Barang Bukti Aktivitas Ilegal Drilling serta 11 Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi 

0

Barang Bukti Aktivitas Ilegal Drilling serta 11 Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI

Keseriusan Polda Jambi dan Jajaran dalam menindak aktivitas ilegal yang marak di Provinsi bukan hanya isapan jempol belaka, ini terbukti Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus melakukan penindakan terhadap maraknya aktivitas illegal, seperti PETI, hingga Ilegal Drilling.

Beberapa waktu lalu Ditreskrimsus Polda Jambi telah menertibkan aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun, dilanjutkan penertiban Dompeng dan mengamankan 3 pelaku, hingga kemarin tim gabungan Polda Jambi, Polres Muaro Jambi dan Polisi Militer.

Kali ini dalam penindakan penambangan minyak ilegal (Ilegal Drilling) tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan 11 pelaku yang diback up Sat Reskrim Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA :

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan seluruh pelaku diamankan di RT. 5, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi. Selasa (6/9/2022).

” Barang bukti dan 11 pelaku saat ini telah kita amankan di mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ” ujarnya, Rabu (07/9/22).

Ditambahkan Kombes Pol Christian Tory, kejadian berawal adanya laporan masyarakat maraknya aksi penambangan minyak ilegal, yang mana pada pukul 08.30 WIB, Selasa (6/9/2022) tim Ditreskrimsus Polda Jambi bertolak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah menempuh perjalanan sekitar kurang lebih 1 jam setengah tiba di lokasi.

” Saat di lokasi, kita temukan adanya kegiatan penambangan minyak ilegal dan kita amankan sebanyak 11 orang di lokasi, ” tambahnya.

Saat ini untuk pelaku yang ditangkap yakni berinisial SM, RM, SP,IS, LBS, JP, BL, DA, DI, AJ, dan SR, yang mana seluruh pelaku datang dari berbagai wilayah baik Provinsi Jambi maupun luar daerah.

” Barang bukti yang turut diamankan yakni 7 unit motor yang telah dimodifikasi untuk mesin polot atau menarik minyak, 7 pipa canting besi, 7 tali rol tambang, 7 katrol, 4 pipa bor, 3 pipa galpanis, dan 2 unit Rig,” tutupnya. (*)

Comments
Loading...