Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh AS dan SU, dua orang tersangka kasus bahan bakar minyak (BBM) PT. Jambi Tulo yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada 28 November 2022 lalu.

Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka yang ditetapkan. AS sendiri merupakan kepala kamar mesin, dan SU sebagai kapten kapal. Tiga tersangka lainnya adalah KU (sopir truk), AW (kernet truk), dan OK (penghubung).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi Jo. Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 480 ayat (1) KUHP.

Kasus ini bermula saat anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi adanya mobil tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar illegal untuk bahan bakar kapal di wilayah Pelabuhan Talangduku, Kabupaten Muarojambi.

Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan anggota menemukan satu unit truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. Jambi Tulo di Pelabuhan Jety  Pelnas Mitra Samudra Perkasa di Desa Talangduku, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.

Saat itu, truk tersebut sedang menunggu kapal yang akan melakukan pengisian BBM Solar sebanyak 15.000 liter. Tidak lama kemudian, datang Kapal Tagboat Leopard 02 yang akan melakukan pengisian BBM solar tersebut.

Setelah kapal bersandar, anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada AS dan SU.

Namun karena tidak dapat menunjukkan, akhirnya AS dan SU bersama tiga orang lainnya serta truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi No.Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. Jambi Tulo dibawa ke Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya AS dan SU beserta tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun AS dan SU yang tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut mengajukan gugatan Praperadilan ke PN Jambi dengan tergugat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dalam gugatannya, kedua pemohon meminta agar hakim menyatakan penetapan tersangka oleh termohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Kemudian, menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka terhadap para pemohon oleh termohon.

Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada para pemohon. Kemudian, memerintahkan kepada termohon untuk segera melepaskan/mengeluarkan para pemohon dari tahanan demi hukum.

Menyatakan penahanan dan/atau penyitaan terhadap Kapal TB. LEOPARD 02 adalah tidak sah dan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk segera melepaskan dan/atau mengembalikan menurut hukum Kapal TB. LEOPARD 02 yang telah ditahan/disita secara tidak sah kepada yang berhak atau pemiliknya.

Memulihkan hak para pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Terakhir, menghukum termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa, Polda Jambi dalam hal ini Ditreskrimsus di Praperadilan terkait penanganan kasus BBM Solar diduga Illegal milik JAMBI TULO, dimana penetapan tersangka dan penyitaan Kapal tidak sesuai dengan aturan undang-undang.

” Kita sudah bekerja sesuai ketentuan dan aturan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, Jumat (27/1/2023) kemarin telah digelar sidang pembacaan putusan di PN. Jambi.

” Putusan hakim, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, ” kata Mulia, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo, Sabtu (28/1). (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polres Kerinci Temukan 24 Batang Ganja di Kebun Kopi Milik Salah Satu Warga

    Polres Kerinci Temukan 24 Batang Ganja di Kebun Kopi Milik Salah Satu Warga

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Kerinci Temukan 24 Batang Ganja di Kebun Kopi Milik Salah Satu Warga SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sat Resnarkoba Polres Kerinci pada Jumat (12/7/19) lalu menemukan beberapa batang ganja di kebun kopi milik salah satu warga tepatnya di kawasan Desa Koto Baru Jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kecamatan Danau kerinci. Dari hasil investigasi Polres kerinci telah menemukan […]

  • PetroChina bersama BPBD Tanjab Barat Gelar Simulasi Bencana Wujud Kesiapan Menghadapi Potensi Bahaya

    PetroChina bersama BPBD Tanjab Barat Gelar Simulasi Bencana Wujud Kesiapan Menghadapi Potensi Bahaya

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina bersama BPBD Tanjab Barat Gelar Simulasi Bencana Wujud Kesiapan Menghadapi Potensi Bahaya SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR -PetroChina International Jabung Ltd. bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan simulasi bencana di kawasan Embung Wisata Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (11/11/2021). Manajer Komunikasi PetroChina, Ginandjar menyampaikan, penanggulangan bencana adalah […]

  • Tingkatkan Pelayanan Publik, 20 Kepala Puskesmas Tanda Tangan Pakta Integritas

    Tingkatkan Pelayanan Publik, 20 Kepala Puskesmas Tanda Tangan Pakta Integritas

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Pelayanan Publik, 20 Kepala Puskesmas Tanda Tangan Pakta Integritas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sedikitnya 20 orang Kepala Puskesmas dan 20 orang Kepala Sub Bagian Tata Usaha se Kota Jambi, Kamis (28/01), mengikuti penandatangan Pakta Integritas bertempat di Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Jambi. Penandatangan Pakta Integritas langsung disaksikan Walikota Jambi, Syarif Fasha didampingi Ida […]

  • Basarnas Jambi Terjunkan Tim Lakukan Pencarian 3 Bocah Tenggelam di Sungai Tembuku

    Basarnas Jambi Terjunkan Tim Lakukan Pencarian 3 Bocah Tenggelam di Sungai Tembuku

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Basarnas Jambi Terjunkan Tim Lakukan Pencarian 3 Bocah Tenggelam di Sejinjang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Basarnas Jambi berkoordinasi dengan Ketua RT 02 Kasang bahwa telah terjadi kondisi membahayakan manusia yaitu 3 Orang Tenggelam di Sungai Tembuku Desa Sijenjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, Sabtu (23/7/22). Menurut Kepala Kantor Basarnas Jambi,Kornelis mengatakan bahwa kita menerima informasi, […]

  • Perkuat Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi, Prajurit Korem 042/Gapu Binsik Lari Jalan

    Perkuat Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi, Prajurit Korem 042/Gapu Binsik Lari Jalan

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Imunitas Tubuh Di Masa Pandemi, Prajurit Korem 042/Gapu Binsik Lari Jalan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Korban yang berjatuhan akibat terjangkitnya virus Corona di Indonesia terus bertambah, meskipun vaksin telah tiba. Namun demikian, sebagai kunci utama dalam memberikan perlindungan daya tahan tubuh diri sendiri dan keluarga, sebaiknya mencegah dengan menjaga serta mengoptimalkan daya tahan tubuh. […]

  • PetroChina Beri Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Orang Rimba di Jambi

    PetroChina Beri Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Orang Rimba di Jambi

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Beri Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Orang Rimba di Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd. tidak henti-hentinya selalu menebar kebaikan dengan merealisasikan program tanggung jawab sosial (TJS) yang dilakukan secara tepat sasaran, salah satunya yakni kepada masyarakat minoritas seperti Orang Rimba yang ada di Provinsi Jambi. Orang Rimba sendiri dalam kehidupannya tinggal nomaden, […]

expand_less