Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap DPO Curas di Lampung Selatan   

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap DPO Curas di Lampung Selatan 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) mobil box yang berisikan 1.245 Smartphone.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, Pelaku bernama Eko Sumarlin (37) ditangkap di kediamannya hang beralamat di Desa Malang Sari Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (3/11/2021) kemarin.

“Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan dan berhasil mengamankan satu orang DPO pelaku Curas atas nama Eko Sumarlin di rumahnya,” ujarnya Kamis (4/11/2021).

Ia menyebutkan pelaku ditangkap beserta barang bukti hasil curian yakni 4 unit Smartphone merk Xiaomi dan satu unit smartphone merk Vivo milik pelaku.

Kombes Pol Kaswandi Irwan menuturkan ketiga teman pelaku atas nama M. Safix, Rudi Zatmiko dan Amri sudah ditangkap terlebih dahulu dan telah divonis di Pengadilan Negeri Jambi selama 5 tahun penjara.

Ia menjelaskan sebelumnya korban supir ekspedisi berangkat dari Jakarta menuju pekanbaru membawa mobil box yang berisikan Handphone jenis Xiaomi Pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira pukul 24.00 WIB. Di Palembang, berhenti  menjemput pelaku Rudi sebagai penunjuk jalan (sudah ditangkap). Dalam perjalanan menuju Jambi tepatnya di Kabupaten Muaro Jambi, pelaku yang bernama Rudi membawa mobil dan mengubungi pelaku lainnya untuk memberhentikan mobil ekspedisi tersebut.

Korban melihat dua orang laki-laki datang dan memaksa korban turun dari mobil sambil dipukul sebanyak satu kali mengenai bagian kepala, kemudian korban diikat tangan dilipat kebelakang sambil dipegang dan di dorong sambil dimasukan ke mobil Avanza putih yang diparkir dibelakang mobil box dan melihat Saudara Rudi berjalan mengarah kepintu sopir mobil lalu kaki dan tangan korban diikat dengan menggunakan tali Nilon dan kepala ditutup pakai karung plastik.

Korban melihat para pelaku memindahkan muatan Mobil Box ke mobil Avanza. Kemudian korban dipindahkan ke dalam mobil box ditutup dan digembok. Akhirnya, Korban ditemukan oleh warga.

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan HP Xiaomi sebanyak 1.245 unit, dengan kerugian diatas Rp 1 miliar,” sebutnya.

Ditambahkan Dirreskrimum, pelaku ini akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Brantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku Beserta 12 Paket Sabu

    Brantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku Beserta 12 Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Brantas Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku Beserta 12 Paket Sabu   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota ( Polresta ) Jambi melalui Satresnarkoba Polresta mengklarifiksi terkait viralnya video yang dikabarkan terjadi bentrok antara anggota satresnarkoba Polresta Jambi dengan warga pasca penangkapan di Kecamatan Danau Sipin. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat […]

  • Warga Temukan Mayat di Kebun Sawit, Polisi : Hasil Cek TKP Diketahui Merupakan Purnawirawan TNI

    Warga Temukan Mayat di Kebun Sawit, Polisi : Hasil Cek TKP Diketahui Merupakan Purnawirawan TNI

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penemuan mayat tanpa identitas menggegerkan warga Desa Kukus Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun. Mayat tersebut ditemukan di kebun sawit milik salah satu warga. Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengaku menemukan mayat tersebut pada hari Jum’at, 10 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Menurutnya, mayat tersebut sudah tergeletak dan mengeluarkan bau […]

  • Safari Ramadhan 1445 H, PT Wirakarya Sakti Turut Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Duafa 

    Safari Ramadhan 1445 H, PT Wirakarya Sakti Turut Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Duafa 

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Safari Ramadhan 1445 H, PT Wirakarya Sakti Turut Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Duafa  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bulan ramadhan merupakan bulan yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat muslim. Pada bulan ramadhan seluruh kegiatan ibadah dilipat-gandakan pahalanya. Pada bulan ramadhan seluruh umat muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadahnya termasuk dalam kegiatan sosial. Dimomen ramdhan 1445 Hijriah, PT. Wirakarya […]

  • Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Kopi Liberika Tungkal Komposit

    Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Kopi Liberika Tungkal Komposit

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Kopi Liberika Tungkal Komposit SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Untuk mengupayakan peningkatan perekonomian warga desa dan mewujudkan keterampilan warga dalam mengolah bahan baku yang ada didesa menjadi produk-produk unggulan desa, Kelompok Usaha (KUB) Haji Bangun akan menyelenggarakan Rembuk Kampung dan Penanaman 10.000 Bibit Kopi Liberika Tungkal Komposit,  di Area Perkebunan Panting […]

  • Penataan Parkir Kendaraan di Pasar Rabu Desa Pematang Rahim Semrawut

    Penataan Parkir Kendaraan di Pasar Rabu Desa Pematang Rahim Semrawut

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penataan Parkir Kendaraan di Pasar Rabu Desa Pematang Rahim Semrawut SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Penataan parkir kendaraan di Pasar Rabu Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi saat ini penuh dengan sejumlah permasalahan. Pasar yang dibuka setiap satu minggu sekali pada hari rabu tersebut menjadi pusat pemenuhan kebutuhan sandang dan […]

  • Berikut Nama-nama 41 Orang ‘Anggota SMB’ yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Berikut Nama-nama 41 Orang ‘Anggota SMB’ yang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berikut Nama-nama 41 Orang ‘Anggota SMB’ yang Ditetapkan sebagai Tersangka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan 41 orang ‘anggota kelompok SMB’ sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan, penganiayaan serta pencurian terhadap harta benda yang ada di mess karyawan dan kantor Distrik VIII maupun terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang […]

expand_less