Remisi Bebas ke Napi Pada HUT RI ke77, Kakanwil Kemenkumham Jambi : Semoga Tidak Kembali Lagi

0

Remisi Bebas ke Napi Pada HUT RI ke77, Kakanwil Kemenkumham Jambi : Semoga Tidak Kembali Lagi

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bersama Gubernur Jambi DR H Al Haris Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib menyerahkan langsung Remisi Umum kepada para Narapidana pada perayaan HUT RI ke 77 di Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (17/8/22).

Disampaikan Gubernur Jambi DR H Al Haris bahwa dengan remisi ini nantinya warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan baik, yang mana pada saat berada di lapas ini merupakan proses untuk didik atas apa yang telah dilakukan.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib menyebutkan bahwa penyerahan remisi telah diberikan pada HUT RI ke 77, yang mana setelah pandemi Covid-19 ini, kegiatan ini baru kita laksanakan dengan menyerahkan langsung ke Warga binaan.

” Dengan diberikan secara langsung, setidaknya warga binaan merasa lebih diperhatikan, ” ujarnya.

BACA JUGA :

Kakanwil mengatakan meski para warga binaan berada di dalam lapas, begitu dikunjungi banyak orang maka suasana akan berbeda dan ada rasa kebanggaan tersendiri.

” terkait remisi itu sendiri, itu merupakan hak dari warga binaan yang harus diberikan kecuali napi ataupun warga binaan tersebut melanggar, ” lanjutnya.

Hak itu diberikan ketika telah melaksanakan kewajiban, dan jika melanggar tidak kita berikan remisinya, dan semua itu ada prosesnya yang harus diajukan ke Menteri Hukum dan HAM dan baru diberikan setelah adanya keputusan.

” Untuk hari ini (17 Agustus) di Lapas Kelas IIA Jambi ada yang langsung bebas sebanyak 6 orang,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Jambi berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan keluar dari Lapas agar bisa diterima di masyarakat dan jangan kembali lagi.

” Kalau bebasnya PB itu masih dalam pengawasan, namun jika bebas tidak PB maka masyarakat lah yang akan mengawasi,” ungkapnya.

Intinya meskipun telah dibina di Lembaga Pemasyarakatan ketika kembali ke masyarakat harus benar-benar diterima di masyarakat agar tidak melakukan kesalahan lagi, itulah pentingnya antara napi, petugas dan masyarakat, tutup Kakanwil Kemenkumham Jambi. (Syah)

Comments
Loading...