Satlantas Polresta Jambi Pasang Spanduk PPKM Sepanjang Jalan Somantri Brojonegoro
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka mengurangi kerumunan di Kota Jambi Satuan Lalulintas Polresta Jambi memasang spanduk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) fi sepanjang jalan Sumantri brojonegoro Sipin Kota Jambi, Senin (21/2/22).
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman menyebutkan pemasangan spanduk PPKM dipasang di bangku bangku sepanjang jalan somantri brojonegoro yang berada di kawasan sipin yang mana tujuannya adalah mengurangi kerumunan masyarakat yang nongkrong.
” Ada 20 titik yang kita pasang spanduk PPKM, agar masyarakat atau warga tidak berkumpul serta berkerumun, ” ujarnya.
Kasat Lantas menjelaskan, penutupan atau spanduk PPKM kita mulai berlakukan karena mengingat di ada beberapa peningkatan kasus Covid-19.
” Untuk sementara kita kurangi kegiatan masyarakat yang tidak penting seperti nongkrong dan kumpul-kumpul, ” lanjutnya.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak nongkrong apalagi sudah memasuki jam malam, selain mengurangi risiko Covid-19 juga mengantisipasi kejahatan tindak kriminalitas pada malam hari.
” Nantinya akan kita pasang di tempat keramaian lainnya seperti di Tugu Keris, Telanaipura serta yang biasa digunakan masyarakat untuk nongkrong, ” tutupnya. (Syah)