Narasumber Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Konflik, Wakapolda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur
Narasumber Rakor Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Konflik, Wakapolda Jambi Terima Penghargaan dari Gubernur
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mewakili Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R, SH, MH menerima penghargaan dari Gubernur Jambi dan menjadi narasumber pada rakor Forkopimda terkait Evaluasi kinerja percepatan dan penangganan pendemi Covid-19 dan penangganan konflik sosial di Provinsi Jambi di Ballroom BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (21/12/21).
Turut hadir dalam rapat tersebut Dr. Al Haris, S.Sos, MH Gubernur Jambi, Drs. Irawan David Syah, SH. Kabinda Jambi, Edi Purwanto Ketua DPRD Prov. Jambi, Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P., MM Danrem 042/Gapu Jambi, H. Sudirman, SH, MH Sekda Provinsi Jambi, Sapta Subrata, SH Kajati Jambi. H. Mukti, SE., ME Kepala Kesbangpol Prov Jambi. Kepala Basarnas, Kepala Satpol PP Prov Jambi, Bupati Se-Provinsi Jambi, Unsur Kominda Se-Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.
Dihadapan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten kota, Wakapolda Jambi mengatakan bahwa Polda Jambi telah melakukan program vaksinasi dengan berkolaborasi dengan Dinkes Prov. Jambi sehingga capaian vaksinasi Prov. Jambi dapat memenuhi target nasional diatas 70% pada dosis I dan diatas 50% pada dosis II.
“Sementara itu, Jumlah konflik sosial yang terdata sd 20 Desember 2021 sebanyak 5 konflik masyarakat dengan masyarakat, 56 konflik masyarakat dengan perusahaan, dan 2 konflik perusahaan dengan perusahaan,” ujarnya.
Dijelaskan Jenderal Bintang satu ini bahwa konflik tersebut disebabkan diantaranya sengketa kepemilikan lahan, pengelolaan izin usaha pemanfaatan lahan, pendudukan dan pemanenan lahan tanpa izin, pengrusakan lahan, perpanjangan izin HGU, dll.
“Polda Jambi berupaya melakukan kegiatan preventif dengan lintas sektoral dan timdu guna mencari solusi penyelesaian konflik tersebut,” tandas Alumni Akpol 1989 ini.
Kegiatan Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti UU No 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda serta Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat daerah yang melaksanakan Urusan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kegiatan tersebut juga dilakukan apresiasi kepada setiap Kepala Daerah dan Instansi yang telah memberikan kontribusi percepatan vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi.
Disela sela acara, Gubernur Jambi memberikan Piagam Pengharga kepada Wakapolda Jambi, Kabinda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kajati Jambi, Ketua DPRD Prov Jambi dan Bupati/Walikota Se-Prov Jambi dalam rangka penanganan covid-19 dan pelaksanaan vaksin di Provinsi Jambi. (*)