Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ratusan Truk Lebihi Tonase Ditindak, Dirlantas Polda Jambi : Terbukti Kelabui Petugas Kita Proses  

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Des 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ratusan Truk Lebihi Tonase Ditindak, Dirlantas Polda Jambi : Terbukti Kelabui Petugas Kita Proses 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi kembali melakukan penertiban terhadap mobil angkutan Batubara yang melebihi batas tonase, Sabtu malam (4/12/2021).

Sebanyak 200 lebih angkutan yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan dilakukan penindakan oleh Ditlantas Polda Jambi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo menyebutkan, ada 3 titik yang kira lakukan penindakan diantaranya du Sijenjang, Terminal truk Talang Gulo Kotabaru, dan Jembatan timbang Ma Tembesi Batanghari.

” Ini salah satu langkah untuk menekan atau menindak pelanggaran yang terjadi jika biarkan akan berdampak kepada munculnya kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara, ujarnya Minggu (05/12/21).

Ditambahkan Kombes Pol Heru Sutopo kegiatan penindakan ini akan terus dilaksanakan dan dievaluasi sampai para pengemudi angkutan batubara tertib dari segi muatan, dokumen muatan, administrasi pengemudi dan administrasi kendaraan.

” Tadi malam kita menemukan beberapa transportir yang mengelabui petugas dengan tidak mencantumkan jumlah muatan pada DO tersebut bahkan mengubah Jumlah muatan menjadi 8 ton yang sebenarnya muatan melebihi dari 8 ton, ” tambahnya.

Dilanjutkan Dirlantas untuk para transportir agar mentaati ketentuan muatanya dengan tidak lebih dari 8 ton, pemilik mobil juga harus melakukan pengecekan apakah sopir yang diperkerjakannya untuk mengangkut batubara memiliki sim minimal B1 atau tidak, karena jika tidak dilakukan pengecekan dokumen seperti SIM tersebut apabila terjadi kecelakaan pemilik mobil dan transportir bisa ikut menjadi tersangka.

Alumni Akpol angkatan 96 ini menegaskan bahwa sesuai pasal 90 undang – undang No 22 th 2009 tentang Lalulintas angkutan jalan Dimana pengemudi setiap 4 jam harus istirahat minimal setengah jam da apabila semua peraturan ini dilakukan maka akan meminimalisir kejadian laka lantas yang sering melibatkan angkutan batubara.

” Sopir angkutan pun harus mengingat waktu istirahat sehingga tidak terjadi kelelahan dalam perjalanan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

Kita dari Direktorat Lalu lintas sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk Transportir yang sudah mengelabui petugas agar dilakukan penyelidikan dan jika terbukti ada unsur pidananya akan segera di proses, tutupnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Walikota Jambi Harap Tokoh Masyarakat Terlebih Dahulu Divaksin

    Walikota Jambi Harap Tokoh Masyarakat Terlebih Dahulu Divaksin

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Walikota Jambi Harap Tokoh Masyarakat Terlebih Dahulu Divaksin SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Meskipun pelaksanaan vaksin covid-19 baru akan dilaksanakan 14 Januari mendatang. Pemerintah Kota Jambi, Rabu (06/01) terus berupaya melakukan cara agar masyarakat tidak khawatir terhadap pemberian vaksin. Sosialisasi terus dilakukan dengan pemahaman manfaat vaksin, tubuh akan kebal terhadap covid-19, selain itu juga pemberian vaksin direncanakan […]

  • Hanya Karena Ingin Memiliki Televisi, Pria Ini Nekat Bongkar Toko Boneka

    Hanya Karena Ingin Memiliki Televisi, Pria Ini Nekat Bongkar Toko Boneka

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hanya Karena Ingin Memiliki Televisi, Pria Ini Nekat Bongkar Toko Boneka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hanya karena ingin memiliki televisi, FK warga Jalan Mayor Abdul Kartawirana Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi terpaksa berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak, pria berusia 36 tahun ini nekat mencuri satu unit televisi di Toko Boneka di Jalan Sultan Hasnudin […]

  • Film Sayap-sayap Payah 2, Kapolda Jambi: Polisi Juga Manusia Memiliki Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat

    Film Sayap-sayap Payah 2, Kapolda Jambi: Polisi Juga Manusia Memiliki Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Film Sayap-sayap Payah 2, Kapolda Jambi: Polisi Juga Manusia Memiliki Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Ketua Bhayangkari Daerah, nonton bareng (nobar) film “Sayap-Sayap Patah 2” bersama jajaran kepolisian Polda Jambi, OKP, Ormas, LSM dan Media, pada Kamis malam (15/05/2025). Film yang terinspirasi dari peristiwa terorisme […]

  • Progres Pembangunan Masjid Al-Hadi yang Dibangun PT Bintang Selamanya Capai 90 Persen

    Progres Pembangunan Masjid Al-Hadi yang Dibangun PT Bintang Selamanya Capai 90 Persen

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Progres Pembangunan Masjid Al-Hadi yang Dibangun PT Bintang Selamanya Capai 90 Persen SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembangunan Masjid Al-Hadi yang berada di wilayah Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diinisiasi oleh PT Bintang Selamanya telah mencapai progres 90 persen. Masjid Al-Hadi yang dibangun di atas lahan milik PT Bintang Selamanya […]

  • Profil AKP Frans Septiawan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat

    Profil AKP Frans Septiawan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Profil AKP Frans Septiawan Sipayung, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat berganti dari IPTU Rizki Muhammad Ramadhan, S.Tr.K ke AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K, S.IK. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jambi Nomor: ST/767/VII/KEP/2024, tertanggal 3 Juli 2024. Serah terima jabatannya […]

  • Wakapolda Jambi Sambut Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam

    Wakapolda Jambi Sambut Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolda Jambi Sambut Kunjungan Kerja Kemenkopolhukam SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi terima kunjungan kerja Kemenkopolhukam dalam rangka Sinkronisasi Penegakan Hukum Penanganan Pidana dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Kejahatan SDA-LH di Provinsi Jambi pada Kamis, (05/10/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Brigjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, S.H.,M.H. (Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap kekayaan Negara, […]

expand_less