Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Orang Sopir dan Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua Orang Sopir dan Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Purwanto dan Januar, warga Kabupaten Muaro Jambi pelaku pengangkut kayu ilegal merupakan warga Kabupaten Muarojambi diamankan Unit Tipiter Satreskrim Polresta Jambi.

Yang mana kedua pelaku diamankan karena membawa kayu yang tidak dilengkapi surat (Ilegal) di jl.Sentot Alibasa depan mesjid Nurul Iman al as’ad Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres melalui Kanit Tipidter Ipda Junaidi mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa ada mobil Mitsubishi truk PS 100 warna merah dan Mitsubishi truk PS 100 warna kuning yang akan melintas di simpang gado-gado mengangkut kayu Gelondongan, yang Melintas dari simpang gado-gado menuju ke arah simpang marene.

Mendapatkan informasi mobil truk Mitsubishi, petugas langsung menuju kelokasi untuk mengecek langsung kebenarannya.

Alhasil petugas mendapati dua unit truk pengangkut Kayu Gelondongan karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Dua mobil yang diamankan, masing-masing truk mengangkut 5 kubik kayu bulat campuran,” katanya.

Kayu sendiri berasal dari Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, yang akan menuju Saumil yang ada di Kota Jambi.

“Ditangkap di selincah Kecamatan Palmerah Kota Jambi, pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 21:30 WIB,” Katanya.

Dirinya menjelaskan, kedua palaku yang berhasil diamankan merupakan pemilik kayu dimana kedua pelaku langsung membeli kayu gelondongan ke sungai Gelam.

“Sopir membeli kayu itu per kubik sekitar Rp400 sampai Rp500 ribu per kubik,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 88 ayat 1 huruf a UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (Syah/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polda Jambi Terjunkan 383 Personil Operasi Zebra Siginjai 2021   

    Polda Jambi Terjunkan 383 Personil Operasi Zebra Siginjai 2021  

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Terjunkan 383 Personil Operasi Zebra Siginjai 2021   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2021, yang akan dilakukan mulai tanggal 16 November hingga 28 November 2021 mendatang. Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021 tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polresta Jambi, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru […]

  • Pipa Minyak Pertamina Bocor, Wahid : Kami Cemas Ada Suara Ledakan 

    Pipa Minyak Pertamina Bocor, Wahid : Kami Cemas Ada Suara Ledakan 

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pipa Minyak Pertamina Bocor, Wahid : Kami Cemas Ada Suara Ledakan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pipa milik PT Pertamina EP 1 Jambi mengalami kebocoran di Jalan Premik, RT 01, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi. Warga pun khawatir dengan kejadian tersebut, pipa yang bocor mencemari lingkungan dan pemukan warga. Diketahui pipa minyak yang bocor […]

  • Speedboat Tenggelam di Perairan Tanjung Solok, 1 Orang Belum Ditemukan

    Speedboat Tenggelam di Perairan Tanjung Solok, 1 Orang Belum Ditemukan

    • calendar_month Senin, 14 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kecelakaan transportasi air terjadi pada Minggu (13/01/19) dini hari, yang mengakibatkan tenggelamnya Speedboat Nisa 40 PK di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. Speedboat tersebut dilaporkan membawa empat orang penumpang, tiga orang berhasil selamat, satu orang atas nama Guntur (48) masih dinyatakan hilang dan belum ditemukan. […]

  • SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tanjung Jabung Barat

    SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tanjung Jabung Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBARAT – Pada bulan suci Ramadan 1443 Hijriah/2023 Masehi ini, SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. menggelar kegiatan santunan, dengan memberikan bantuan kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan penyerahan bantuan […]

  • Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi

    Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono, Kunjungan Baznas Bahas Kerjasama Bersama Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono terima kedatangan dan silaturahmi Pengurus Baznas Provinsi Jambi pada Rabu, (17/05/2023). Kedatangan Ketua Baznas Jambi H. Hasan Basri beserta para wakil ketua, disambut hangat oleh Kapolda Jambi di ruang kerjannya. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi […]

  • Door to Door! PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Ketenagalistrikan ke Masyarakat

    Door to Door! PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Ketenagalistrikan ke Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Door to Door! PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Ketenagalistrikan ke Masyarakat  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal menggelar sosialisasi mengenai keselamatan dan keamanan ketenagalistrikan yang dilaksanakan di tiga desa di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (11/02/25) di Desa Sialang, Desa Teluk Pulai […]

expand_less