Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh AS dan SU, dua orang tersangka kasus bahan bakar minyak (BBM) PT. Jambi Tulo yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada 28 November 2022 lalu.

Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka yang ditetapkan. AS sendiri merupakan kepala kamar mesin, dan SU sebagai kapten kapal. Tiga tersangka lainnya adalah KU (sopir truk), AW (kernet truk), dan OK (penghubung).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi Jo. Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 480 ayat (1) KUHP.

Kasus ini bermula saat anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi adanya mobil tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar illegal untuk bahan bakar kapal di wilayah Pelabuhan Talangduku, Kabupaten Muarojambi.

Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo dan anggota menemukan satu unit truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter No. Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. Jambi Tulo di Pelabuhan Jety  Pelnas Mitra Samudra Perkasa di Desa Talangduku, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.

Saat itu, truk tersebut sedang menunggu kapal yang akan melakukan pengisian BBM Solar sebanyak 15.000 liter. Tidak lama kemudian, datang Kapal Tagboat Leopard 02 yang akan melakukan pengisian BBM solar tersebut.

Setelah kapal bersandar, anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada AS dan SU.

Namun karena tidak dapat menunjukkan, akhirnya AS dan SU bersama tiga orang lainnya serta truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi No.Pol. B 9240 UFU yang bertuliskan PT. Jambi Tulo dibawa ke Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya AS dan SU beserta tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun AS dan SU yang tidak terima dengan penetapan tersangka tersebut mengajukan gugatan Praperadilan ke PN Jambi dengan tergugat Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dalam gugatannya, kedua pemohon meminta agar hakim menyatakan penetapan tersangka oleh termohon tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Kemudian, menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka terhadap para pemohon oleh termohon.

Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada para pemohon. Kemudian, memerintahkan kepada termohon untuk segera melepaskan/mengeluarkan para pemohon dari tahanan demi hukum.

Menyatakan penahanan dan/atau penyitaan terhadap Kapal TB. LEOPARD 02 adalah tidak sah dan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk segera melepaskan dan/atau mengembalikan menurut hukum Kapal TB. LEOPARD 02 yang telah ditahan/disita secara tidak sah kepada yang berhak atau pemiliknya.

Memulihkan hak para pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Terakhir, menghukum termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan bahwa, Polda Jambi dalam hal ini Ditreskrimsus di Praperadilan terkait penanganan kasus BBM Solar diduga Illegal milik JAMBI TULO, dimana penetapan tersangka dan penyitaan Kapal tidak sesuai dengan aturan undang-undang.

” Kita sudah bekerja sesuai ketentuan dan aturan hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, Jumat (27/1/2023) kemarin telah digelar sidang pembacaan putusan di PN. Jambi.

” Putusan hakim, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, ” kata Mulia, didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arif Ardiansyah Prasetyo, Sabtu (28/1). (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba “Sabu” Diringkus Satresnarkoba Polres Batanghari

    Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba “Sabu” Diringkus Satresnarkoba Polres Batanghari

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba “Sabu” Diringkus Satresnarkoba Polres Batanghari SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yang beraksi di wilayah hukum Polres Batanghari berhasil diringkus oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Batanghari. Dua orang tersebut berinisial AN (25) dan MS (43), keduanya merupakan warga Desa Kembang Seri Baru Kecamatan Muara […]

  • Gema Perkusi Getarkan Kuala Tungkal! 9 Peserta Unjuk Gigi di Festival Arakan Sahur 2026

    Gema Perkusi Getarkan Kuala Tungkal! 9 Peserta Unjuk Gigi di Festival Arakan Sahur 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jantung Kota Kuala Tungkal mendadak riuh dengan dentuman musik perkusi. Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, didampingi Bupati Tanjab Anwar Sadat, Wakil Bupati Katamso dan Forkopimda, secara resmi membuka gelaran tahunan Festival Arakan Sahur Tahun 2026, Sabtu malam (21/2/2026). Acara yang menjadi ikon wisata religi ini tampil lebih eksklusif dengan kehadiran 9 […]

  • Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ratusan Mahasiswa UIN Jambi Lakukan Unjuk Rasa

    Oknum Dosen Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ratusan Mahasiswa UIN Jambi Lakukan Unjuk Rasa

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kejadian dugaan pelecehan seksual dengan terduga yang melakukan pelecehan seksual tersebut ternyata merupakan oknum pegawai di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifudin Jambi dan ternyata kejadian seperti ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya beredar Informasi bahwa oknum dosen di Fakultas Dakwah UIN STS Jambi juga pernah kepergok bersama dengan mahasiswi […]

  • Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pergantian Danyonif, Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Yonif Raider 142/KJ SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang serah terima Jabatan Komandan Batalyon Raider 142/KJ, Letkol Inf Ikhsanudin, S.Sos.,M.M., selaku Danyonif bersama staf, menyambut baik kedatangan tim verifikasi dari Korem 042/Gapu yang dipimpin langsung oleh Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, S.E selaku Kasiren Korem 042/Gapu. Jum’at (11/12/2020). […]

  • Pemkab Tanjab Barat Gelar Sidang Isbat Nikah 30 Pasutri

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Sidang Isbat Nikah 30 Pasutri

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Gelar Sidang Isbat Nikah 30 Pasutri SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat menggelar sidang Isbat Pernikahan Terpadu, Jum’at (19/7/2019) di Kantor Kecamatan Seberang Kota. Sidang isbat Pernikahan terpadu tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Dukcapil Tanjab Barat, perwakilan Kemenag Tanjab Barat, Camat serta […]

  • Geopark Merangin-Jambi Open Rafting 2022 Resmi dimulai

    Geopark Merangin-Jambi Open Rafting 2022 Resmi dimulai

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Geopark Merangin-Jambi Open Rafting 2022 Resmi dimulai SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Geopark Merangin Jambi Open Rafting 2022, resmi mulai. Pembukaan dilakukan Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani didampingi Wabup Merangin Nilwan Yahya, di Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Kamis (22/12/2022). Kegiatan berstandar nasional yang digelar Pemerintah Provinsi Jambi bekerjasama dengan Dispora propinsi Jambi sebagai leading sector […]

expand_less