Breaking News
light_mode
Trending Tags

Biro SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun 2023

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Biro SDM Polda Jambi Buka Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun 2023

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Markas Besar Polri melalui Kepolisian Daerah Biro SDM Polda Jambi kembali membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang I T.A 2022.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol Anton Sudjarwo menyebutkan pendaftaran bisa langsung secara online di website http://penerimaan.polri.go.id.

” Penerimaan dimulai tanggal 12 sampai dengan 21 September 2022 yang nantinya akan diversifikasi dan dilaksanakan rikmin awal di Polres/Ta setempat, ” ujarnya, Minggu (11/9/22).

Dijelaskan Kombes Pol Anton Sudjarwo bahwa dalam Penerimaan Tamtama Polri kita memiliki motto BETAH ( Bersih Transparan Akuntabel Humanis).

” Tidak ada KKN, tidak ada Calo dan tidak ada KKN,” tegas Karo SDM.

Selain itu, bagi para peserta bisa melihat secara keseluruhan persyaratan di website http://penerimaan.polri.go.id, karena semua persyaratan dalam penerimaan Tamtama Polri telah dicantumkan didalamnya.

Sedangkan untuk kelengkapan berkas bagi para peserta penerimaan Tamtama Polri bisa dilihat di website https://apip.sdmpoldajambi.com/.

Karo SDM Polda Jambi juga menambahkan bahwa untuk persyaratan umum adalah sebagai berikut :

A. Pria Bukan Anggota/Mantan Polri/Tni Dan Pns Atau Pernah Mengikuti Pendidikan Polri/Tni

B. Berijazah :

1) Tamtama Brimob

A) Sma/Ma/Smk Semua Jurusan Kecuali Jurusan Tata Busana Dan Tata Kecantikan (Bukan Lulusan Paket A Dan B) Dengan Kriteria Lulus;

B) Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (Spm/Setingkat Sma) Pada Pondok Pesantren Dan Lulusan Pendidikan Diniyah Formal (Pdf/Setingkat Sma) Dengan Kriteria Lulus. 2) Tamtama Polair

A) Sma/Ma/Smk Semua Jurusan (Diutamakan Smk Pelayaran/Perkapalan) Kecuali Jurusan Tata Busana Dan Tata Kecantikan (Bukan Lulusan Paket A Dan B)

Dengan Kriteria Lulus;

B) Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah(Spm/Setingkat Sma) Pada Pondok Pesantren Dan Lulusan Pendidikan Diniyah Formal (Pdf/Setingkat Sma) Dengan Kriteria Lulus.

C. Usia Minimal 17 Tahun 7 Bulan Dan Maksimal 22 Tahun Pada Saat Pembukaan Pendidikan; D. Tinggi Badan Minimal Pria 165 (Seratus Enam Puluh Lima) Cm

E. Tidak Bertato Dan Tidak Memiliki Tindik Telinga Atau Anggota Badan Lainnya;

F. Dinyatakan Bebas Narkoba Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Oleh Panpus/Panda; G. Tidak Mendukung Atau Ikut Serta Dalam Organisasi Atau Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Nkri Dan Bhinneka Tunggal Ika; H. Tidak Melakukan Perbuatan Yang Melanggar Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Sosial Dan Norma Hukum;

I. Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Bersedia Ditempatkan Di Seluruh Wilayah Nkri Dan Ditugaskan Pada Semua Bidang Tugas Kepolisian Yang Ditandatangani Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;

J. Membuat Surat Pernyataan Bermaterai Untuk Tidak Mempercayai Pihak-pihak Yang Menawarkan,Menjanjikan Dan Menjamin Dapat Membantu Meluluskan Dalam Proses Seleksi Penerimaan Terpadu Yang Ditandatangani Oleh Calon Peserta Dan Diketahui Oleh Orang Tua/Wali;

K. Berdomisili Minimal 2 Tahun Di Wilayah Polda Tempat Mendaftar Secara Sah Baik Administrasi Maupun Fakta Terhitung Dari Pembukaan Pendidikan Dengan Dibuktikan Dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;

Belum Pernah Menikah Secara Hukum Positif/Agama/Adat; M. Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Pertama Minimal Selama 10 (Sepuluh) Tahun,

Terhitung Mulai Saat Diangkat Menjadi Tamtama Polri;

N. Memproleh Persetujuan Dari Orang Tua/Wali; O. Tidak Terikat Perjanjian Ikatan Dinas Dengan Instansi Lain;

P. Bagi Peserta Yang Mengikuti Seleksi Penerimaan Tamtama Polri Gelombang It.A.2023 Diwajibkan Membawa Hasil Rapid Test Antigen Covid-19 Dengan Hasil Negatif Dan Menunjukkan Bukti Vaksin Covid-19 Minimal Dosis Ketiga (Boster) Pada Setiap Tahapan Seleksi, Apabila Tidak Membawa Maka Akan Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (Tms);

Q. Bagi Yang Sudah Bekerja Secara Tetap Sebagai Pegawai/Karyawan; 1) Mendapat Persetujuan/Rekomendasi Dari Kepala Instansi Yang Bersangkutan; 2) Bersedia Diberentikan Dari Status Pegawai/Karyawan, Bila Diterima Dan Mengikuti

Pendidikan Pembentukan Tamtama Polri;

R. Mengikuti Dan Lulus Pemeriksaan/Pengujian.

(Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi

    Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melarang para pejabatnya yang mudik (Pulang Kampung, Red) menggunakan mobil dinas (Mobnas). Setiap pejabat atau pegawai yang kedapatan atau ketahuan akan dijatuhi sanksi. “Kalau untuk Provinsi Jambi boleh tapi kalau untuk keluar daerah saya tidak […]

  • ABK Pompong yang Tenggelam di Sungai Mendahara Tengah Ditemukan Tewas 1,3 KM dari TKP

    ABK Pompong yang Tenggelam di Sungai Mendahara Tengah Ditemukan Tewas 1,3 KM dari TKP

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    ABK Pompong yang Tenggelam di Sungai Mendahara Tengah Ditemukan Tewas 1,3 KM dari TKP SERAMBIJAMBI.ID. TANJAB TIMUR – Pencarian korban tenggelam seorang Anak Buah Kapal (ABK) Pompong atas nama Basri (27), warga Jalan Telanai RT 13, Desa Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan tewas atau meningal dunia […]

  • Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu dan SMSI Teken MoU 

    Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu dan SMSI Teken MoU 

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu dan SMSI Teken MoU    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menandatangan nota kesepahaman (MoU), Sabtu (10/9) kerja sama pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada 2024. Kata Wein Berangkat dari penandatangan MoU ini, kami Bawaslu sudah punya keterikatan […]

  • Tanda Tangani Pakta Integritas, PetroChina Tegaskan Komitmen Anti Suap 

    Tanda Tangani Pakta Integritas, PetroChina Tegaskan Komitmen Anti Suap 

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanda Tangani Pakta Integritas, PetroChina Tegaskan Komitmen Anti Suap    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. yang menjadi operator Blok Jabung di Jambi, menegaskan komitmen perusahaan menerapkan kebijakan anti-suap dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk seluruh pekerja. “Setiap tahun, seluruh pekerja, termasuk manajemen PetroChina, menandatangani pakta intergritas anti-suap,” ujar VP HR […]

  • Puluhan Warga Karang Mendapo Lakukan Pemblokiran Jalan, Polda Jambi Turunkan Personel ke Lokasi

    Puluhan Warga Karang Mendapo Lakukan Pemblokiran Jalan, Polda Jambi Turunkan Personel ke Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Puluhan Warga Karang Mendapo Lakukan Pemblokiran Jalan, Polda Jambi Turunkan Personel ke Lokasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dampak dari tewasnya salah seorang warga Karang Mendapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun berbuntut pemblokiran jalan. Puluhan warga Karmen sejak Jumat (29/5/2020) malam, melakukan pemblokiran terhadap jalan lintas yang ada di wilayah tersebut. Akibat pemblokiran jalan tersebut, arus lalu […]

  • Mantap, Siswi SMAN 1 Merlung Lolos Paskibraka Tingkat Nasional

    Mantap, Siswi SMAN 1 Merlung Lolos Paskibraka Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lagi lagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Negeri “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan” patut berbangga karena memiliki perwakilan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Istana negara. Dia adalah Rahmadeni Putri Haimda, gadis kelahiran Padang, 16 Juni 2001, dan sekarang menuntut ilmu di SMA Negeri 1 Merlung, Kabupaten […]

expand_less