakukan sesuai kontrak tidak ada prestasi yang dilanggar.

“Tentunya yang menjadi tolak ukur adalah isi kesepakatan perjanjian, apakah ada prestasi yang dilanggar atau pmh dr klausul perjanjian itu. Kami menilai tidak ada unsur perbuatan curang atau melawan hukum, klien kami hanya penyedia jasa, yang dimintakan pembuatan perencanaan sesuai pekerjaan yang diminta dan dibuat perjanjian, yang mana perjanjian sudah disiapkan pihak pemilik pekerjaan. Tidak ada kolaborasi kongkalikong atau skenario yang dilakukan klien kami, tentu ini dapat kami buktikan,” katanya.

Diketahui, saat ini telah ditetapkan dua tersangka yang salah satunya klien kami sebagai konsultan perencana. Sementara pihak-pihak lain seperti kontrakyor, konsultan pengawas belum ditetapkan menjadi tersangka. “Kami sudah mengkofirmasi pada penyidik akan hal ini,” katanya.

Selain itu, hingga saat ini belum ada hasil audit BPK yang menyatakan ada atau tidak ada kerugian negara. Karena itu, Adystia Sunggara menilai penahanan terhadap kliennya terkesan buru-buru. Perkara masih dalam proses penyidikan dan berkas perkara belum tahap 1, pihak lain yang bertanggungjawab belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Klien kami sangat kooperatif dan kami sudah sampaikan permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya agar tidak dilakukan penahanan ke Kejati Babel, namun belum ada respons,” ujarnya.

Memperhatikan azaz proses hukum cepat dan sederhana, seharusnya penahanan ini diimbangi kesiapan berkas perkara itu sendiri. Karen dengan dilakukan penahanan artinya penyidik harus segera melimpahkan berkas ke pengadilan. “Dengan azas hukum acara proses cepat, sehingga penahanan ini memang benar bertujuan agar memudahan proses hukum dan persidangan biar ada kepastian hukum. Biar diuji perbuatan klien kami ddi pengadilan dengan mengedepan azaz praduga tidak bersalah,” katanya.

“Kami minta penyidik dapat profesional dengan azaz proses cepat dalam penegakan hukum. Tentunya tentunya sebelum ada putusan pengadilan tidak ada satu pihak pun yang boleh menjust klien kami bersalah. Demi memenuhi rasa keadilan tentunya pihak-pihak yang harus ikut bertanggung jawab pada kegiatan proyek haruslah penyidik menetapkan sebagai tersangka,” katanya lagi.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jalankan Amanat Ketum WBI saat Hadiri Munas VII, Ardi Lippan Siap Tingkatkan UMKM di Daerah

    Jalankan Amanat Ketum WBI saat Hadiri Munas VII, Ardi Lippan Siap Tingkatkan UMKM di Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalankan Amanat Ketum WBI saat Hadiri Munas VII, Ardi Lippan Siap Tingkatkan UMKM di Daerah SERAMBIJAMBI.ID, DEPOK – Ketua Warga Bumi Putra Indonesia (WBI) Provinsi Jambi menghadiri langsung Munas VII yang digelar Taman Rekreasi Wiladatika, Cimanggis, Depok, Selasa 4 Juni 2024. Acara yang dilaksanakan selama Tiga hari tersebut menghasilkan dan menunjuk Ketua Umum terpilih secara […]

  • Kondisi AKP Silaen Membaik, Dirreskrimum : Sudah Dipindahkan ke Kamar Inap

    Kondisi AKP Silaen Membaik, Dirreskrimum : Sudah Dipindahkan ke Kamar Inap

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kondisi AKP Silaen Membaik, Dirreskrimum : Sudah Dipindahkan ke Kamar Inap SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kondisi AKP Johan Silaen, Kanit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi yang menjadi korban penombakan saat melakukan penangkapan terhadap buronan kasus begal, saat ini sudah semakin membaik. Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombea Pol Kaswandi Irwan mengatakan, hari ini, Jumat […]

  • Hilang Tiga Hari Tiga Malam, Seorang Wanita Lansia di Betara Ditemukan Terbaring di Semak-semak Tanpa Busana

    Hilang Tiga Hari Tiga Malam, Seorang Wanita Lansia di Betara Ditemukan Terbaring di Semak-semak Tanpa Busana

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hilang Tiga Hari Tiga Malam, Seorang Wanita Lansia di Betara Ditemukan Terbaring di Semak-semak Tanpa Busana SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang wanita lansia, Nur Asiah (82) warga Dusun Sri Menanti Desa Serdang Jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat dikabarkan hilang sejak tanggal 12 April 2021. Korban ini dikabarkan hilang dan tidak pulang kerumah sejak hari […]

  • Pertandingan Hari Kedua TS Tournament Domino Guncang Kuala Tungkal

    Pertandingan Hari Kedua TS Tournament Domino Guncang Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Suasana di TS Kopitiam & Billiard Kuala Tungkal berubah menjadi “arena tempur” yang penuh siasat. Memasuki hari kedua, Minggu (8/2), gelaran TS Tournament Domino 2026 bukan lagi sekadar ajang kumpul warga, melainkan panggung pembuktian bagi para maestro strategi yang mengincar menjadi juara. Jika malam pembukaan adalah perkenalan, maka malam kedua adalah […]

  • MK Kabulkan Gugatan Pasangan CE-Ratu, KPU Provinsi Jambi Diberi Waktu untuk Laksanakan PSU di 88 TPS

    MK Kabulkan Gugatan Pasangan CE-Ratu, KPU Provinsi Jambi Diberi Waktu untuk Laksanakan PSU di 88 TPS

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    MK Kabulkan Gugatan Pasangan CE-Ratu, KPU Provinsi Jambi Diberi Waktu untuk Laksanakan PSU di 88 TPS SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan soal sengketa hasil Pilgub Jambi, Senin (22/3/2021) malam. Dalam putusannya itu, Majelis hakim yang diketuai Anwar Usman menetapkan membatalkan keputusan KPU Provinsi Jambi yang memenangkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani. MK memutuskan […]

  • Ditlantas Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Lantas ke 67

    Ditlantas Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Lantas ke 67

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Lantas ke 67   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi menggelar acara syukuran dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67. Kamis (22/9/2022). Bertempat di Ditlantas Polda Jambi, acara syukuran ini dihadiri langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kadishub Provinsi Jambi H. Ismed Wijaya, perwakilan Jasa Raharja, […]

expand_less