Empat Pelaku Pengeroyokan di Tempat Hiburan Diamankan Unit Reskrim Polsek Jelutung
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Empat pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Minggu malam (14/2) sekitar pukul 03.00 wib di depan salon Dini Kelurahan Kebun Handil Kota Jambi berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Jelutung.
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf saat diwawancarai di ruangannya menyampaikan, keempat pelaku pengeroyokan tersebut adalah FA (21) WP (30), WM (20) dan DP (21), ujarnya.
” Keempat pelaku ini telah melakukan pengeroyokan kepada korban atas nama Helmi pekerjaannya mahasiswa dan sanca pekerjaan mahasiswa saat ini korban masih berada di rumah sakit dalam masa perawatan,” ungkap Kapolsek, Kamis (18/2).
Sedangkan untuk para pelaku telah dilakukan penangkapan pada hari Selasa, (16/2) dan keempat pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya, sambungnya.
Kapolsek menjelaskan, untuk kronologis kejadian keempat pelaku ini berawal dari selisih paham yang mana korban melihat-lihat pelaku, kemudian mereka saling lihat dan terjadilah selisih paham sehingga sempat cekcok mulut antara korban dan pelaku, ungkap Iptu Aidil Munsaf.
” Dari cekcok mulut tersebut mungkin ada yang tersinggung maka terjadilah pengeroyokan,” lanjutnya.
Ditambahkan Kapolsek, antara korban dan pelaku tidak saling kenal, karena salah faham tersebut, yang mana dari pengakuan keempat pelaku ada meminum minuman keras Bir, maka terjadilah pengeroyokan.
” Korban dikeroyok dan dipukul dengan menggunakan kayu berukuran 46 ke kepala korban sehingga korban dilarikan ke rumah sakit,” sambungnya.
Saat ini keempat pelaku tersebut sudah kita tahan di mapolsek Jelutung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan keempat pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dengan ancaman kurungan penjara diatas empat tahun. (Syah)