Program Polisi Melangun, Kapolres Merangin Dorong Lahan Bekas Tambang Jadi Sawah
SERAMBIJAMBI.ID, Merangin – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mendorong masyarakat yang masih tergantung dengan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk bercocok tanam.
Seperti salah satunya, menanam padi di lokasi bekas Tambang Emas Tanpa izin di desa Sungai Jering, Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin yang telah berhasil direklamasi secara swadaya oleh masyarakat.
Melalui konsep Polisi Melangun, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan berharap bisa mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional di masa Pandemi Covid 19 dan sekaligus membantu masyarakat agar dapat beralih melakukan kegiatan produktif yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Keberhasilan program reklamasi yang telah dilakukan di desa Sungai Jering dan Kecamatan Pangkalan Jambu diharapkan bisa menjadi “Matahari” yang bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya untuk mengikuti kegiatan serupa,” ujarnya, Jum’at (16/7/2021).
Ia juga mengharapkan para tokoh yang hadir agar bisa melatihkan ilmu yang mereka miliki kepada generasi muda sehingga mereka dapat menurunkan kepada anak cucunya sekaligus merubah pola pikir bahwa untuk mencari penghasilan bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik melalui kegiatan positif dan tidak merusak alam.
“Masyarakat desa sungai Jering harus bisa merubah kembali dan menjadikan daerah Kec. Pangkalan Jambu menjadi pusat lumbung padi untuk Kabupaten Merangin,” harap Kapolres.
Sementara itu, Dalam kesempatan tersebut Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Merangin Rumusdar menjelaskan bahwa untuk wilayah Kecamatan Pangkalan Jambu, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan bantuan budi daya Inbrida Padi Sawah yang dapat dimanfaatkan di lokasi sawah bekas tambang di Kecamatan Pangkalan Jambu seluas 255 Ha, dengan rincian sebagai berikut :
a.Desa Baru Pangkalan Jambu 3 Kelompok Tani bantuan 1125 kg bibit untuk luas 45 Ha
b.Desa Bukit Perentak 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha
c.Desa Tanjung Mudo 4 Kelompok Tani, bantuan 1500 Kg bibit untuk 60 Ha
d.Desa Tiga Alur 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha
e.Desa Bungo Tanjung 3 Kelompok Tani bantuan 1125 kg bibit untuk luas 45 Ha
f.Desa Kampung Limo 2 Kelompok Tani, bantuan 750 Kg bibit untuk 30 Ha
g.Desa Sungai Jering 1 Kelompok Tani, bantuan 375 kg bibit untuk 15 Ha.
Ketua Kelompok Tani Desa Sungai Jering, Bujang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah dan Kapolres Merangin yang telah memberikan bantuan dan bimbingan selama ini sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kembali lokasi bekas tambang untuk meningkatkan perekonomian khususnya di desa Sungai Jering dan Kec. Pangkalan Jambu.
“Dari lokasi ini, petani dapat menikmati hasil panen dua kali dalam setahun dengan hasil sekali panen 8 Ton per Ha Gabah basah atau 6 Ton per Ha gabah kering menghasilkan 60% beras sekitar 3,6 Ton dikali Rp.10.000 Per Kilo = 36 Jt per Ha sekali Panen, sedangkan khusus desa Sungai Jering sendiri sudah berhasil mereklamasi 180 Ha lokasi bekas Tambang menjadi sawah produktif,” ujarnya.
Sedangkan mahasiswa dari UIN STS Jambi yang ikut hadir dalam acara tersebut juga sangat mengapresiasi program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan mengolah lahan bekas tambang yang semula sudah tidak produktif menjadi bermanfaat kembali untuk membantu ekonomi masyarakat.(*)