Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kisruh Dualisme Unbari, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus Sesuai Hukum Berlaku 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kisruh Dualisme Unbari, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus Sesuai Hukum Berlaku 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kisruh dualisme kepemimpinan Universitas Batanghari (Unbari) terus berlanjut. Kini, pihak Senat Unbari menanggapi kasus mereka yang dilaporkan oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) ke Polda Jambi.

Ketua Tim Kuasa Hukum Unbari, Dr. Firman Wijaya mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi kasus hukum yang berlaku. Namun, dirinya menilai bahwa permasalahan ini sebaiknya diselesaikan dengan mediasi tidak perlu sampai ke jalur hukum.

“Unbari ini untuk kepentingan publik bukan privasi, sebaiknya diselesaikan dengan cara mediasi tidak perlu ke jalur hukum,” ujarnya, kepada wartawan. Kamis (13/1/2022).

Ia menyampaikan pergerakan pihak Ketua Yayasan yang melakukan pelaporan ke Polda tapi tidak didukung oleh dokumen bukti maka potensi biasnya tinggi. Ada masalah de jure dan de facto, kadangkala secara de jure kita kuat, tetapi jka de factonya  tidak menguasai, maka nantinya akan menimbulkan masalah, misalnya berkaitan dengan akuisisi. Maka secara de facto atau dokumen dan data-data harus ada.

Menurut kuasa hukum, ada kelonggaran pada pasal-pasal dalam undang-undang yayasan. Yayasan yang otentik termasuk pendiri dan aset (minus aset yang bukan milik pendiri, seperti aset milik pemerintah).

“Jangan sampai ada produk apapun dari yayasan yang mengklaim aset pemerintah sebagai asetnya. Jika ada aset milik pemerintah harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Walaupun ada penyesuaian terhadap undang-undang yayasan yang mengharuskan pembentukan yayasan baru dan menghapus pendiri yayasan lama, tidak kemudian bisa melakukan “rekayasa” terhadap aset, karena hal tersebut akan menimbulkan masalah tersendiri.

Sesuai ketentuannya, suatu yayasan baru tidak boleh memiliki persamaan sebagian maupun seluruhnya terhadap simbol-simbol yayasan yang lama. Tetapi hal ini yang sering dilupakan, karena berpikirnya hanya seperti ganti “seragam” yang sebenarnya ada kemiripan sebagian atau seluruhnya dengan yayasan lama, maka salah betul dan ini merupakan pelanggaran, ada unsur pidananya. Walaupun masalah simbol-simbol tersebut sudah diatur dalam statuta.

“Sebenarnya unsur rekayasa yayasan baru ini makin jelas terlihat melalui pengakuan pendirinya sebagai pendiri tunggal dihadapan notaris. Hal ini mengarah kepada pidana. Karena unsur otentisitasnya ada yang ditinggalkan, yaitu memberikan keterangan yang tidak benar dalam akta, yaitu menghilangkan pendiri-pendiri yang masih ada pada saat itu,” sebutnya.

Ia menuturkan perlu ada pemetaan skema pendirian dari awal yang sistematis supaya objektifitas bisa diukur, sebaiknya dibentuk “task force” semacam tim penyelamat diluar posisi profesi yang tujuannya untuk mengimbangi pengambilan keputusan.

Hal terpenting yang harus kita jaga adalah suasana akademik. Jadi secara de facto, semua unsur-unsur universitas yang ada di statuta harus dapat kita konsolidasikan. Kita berharap Rektor dapat menghimbau para dekanat untuk tetap menjalankan proses akademik seperti biasa.

Berkaitan dengan proses hukum yayasan, nantinya akan melibatkan unsur pemerintah sebagai PLT jika Rektor yang dipermasalahkan. Langkah ini merupakan pekerjaan yang sistemik, tidak boleh parsial. Karena berkaitan dengan kebijakan, maka sebaiknya persoalan Yayasan Pendidikan Jambi ini ditarik ke pusat. Nantinya akan dikoordinasikan dengan Dikti dan pihak-pihak terkait.

Sedangkan, Aksi hukum berkaitan dengan Yayasan Pendidikan Jambi yang baru akan dilakukan setelah masalah aset yang berkaitan dengan aset pemerintah diselesaikan.

Ia menambahkan langkah nyata yang harus diambil adalah, segera laksanakan rapat pendiri yayasan lama dengan agenda melihat dokumen-dokumen yang ada terkait dengan akta No. 17 Tahun 2010, dan ditemukan kejanggalan-kejanggalan diantaranya  Yayasan Pendidikan Jambi baru bukan merupakan badan penyelenggara sebenarnya yang menaungi Universitas Batanghari. Ada salah satu pendiri yayasan lama yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mendirikan yayasan baru dengan nama yang sama dan menyatakan sebagai pendiri yayasan lama yang masih ada pada saat itu.

Kemudian, Secara substansi yayasan baru tersebut sama dengan yayasan lama, hal ini merupakan perbuatan melawan hukum. Dari dasar tersebut ditemukan bahwa akta ini cacat hukum dan ditemukan unsur pidana.

“Seharusnya tidak perlu membentuk yayasan baru, harus tetap dikaitkan dengan historis yayasan lama. Yang diperlukan adalah memperbaiki Yayasan Pendidikan Jambi yang masih ada,” tandasnya.

Sementara itu, Dosen sekaligus Kuasa Hukum Unbari Ahmad Zulfikar menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 1977 dengan Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 2010 sebagaimana yang diklaim oleh anak-anak dari alm. Hasyip Kalimudin Syam.

“Aset milik yayasan lama tidak bisa dipindahkan ke yayasan baru, harus dilihat dulu aturannya dari AD ART pada Akte Pendirian Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 1977. Aset yayasan lama tidak bisa dipindahkan ke yayasan baru, sekalipun pendiri yayasan baru tersebut merupakan pendiri yayasan lama,” jelasnya.

Dalam hal ini, Ia menyarankan melakukan pembedahan terhadap AD ART Pendirian Yayasan Pendidikan Jambi yang disahkan oleh notaris.  Bedah SK Pembentukan Dewan Pembina, Pengawas, dan Pengurus, siapa mitra usaha yayasan (pihak mana saja yang berperan), dan apa saja sektor usaha yayasan.

Ia juga akan melalukan penuntutan terhadap pendiri Yayasan Pendidikan Jambi baru yang telah mengakuisisi atau merampas harta kekavaan Yayasan Pendidikan Jambi lama. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Malam Pergantian Tahun, Situasi Lalulintas di Jambi Berjalan Aman, Damai dan Lancar

    Malam Pergantian Tahun, Situasi Lalulintas di Jambi Berjalan Aman, Damai dan Lancar

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Malam Pergantian Tahun, Situasi Lalulintas di Jambi Berjalan Aman, Damai dan Lancar   SERAMBIJAMBI.ID – JAMBI – Menjelang dan setelah malam pergantian tahun dari tahun 2020 ke tahun 2021 situasi Lalulintas Provinsi Jambi terpantau berjalan aman, damai dan lancar. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombespol Heru Sutopo Sik saat diwawancarai seusai […]

  • Putus Mata Rantai Covid-19, Ditlantas Jambi Siapkan Loket Tangguh

    Putus Mata Rantai Covid-19, Ditlantas Jambi Siapkan Loket Tangguh

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Putus Mata Rantai Covid-19, Ditlantas Jambi Siapkan Loket Tangguh SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Polisi lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi bekerjasama dengan loket travel dan bus di Jambi dengan membangun dan menyiapkan loket tangguh pada masing-masing loket guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di yang semakin memingkat. Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui keterangan […]

  • Dalam Tiga Bulan Terakhir, Ratusan Warga di Tanjab Barat Terserang DBD

    Dalam Tiga Bulan Terakhir, Ratusan Warga di Tanjab Barat Terserang DBD

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dalam Tiga Bulan Terakhir, Ratusan Warga di Tanjab Barat Terserang DBD SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kasus Demam Berdarah (DBD) di Kabupaten Tanjab Barat banyak menyerang warga. Direktur RSUD Daud Arif Kualatungkal, Elfry Syahril, Kamis (5/12/19) kepada awak media mengatakan sejak tiga bulan terakhir sebanyak 74 orang anak-anak terserang DBD. Sementara sebanyak 14 orang dewasa tak […]

  • Bupati Tanjab Barat Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia pada Final Piala AFF U-19

    Bupati Tanjab Barat Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia pada Final Piala AFF U-19

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Ucapkan Selamat atas Kemenangan Timnas Indonesia pada Final Piala AFF U-19 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mengucapkan selamat dan rasa syukur atas kemenangan Timnas Indonesia U-19 yang berhasil mengalahkan Thailand U-19 pada final Piala AFF U-19 2024. Garuda Muda keluar sebagai juara setelah menang […]

  • Bawaslu Tanjab Barat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers

    Bawaslu Tanjab Barat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bawaslu Tanjab Barat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Insan Pers SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat terus berupaya maksimal dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Berbagai sosialisasi dilakukan dengan melibatkan semua pihak agar bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan pesta demokrasi lima tahunan ini. Kali ini, Bawaslu Tanjab […]

  • Safari Subuh di Masjid Jami’ Al-Hikmah Kebun Kopi, Al Haris Ingatkan untuk Terus Perkuat Iman

    Safari Subuh di Masjid Jami’ Al-Hikmah Kebun Kopi, Al Haris Ingatkan untuk Terus Perkuat Iman

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Subuh di Masjid Jami’ Al-Hikmah Kebun Kopi, Al Haris Ingatkan untuk Terus Perkuat Iman SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani memimpin langsung Safari Subuh Pemerintah Provinsi Jambi di Masjid Jami’ Al-Hikmah, Kebun Kopi, Kota Jambi, Jumat (31/7/2026) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI, Direktur Bank Jambi, sejumlah organisasi […]

expand_less