Breaking News
light_mode
Trending Tags

Awal Tahun 2022, Ratusan Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Ektasi Digagalkan BNN RI 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Awal Tahun 2022, Ratusan Kilogram Sabu dan Belasan Ribu Ektasi Digagalkan BNN RI 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Mengawali tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan gebrakan dalam upaya War on Drugs baik melalui strategi soft, hard, maupun smart power approach.

Dalam aspek hard power approach melalui upaya pemberantasan, BNN RI berhasil mengungkap kasus kejahatan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 218,46 kilogram dan ekstasi sebanyak 16.586 butir serta tersangka sebanyak sebelas orang di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat dan Riau.

Melalui penyitaan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari ketiga jaringan di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari satu Juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan tiga kasus besar di atas merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran, Intelijen, Interdiksi, dan Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI serta dukungan dari BNNP setempat. Kasus pertama diungkap petugas pada tanggal 7 Januari 2022, di daerah Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin yang dikendarai para tersangka, dan menyita 10 bungkus teh China berisi sabu seberat 10,57 kilogram. Sabu tersebut disembunyikan di antara dinding bak samping kiri dan kanan mobil. Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga akhirnya berhasil mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan.

Sementara itu kasus kedua diungkap BNN RI di daerah Dumai, Provinsi Riau. Diawali pada tanggal 8 Januari 2022, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai berikut barang bukti sabu seberat 10,56 kilogram. Tidak berselang lama, petugas mengamankan dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama. Dari keduanya petugas menyita sabu seberat 36,87 kilogram dan ekstasi sebanyak 16.586 butir. Tidak berhenti di sini, petugas terus melakukan pengembangan kasus dan petugas berhasil menangkap tersangka berinisial EP berikut barang bukti sabu seberat 128,82 kilogram di Dumai, pada 10 Januari 2022. Dari jaringan ini, total sabu yang disita adalah 176,26 kilogram.

Empat hari berselang, petugas BNN RI mengungkap kasus ketiga di daerah Kalimantan Barat. Tepatnya, pada tanggal 14 Januari 2022 petugas BNN RI melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL di sebuah perumahan di daerah kelurahan Saigon, Pontianak, Kalbar. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita sabu seberat 31,63 kilogram yang disembunyikan di lemari pakaian. Dari keterangan para tersangka, sabu tersebut diselundupkan melalui jalur tikus (Non PLBN) di sekitar perbatasan Entikong. (Biro Humas dan Protokol BNN RI/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tak Hanya Cek Sarpras Rutan, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim Turut Berikan Nasihat ke Tahanan

    Tak Hanya Cek Sarpras Rutan, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim Turut Berikan Nasihat ke Tahanan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tak Hanya Cek Sarpras Rutan, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim Turut Berikan Nasihat ke Tahanan SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol M Mustaqim melakukan pengecekan dan kelayakan fasilitas sarana dan prasarana yang berada di dalam rumah tahanan Mapolda Jambi, Rabu (08/4/2025). Dalam pengecekan tersebut, Wakapolda Brigjen Pol M Mustaqim […]

  • Kembali dari Papua, Pasukan Yonif Raider 142/KJ Disambut Pangdam II Sriwijaya

    Kembali dari Papua, Pasukan Yonif Raider 142/KJ Disambut Pangdam II Sriwijaya

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kembali dari Papua, Pasukan Yonif Raider 142/KJ Disambut Pangdam II Sriwijaya SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han., menyambut kedatangan personel Satgas Yonif Raider 142/Ksatria Jaya usai menjalankan Tugas Operasi Pengamanan sebagai Satuan Organik di Provinsi Papua. Penyambutan kedatangan personel Satgas Pamtas dilakukan melalui Upacara Militer di Dermaga Boom Baru, […]

  • Satresnarkoba Polresta Jambi bersama BNNP Jambi Musnahkan 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Kg Sabu

    Satresnarkoba Polresta Jambi bersama BNNP Jambi Musnahkan 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Kg Sabu

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satresnarkoba Polresta Jambi bersama BNNP Jambi Musnahkan 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Kg Sabu   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta jambi bersama BNNP Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Ganja di Lapangan Satresnarkoba Polresta Jambi Jum’at (5/8/2022). Acara pemusnahan barang bukti turut hadir Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko Walikota Jambi yang diwakilkan […]

  • Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20!

    Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jangan Sampai Kena Denda! PLN Kuala Tungkal Ingatkan Pelanggan: Bayar Listrik Sebelum Tanggal 20! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali mengingatkan seluruh pelanggan setianya untuk segera melunasi tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Imbauan ini bertujuan untuk menghindari denda keterlambatan dan potensi pemutusan aliran listrik. Manajer […]

  • Jabatan Sebagai Gubernur Jambi Akan Berakhir, H Fachrori Umar Mohon Pamit dengan Masyarakat

    Jabatan Sebagai Gubernur Jambi Akan Berakhir, H Fachrori Umar Mohon Pamit dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jabatan Sebagai Gubernur Jambi Akan Berakhir, H Fachrori Umar Mohon Pamit dengan Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Gubernur Jambi H Fachrori Umar, pamit dengan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin dan Bupati H Al Haris dan Wabup H Mashuri beserta jajarannya, karena pada Jumat (12/02/21) masa jabatannya sebagai Gubernur Jambi akan berakhir. Hal tersebut diungkapkan H Fachrori Umar […]

  • Balita Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi, Usai Diculik Jaringan Lintas Pulau dari Makassar

    Balita Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi, Usai Diculik Jaringan Lintas Pulau dari Makassar

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Balita perempuan berusia 4 tahun bernama Bilqis, yang dilaporkan hilang sejak Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, setelah hampir sepekan dalam pencarian. Bilqis diduga kuat menjadi korban penculikan oleh kelompok perdagangan anak dengan jaringan yang merentang lintas pulau. Penemuan Bilqis […]

expand_less