Breaking News
light_mode
Trending Tags

7 Pelaku Geng Motor dan Barang Bukti Samurai Diamankan Macan Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

7 Pelaku Geng Motor dan Barang Bukti Samurai Diamankan Macan Polresta Jambi

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan melukai korbannya.

Berbekal pemeriksaan TKP dan rekaman CCTV Tim Macan Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap identitas para pelaku.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro bahwa pada hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 17.00 Wib personel Macan Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku geng motor, dan kemudian dilakukan pengembangan.

” Dari hasil pengembangan personel berhasil mengamankan lagi 4 orang pelaku geng motor,” ujarnya, Rabu (20/7/22).

Dijelaskan Kompol Afrito Marbaro, untuk TKP berada Di Citraland depan Perum Citraland dan yang kedua di depan Cafe pesut Nauli yang mana seperti kita ketahui bersama aksi mereka ini sempat terekam dari CCTV salah satu tempat kejadian.

” Pelaku melakukan aksinya Pada Pukul 01.00 malam Sampai jam 02.00 malam, yang mana untuk sasarannya yaitu anak-anak berusia seusia mereka yang sedang mengendarai motor ataupun keluar malam,” lanjutnya.

Tidak ada sasaran khusus tapi mereka random untuk sasarannya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, untuk pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak 7 berinisial RP, T, RT, AF, RA, EK, P alias YG.

” Pelaku berinisial YG sebagai Eksekutornya,” sambungnya.

Saat ini pelaku telah kita amankan beserta barang bukti Samurai dan parang serta 3 jenis motor Scoopy dan satu jenis motor Beat.

Tidak hanya 7 pelaku yang berhasil kita amankan, namun masih 9 orang yang DPO berinisial FRL, VRN, VJY, RT, AD, DRE, IZI, FRL, BM dan masih kita lakukan pencarian Sampai ke akarnya,” tutupnya.

Terhadap pelaku tersebut disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati: Acara “The Class Of 21 Great Party” Siswa SMAN 1 Tanjab Barat Sangat Memalukan

    Bupati: Acara “The Class Of 21 Great Party” Siswa SMAN 1 Tanjab Barat Sangat Memalukan

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati: Acara “The Class Of 21 Great Party” Siswa SMAN 1 Tanjab Barat Sangat Memalukan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bagaikan acara party diskotik, acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjab Barat dibubarkan polisi. Selain dibubarkan, sejumlah siswa pun diperiksa oleh polisi. Acara yang […]

  • Perkuat Disiplin dan Integritas, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Waskat oleh Pimpinan Penolakan Judol dan Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP

    Perkuat Disiplin dan Integritas, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Waskat oleh Pimpinan Penolakan Judol dan Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Disiplin dan Integritas, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Waskat oleh Pimpinan Penolakan Judol dan Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan apel pagi sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama terhadap Pengawasan Melekat oleh Pimpinan serta Penolakan Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh Personel Polri (PNPP) Polda Jambi dan Jajaran, pada Senin (03/11/2025). Kegiatan yang […]

  • Satu ABK Kapal Motor yang Terbakar di Perairan Kampung Laut Alami Luka Bakar

    Satu ABK Kapal Motor yang Terbakar di Perairan Kampung Laut Alami Luka Bakar

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu ABK Kapal Motor yang Terbakar di Perairan Kampung Laut Alami Luka Bakar SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Satu dari 3 ABK yang berada di dalam Kapal Motor (KM) First Star Maein GT 32 yang terbakar di Perairan Kampung Laut pada Rabu malam (26/2/20) sekitar pukul 20.10 WIB harus dilarikan ke Puskemas Nipah Panjang. Ia dilarikan […]

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Dandenpom II/2 Jambi Gelar Buka Puasa Bersama di Subdenpom II/2-2 Tanjab

    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Dandenpom II/2 Jambi Gelar Buka Puasa Bersama di Subdenpom II/2-2 Tanjab

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Dandenpom II/2 Jambi Gelar Buka Puasa Bersama di Subdenpom II/2-2 Tanjab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/2 Jambi, Letkol CPM Sundoro, SH didampingi Ibu Ketua Persit KCK anak ranting 2 Denpom II/2 Jambi, Ny. Ayu Sundoro mengadakan kunjungan kerja sekaligus berbuka Puasa bersama dengan keluarga […]

  • KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap APBD Jambi, Ini Nama-Namanya

    KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap APBD Jambi, Ini Nama-Namanya

    • calendar_month Jumat, 28 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka terkait kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi dari Gubernur nonaktif Zumi Zola. Dalam hal ini, lembaga antirasuah menetapkan 12 anggota DPRD dan satu pihak swasta. “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ke penyidikan dengan 13 […]

  • DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus DPRD Muaro Jambi

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pansus DPRD Muaro Jambi

    • calendar_month Kamis, 7 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan terhadap 19 Ranperda Kabupaten Muarojambi tahun 2019, Kamis (07/02/19) bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Ketua DPRD Muaro Jambi Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD […]

expand_less