Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Orang Sopir dan Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dua Orang Sopir dan Truk Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polresta Jambi

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Purwanto dan Januar, warga Kabupaten Muaro Jambi pelaku pengangkut kayu ilegal merupakan warga Kabupaten Muarojambi diamankan Unit Tipiter Satreskrim Polresta Jambi.

Yang mana kedua pelaku diamankan karena membawa kayu yang tidak dilengkapi surat (Ilegal) di jl.Sentot Alibasa depan mesjid Nurul Iman al as’ad Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres melalui Kanit Tipidter Ipda Junaidi mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat sekitar, bahwa ada mobil Mitsubishi truk PS 100 warna merah dan Mitsubishi truk PS 100 warna kuning yang akan melintas di simpang gado-gado mengangkut kayu Gelondongan, yang Melintas dari simpang gado-gado menuju ke arah simpang marene.

Mendapatkan informasi mobil truk Mitsubishi, petugas langsung menuju kelokasi untuk mengecek langsung kebenarannya.

Alhasil petugas mendapati dua unit truk pengangkut Kayu Gelondongan karena tidak memiliki dokumen resmi.

“Dua mobil yang diamankan, masing-masing truk mengangkut 5 kubik kayu bulat campuran,” katanya.

Kayu sendiri berasal dari Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, yang akan menuju Saumil yang ada di Kota Jambi.

“Ditangkap di selincah Kecamatan Palmerah Kota Jambi, pada Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 21:30 WIB,” Katanya.

Dirinya menjelaskan, kedua palaku yang berhasil diamankan merupakan pemilik kayu dimana kedua pelaku langsung membeli kayu gelondongan ke sungai Gelam.

“Sopir membeli kayu itu per kubik sekitar Rp400 sampai Rp500 ribu per kubik,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 88 ayat 1 huruf a UU No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (Syah/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Antisipasi Penculikan, Kapolsek Geragai Himbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

    Antisipasi Penculikan, Kapolsek Geragai Himbau Orangtua Tingkatkan Pengawasan

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Beberapa waktu lalu dua orang bocah SD di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga hampir menjadi korban percobaan tindak kejahatan penculikan anak. Peristiwa dugaan penculikan itu terjadi pada minggu (7/10/18) lalu, di Pasar Blok D Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur. BACA JUGA : Mendengar Percakapan “Bos Dapat Lagi Korban Dua […]

  • Jelang Penghujung Tahun 2022, PetroChina Berikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Kepada Orang Rimba Jambi

    Jelang Penghujung Tahun 2022, PetroChina Berikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Kepada Orang Rimba Jambi

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Penghujung Tahun 2022, PetroChina Berikan Layanan Kesehatan dan Pendidikan Kepada Orang Rimba Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang penghujung tahun 2022, PetroChina International Jabung Ltd. sukses memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan kepada Orang Rimba Jambi. Pelayanan kesehatan dan pendidikan kepada Orang Rimba ini merupakan salah satu realisasi program Tanggung Jawab Sosial (TJS) PetroChina International Jabung […]

  • Tiga Pejabat Utama Polresta Jambi dan Empat Kapolsek Diganti

    Tiga Pejabat Utama Polresta Jambi dan Empat Kapolsek Diganti

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Pejabat Utama Polresta Jambi dan Empat Kapolsek Diganti SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tiga pejabat utama Polresta Jambi dan empat orang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di jajaran Polresta Jambi diganti. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor ST/189/II/KEP/2022 tanggal 16 Februari 2022. Kompol Farouk Afero yang saat ini menjabat Kabag Ops Polresta Jambi mendapat […]

  • Buka Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS, Ini yang Disampaikan Sekda Tanjab Barat

    Buka Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS, Ini yang Disampaikan Sekda Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS, Ini yang Disampaikan Sekda Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus sanusi, M.Si membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tanjung Jabung Barat Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh dinas sosial  di Balai Pertemuan Kantor […]

  • Pelajari Kegiatan Kenduri SKO, Lembaga Adat Batanghari Lakukan Study Tiru ke Kota Sungai Penuh

    Pelajari Kegiatan Kenduri SKO, Lembaga Adat Batanghari Lakukan Study Tiru ke Kota Sungai Penuh

    • calendar_month Rabu, 27 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Lembaga Adat Kabupaten Batanghari yang di ketuai oleh Datuk Drs. H. M. Yusuf Majid, MM beserta Anggota Pengurus Lembaga Adat Kabupaten Batanghari dan didampingi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Batanghari, Dinas Komunikasi dan Informasi Batanghari dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Batanghari pada kegiatan Study Tiru Guna Mempelajari Kegiatan Kenduri Sko […]

  • Wabup Tanjab Barat Dampingi Plt. Gubernur Jambi Kunjungan ke Desa Sri Agung

    Wabup Tanjab Barat Dampingi Plt. Gubernur Jambi Kunjungan ke Desa Sri Agung

    • calendar_month Jumat, 25 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kunjungan Plt. Gubernur Jambi H. Fachrori umar di Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam Tanjab barat didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib. Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri kegiatan Tabligh Akbar dan Doa Bersama, Jumat (25/1/19) bertempat di Lapangan Desa Sri agung Kecamatan Batang Asam. Plt. Gubernur Jambi H. Fachrori Umar […]

expand_less