Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN KIS Dijamin Aman

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN KIS tetap dapat tancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Sri Widyastutimengatakan bahwa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendin maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00- 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat,” jelas Widi.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 Widi mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00-10.00 waktu setempat.

“PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” ujar Widi.

Sementara itu, dari sisi layanan kesehatan, Widi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran. Pertama, peserta JKN- KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” jelas Widi.

Widi menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan (baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Widi.

Di Jambi sendiri, terdapat 168 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang memberikan layanan pada masa libur lebaran, diantaranya 59 FKTP di Kota Jambi, 32 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 20 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 36 di Kabupaten Muaro Jambi dan 21 di Wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan FKTP tersebut tidak hanya FKTP milik pemerintah tetapi juga ada yang milik swasta.

Bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapatmengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur.

lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19. Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” kata Widi. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wakil Bupati Junaidi H. Mahir ikut hadir merayakan Hari Ulang Tahun Kampung Desa Tangkit ke-70

    Wakil Bupati Junaidi H. Mahir ikut hadir merayakan Hari Ulang Tahun Kampung Desa Tangkit ke-70

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Junaidi H. Mahir ikut hadir merayakan Hari Ulang Tahun Kampung Desa Tangkit ke-70 SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Suasana penuh suka cita menyelimuti Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kamis (12/02/2026). Ratusan masyarakat tumpah ruah merayakan Hari Ulang Tahun Kampung Desa Tangkit ke-70 yang digelar di GOR tangkit emas. Momen istimewa ini turut dihadiri langsung […]

  • Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025, Kapolda Jambi : Mereka Anak-anak Hebat

    Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025, Kapolda Jambi : Mereka Anak-anak Hebat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi SLB Prof Dr Sri Sudewi Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025, Kapolda Jambi : Mereka Anak-anak Hebat SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan khusus penuh makna ke SLB Prof. Dr. Sri Sudewi Masjchun Sofwan, SH, yang berlokasi di […]

  • Wali Kota Jambi Pastikan Kuota Gas LPG 3 Kg Cukup Hingga Idul Fitri

    Wali Kota Jambi Pastikan Kuota Gas LPG 3 Kg Cukup Hingga Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wali Kota Jambi Pastikan Kuota Gas LPG 3 Kg Cukup Hingga Idul Fitri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram untuk masyarakat di Kota Jambi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025 dipastikan tercukupi. “Kepada masyarakat Kota Jambi, terutama yang menggunakan tabung Gas LPG 3 Kg, saya selaku Wali Kota […]

  • Reses di Desa Sungai Dualap, Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat terkait Normalisasi Sungai

    Reses di Desa Sungai Dualap, Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat terkait Normalisasi Sungai

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Reses di Desa Sungai Dualap, Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat terkait Normalisasi Sungai SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Dedi Hadi, SH, kembali melaksanakan masa Reses II tahun sidang 2024-2025 di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Selasa, (4/2/25) Dalam reses ini dihadiri Kades dan Jajaran Pemdes Sungai Dualap, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • Pelaku Bawa Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Polresta Jambi, Satu Pucuk Senjata Api Turut Diamankan

    Pelaku Bawa Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Polresta Jambi, Satu Pucuk Senjata Api Turut Diamankan

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaku Bawa Sabu Asal Pekanbaru Ditangkap Polresta Jambi, Satu Pucuk Senjata Api Turut Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tak main-main dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi, bentuk keseriusan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi ditunjukkan dengan berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika. Dalam satu pekan, Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menangkap Dua Pelaku pengedar […]

  • Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias

    Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Lomba Balap Becak Hias yang digelar di Rumah Dinas Bupati, Senin (19/8/24). Acara tersebut diikuti dengan antusias oleh para pengemudi becak yang dengan penuh semangat menghias becak mereka untuk bersaing dalam […]

expand_less