Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Jambi Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan Dengan Putusan Ingkrah

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil putusan ingkrah (penetapan hasil putusan sidang) didampingi perwakilan pengadilan negeri, BNN dan Polresta Jambi bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kamis (19/8/21).

Disampaikan Ketua Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah hasil dari kejahatan yang dilakukan para terdakwa yang telah memiliki hukum tetap (dijatuhkan hukuman) atau ingkrah.

” yang kita musnahkan adalah barang bukti narkoba jenis sabu, ektasi dan ganja, senjata api rakitan, senjata tajam, kuku harimau, kulit tringgiling, dan tulang macan dahan,” ujarnya.

Kajari menjelaskan bahwa barang bukti ini hanya sisa dari perbuatan para terdakwa untuk dihadirkan ke sidang hingga putusan terhadap terdakwa.

” Ini hanya barang bukti yang dihadirkan guna persidangan, dan barang bukti lainnya sudah dimusnahkan di Polda Jambi, Polresta Jambi, BNN dan BKSDA,” lanjutnya.

Perkara-perkara ini telah memiliki hukum tetap dan para terdakwa telah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan sehingga barang buktinya kita musnahkan.

” Untuk sabu, ektasi kita musnahkan dengan cara di blender dicampur detergen dan kita buang ke saluran air, untuk Ganja, Kuku harimau, kulit tringgiling kita bakar, dan senjata api serta senjata tajam kita potong-potong menggunakan grinda, sehingga tidak bisa digunakan kembali,” tutupnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jejak Pengabdian Tak Lekang Waktu: Polres Tanjab Barat Sambangi Purnawirawan Polri di Hari Bhayangkara ke-79

    Jejak Pengabdian Tak Lekang Waktu: Polres Tanjab Barat Sambangi Purnawirawan Polri di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jejak Pengabdian Tak Lekang Waktu: Polres Tanjab Barat Sambangi Purnawirawan Polri di Hari Bhayangkara ke-79 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-79 yang penuh makna, Polres Tanjab Barat menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai luhur institusi dengan menggelar kegiatan Anjangsana ke para purnawirawan Polri, para “legenda hidup” yang telah mendedikasikan seluruh jiwa raga demi Merah […]

  • Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah Akan Digelar pada 29 Maret Mendatang

    Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah Akan Digelar pada 29 Maret Mendatang

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah Akan Digelar pada 29 Maret Mendatang SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1446 Hijriah, yang menandai Hari Raya Idul Fitri.  Sidang ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025 mendatang, bertempat di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. “Sidang […]

  • Bimtek TPPU Ditutup, Kepala BNN RI : Miskinkan Bandar, Hentikan Gerak Pelaku Kejahatan Narkoba 

    Bimtek TPPU Ditutup, Kepala BNN RI : Miskinkan Bandar, Hentikan Gerak Pelaku Kejahatan Narkoba 

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bimtek TPPU Ditutup, Kepala BNN RI : Miskinkan Bandar, Hentikan Gerak Pelaku Kejahatan Narkoba  SERAMBIJAMBI.ID, Lombok Barat – Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diselenggarakan oleh Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi ditutup oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose, di […]

  • Sinergi TNI dan Pemda Kuatkan Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penanaman Padi Serentak Bersama Kodim 0419 Tanjab

    Sinergi TNI dan Pemda Kuatkan Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penanaman Padi Serentak Bersama Kodim 0419 Tanjab

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sinergi TNI dan Pemda Kuatkan Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penanaman Padi Serentak Bersama Kodim 0419 Tanjab SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE menghadiri acara penanaman padi serentak yang diselenggarakan oleh Kodim 0419/Tanjab bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat di […]

  • Bupati Tanjab Barat Usulkan Lima Program CSR SKK Migas

    Bupati Tanjab Barat Usulkan Lima Program CSR SKK Migas

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Usulkan Lima Program CSR SKK Migas SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial Ms menghadiri undangan SKK migas untuk menyampaikan paparan usulan program CSR SKK-Migas PetroChina tahun 2020 di Kantor Pusat SKK Migas Jakarta, Jum’at (18/10). Pada kesempatan itu, Bupati mengusulkan lima usulan kegiatan CSR/TJSLP ke SKK Migas pada […]

  • Hadirkan Produk Baru, Semen Merah Putih Watershield Miliki Keunggulan Melindungi Bangunan

    Hadirkan Produk Baru, Semen Merah Putih Watershield Miliki Keunggulan Melindungi Bangunan

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadirkan Produk Baru, Semen Merah Putih Watershield Miliki Keunggulan Melindungi Bangunan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) menghadirkan produk terbarunya, yakni semen multiguna super premium dengan merek Semen Merah Putih Watershield. Produk inovatif ini memiliki keunggulan yang dapat melindungi bangunan dari segala cuaca terutama hujan. Adapun, kehadiran Semen Merah Putih Watershield ini […]

expand_less