Breaking News
light_mode
Trending Tags

Residivis Curanmor Kembali Dicokok Polsek Kota Baru   

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Residivis Curanmor Kembali  Dicokok Polsek Kota Baru 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi melalui Polsek Kota Baru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang Tempat Kejadian Perkara di Teluk Kuali, kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi, pada Rabu 27 oktober 2021.

Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro mengatakan tersangka yang berhasil diamankan bernama Hari Gunawan warga Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

“Hari tidak bekerja sendiri, tetapi bersama temannya yang bernama Nanang sekarang DPO,” katanya, Rabu (5/11/2021).

Kapolsek menjelasakan, pada saat kejadian sekitar pada 17,30 pelaku bersama temannya, hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor didaerah mendali dan mengincar motor yang terparkir ditempat sepi maupun tempat yang mendukung aksinya.

Pada saat kejadian, kata Kapolsek pelaku dipergoki warga, dan langsung dikejar warga. Pada saat kejadian patroli Polsek Kota Baru sedang melintas dan pelaku serta barang bukti kita amankan di Polsek.

“Kerugian akibat perbuatannya sepeda motor astrea warna hitam dan kita sudah amankan bersama pelakunya,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, untuk tersangka Hari dia merupakan residivis terhadap kasus yang sama pada tahun 2019 lalu, dan sudah menjalani dihukum 4 tahun penjara.

“Dia keluar penjara belum genap satu bulan sudah beraksi lagi, dan kita amankan,” tegasnya.

Dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksinya tetapi pihak kepolisian juga masih dalami, karena pihak kepolisian tidak percaya begitu saja, karena ini merupakan residivis curanmor.

“Pelaku ini residivis curanmor lintas kabupaten, yang aman orang Batanghari bermain (melakukan Curanmor-red) di Kota Jambi,” katanya.

Sementra itu, tersangka atas nama Hari mengatakan belum mengetahui berapa akan menjual motor hasil curiannya, karena saat sedang melakukan eksekutor motor ketahuan warga dan diamankan Polisi.

“Belum tau, biasanya kawan yang jual, kami tidak tau, kami hanya pemetik atau Eksekutor,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 53 dengan ancaman hukuman Maksimal 5 Tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Safrial Imbau Kepala OPD Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Anggaran

    Bupati Safrial Imbau Kepala OPD Bertanggung Jawab Dalam Mengelola Anggaran

    • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS ingatkan dan imbau program kerja dan pengelolaan anggaran tahun 2019 secara akuntabel, profesional, transparan dan berorientasi pada hasil efektif dan efisien. Imbauan itu disampaikan Bupati pada rapat pembinaan awal pelaksaan kegiatan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, di aula utama Kantor Bupati, Selasa […]

  • Rumah Kito Resort Hotel Jambi by WH Hadirkan Summer Beach Party pada Malam Pergantian Tahun Baru 2024

    Rumah Kito Resort Hotel Jambi by WH Hadirkan Summer Beach Party pada Malam Pergantian Tahun Baru 2024

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rumah Kito Resort Hotel Jambi by WH Hadirkan Summer Beach Party pada Malam Pergantian Tahun Baru 2024 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang malam pergantian tahun 2024, Rumah Kito Resort Hotel Jambi by Waringin Hospitality mengusung promo menarik untuk menyambut Hari Natal ada yaitu paket kamar Joyfull December include kamar Deluxe Idr 650.000. Tidak hanya itu saja ada juga […]

  • Tahun 2023, Satlantas Polresta Jambi Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Berikut Pelanggaran Yang Bisa Ditilang

    Tahun 2023, Satlantas Polresta Jambi Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Berikut Pelanggaran Yang Bisa Ditilang

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tahun 2023, Satlantas Polresta Jambi Berlakukan Tilang ETLE dan Manual, Berikut Pelanggaran Yang Bisa Ditilang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satlantas Polresta Jambi akan memperlakukan tilang kepada para pengendara kendaraan bermotor saat mengendarai kendaraan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol […]

  • Kunjungi Makodim 0419/Tanjab, Ini Pesan Pangdam II Sriwijaya Kepada Prajurit

    Kunjungi Makodim 0419/Tanjab, Ini Pesan Pangdam II Sriwijaya Kepada Prajurit

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kunjungi Makodim 0419/Tanjab, Ini Pesan Pangdam II Sriwijaya Kepada Prajurit SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Panglima Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Markas Kodim (Makodim) 0419/Tanjab, Jum’at (2/11/19). Saat setibanya di Makodim, Pangdam II Sriwijaya disambut langsung Dandim 0419/Tanjab beserta Kasdim, Kapolres Tanjab Barat, Dan Pos AL Kuala Tungkal, Dansub […]

  • Satu Tetes Darah Untuk Kemanusiaan, Kapolres Tanjab Timur Donorkan Darah Sambut HUT Lantas ke 68

    Satu Tetes Darah Untuk Kemanusiaan, Kapolres Tanjab Timur Donorkan Darah Sambut HUT Lantas ke 68

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu Tetes Darah Untuk Kemanusiaan, Kapolres Tanjab Timur Donorkan Darah Sambut HUT Lantas ke 68 SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 68 tahun 2023, Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur menggelar Bakti Kesehatan Darah Darah bertempat di Aula Parama Satwika Polres Tanjab Timur, Selasa (12/9/23). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanjab […]

  • Tuntut Hak sebagai Warga Kabupaten, Ribuan Warga Desa Batang Kibul Geruduk Kantor Bupati Merangin

    Tuntut Hak sebagai Warga Kabupaten, Ribuan Warga Desa Batang Kibul Geruduk Kantor Bupati Merangin

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tuntut Hak sebagai Warga Kabupaten, Ribuan Warga Desa Batang Kibul Geruduk Kantor Bupati Merangin SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Ribuan warga Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, turun gunung menuntut haknya di Kantor Bupati Merangin, Rabu (25/09/2019). Mereka datang menuju kantor Bupati untuk melakukan aksi dan menuntut agar Pemerintah Kabupaten Merangin mengembalikan haknya sebagai warga […]

expand_less