Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Merangin Kembali Amankan Dua Alat Berat dan Sembilan Pelaku PETI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Merangin Kembali Amankan Dua Alat Berat dan Sembilan Pelaku PETI

 

SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Bentuk keseriusan memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Merangin kembali mengamankan dua unit alat berat di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin. Selasa (1/6/2021) kemarin.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pihaknya mengamankan dua unit alat berat merk Liu Gong dengan nomor 115 dan 999 serta 11 orang pelaku di lokasi PETI.

“Kita tetapkan 9 orang menjadi tersangka pelaku PETI. Sedangkan dua lainnya hanya menjadi saksi,” ujarnya. Jum’at (4/6/2021).

Ia menyebutkan adapun identitas  9 orang yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut  yakni berinisial HE, PA, SP, MY, TH, ZA, FI, IS, dan ESP. Perannya berbagai macam mulai dari koordinator lapangan, penambang emas hingga operator excavator.

Ia menceritakan kronologi penangkapan, pada hari Selasa Tanggal 1 Juni 2021 sekira pukul 09.00 Wib anggota Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi bahwa Di Desa nalo Kec. Nalo Tantan Kabupaten Merangin terdapat kegiatan penambangan emas tanpa izin dengan menggunakan 2 Unit Exavator Merk Liu Gong warna Kuning. Kemudian pada Pukul 15.00 Wib

Anggota kepolisian Polres Merangin yang dipimpin Oleh kabag Ops Polres Merangin berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara. 

Setelah sampai di lokasi, petugas kepolisian mengamankan beberapa Orang yang berada di Kam atau pondok yang mana di Depan Pondok tersebut terdapat 2 Unit Exavator.

“Disekitar lokasi tersebut juga terdapat lubang-lubang yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin,” jelasnya.

Ia menambahkan adapun pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 ttg Perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan Denda maksimal Rp. 10 miliar. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Pangdam II/Swj

    Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Pangdam II/Swj

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Pangdam II/Swj SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han beserta Ketua Persit KCK PD II/Swj Ny. Hesti Hilman Hadi didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Swj Ny. Wiwik Supriono mengunjungi Markas Yonif Raider 142/KJ […]

  • Kapolda Jambi: Setiap Kabupaten Harus Lakukan Tindakan Preventif sebagai Langkah Awal Pencegahan Karhutla

    Kapolda Jambi: Setiap Kabupaten Harus Lakukan Tindakan Preventif sebagai Langkah Awal Pencegahan Karhutla

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi:  Setiap Kabupaten Harus Lakukan Tindakan Preventif sebagai Langkah Awal Pencegahan Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi memimpin rapat kerja pengendalian Karhutla di Makorem 042/Garuda Putih bersama Danrem 042 Gapu Brigjen TNI M Zulkifli dan Kepala BPBD Bacyuni, Kamis (16/7/20). Kapolda Jambi dalam rapat tersebut mengatakan dalam upaya […]

  • Tujuh Perampok Sadis Dibekuk Tim Macan Polresta Jambi 

    Tujuh Perampok Sadis Dibekuk Tim Macan Polresta Jambi 

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tujuh Perampok Sadis Dibekuk Tim Macan Polresta Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap tujuh perampok sadis yang mencuri brankas di SN Store, Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatam Kota Baru, Kota Jambi. Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan seluruh perampok ini ditangkap di Perumahan Jambi Desa Muaro Medak, […]

  • Polisi RW Resmi Diluncurkan Kapolresta Jambi : Agar Polri Lebih Dekat ke Masyarakat 

    Polisi RW Resmi Diluncurkan Kapolresta Jambi : Agar Polri Lebih Dekat ke Masyarakat 

    • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polisi RW Resmi Diluncurkan Kapolresta Jambi : Agar Polri Lebih Dekat ke Masyarakat  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi luncurkan Polisi RW, Jumat (16/6). Polisi RW merupakan program Baharkam Polri ini, dinilai cukup efektif meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Polisi RW, kata Eko, merupakan program Quick Wins […]

  • Peduli Banjir, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga

    Peduli Banjir, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peduli Banjir, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Dampak banjir yang terjadi di beberapa Wilayah Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi turut terjadi di Kabupaten Sarolangun. Usai serah terima jabatan dan pisah sambut sebagai Kapolres Sarolangun dari AKBP Imam Rachman kepada AKBP Budi Prasetya, Kapolres Sarolangun yang baru gerak […]

  • Ikatan Keluarga Minang Tanjab Timur Minta Romi Tak Maju Pilgub

    Ikatan Keluarga Minang Tanjab Timur Minta Romi Tak Maju Pilgub

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ikatan Keluarga Minang Tanjab Timur Minta Romi Tak Maju Pilgub SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sekelompok orang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Minang (IKM) Tanjab Timur mendatangi Rumah Dinas Bupati di Muarasabak, Rabu (24/7/19). Mereka yang hadir tersebut adalah para ketua IKM Kecamatan berikut para pengurus dan sejumlah tokoh Minang. Acaranya sedianya seperti halal bihalal karena […]

expand_less