Breaking News
light_mode
Trending Tags

Narkoba Senilai 36 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Narkoba Senilai 36 Milyar Dimusnahkan Polda Jambi

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi dilakukan di krematorium pemakaman Tionghoa Paal 12, Pondok Meja, Muarajambi, Kamis (11/2/2021) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi dalam yang dibacakan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan untuk menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Jambi.

Dikatakan Kapolda, dengan semakin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mengakibatkan narkotika menjadi masalah yang dapat mengancam dan merusak generasi bangsa.

“Kejahatan narkoba tergolong dalam transnational organized crime, karena melibatkan kelompok atau jaringan yang luas dan secara sistematis menggunakan cara-cara khusus atau modus-modus tertentu dalam menjalankan.” ungkap Jendral Bintang Dua tersebut dalam sambutannya.

Kondisi ini memerlukan strategi yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, dalam satu komitmen untuk mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi yang kita cintai bersama,” jelasnya.

Untuk Provinsi Jambi, secara geografis berada pada wilayah perlintasan peredaran narkoba dan obat terlarang. Terbukti dalam situasi pandemi covid ini, reserse narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo pada periode Juli 2020 sampai dengan Februari tahun 2021 ini kembali mengungkap serta menangkap para pelaku narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, akan tetapi kita juga harus melaksanakan secara pre-emtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna, agar tidak lagi menggunakan.” sambungnya.

Kita berupaya bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif. Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, akan tetapi perlu peran aktif bersama-sama antara pemerintah, TNI-Polri, elemen masyarakat maupun stakeholder lain termasuk insan pers dalam mengkampanyekan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Mulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar tempat tinggal dan masyarakat Jambi,” jelas Kapolda.

Sesuai dengan SOP, sambung Kapolda, pemusnahan ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilaksanakan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan. Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi tugas Polri dalam memperlakukan barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan menyisihkan sebagian guna kepentingan. Kemudian di sidang pengadilan nantinya barang bukti narkoba yang sebentar lagi akan dilakukan pemusnahan ini adalah hasil pengungkapan dari Direktorat narkoba Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Bungo, dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,7 kg, ganja seberat 29,23 kg dan 1690 butir ekstasi,” urai Jendral Bintang Dua tersebut.

Ditambahkan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba memiliki dua sisi bertolakbelakang.

“Namun demikian sungguh bagi kami di Polda Jambi ini sebenarnya tidak bangga. Bagaimana prihatin dengan semakin banyaknya ditangkap dan semakin banyak barang bukti yang bisa kita sampaikan itu menjadi keprihatinan bagi kita.”

“Bisa jadi pada satu sisi prestasi, menjadi prestasi membanggakan, tetapi sesungguhnya bagi satu sisi lagi itu memprihatinkan,” ujar Wakapolda.

Sedangkan untuk narkoba yang dimusnahkan yaitu hasil tangkapan Direktorat Narkoba Polda Jambi, Polres Bungo, Polresta Jambi, dan BNNP, sambung Jendral Bintang Satu tersebut.

Usai penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba Wakapolda dan pejabat instansi terkait lainnya melakukan pemusnahan secara simbolis barang bukti dan dilanjutkan untuk ekstasi dengan cara di blender, sedangkan ganja da sabu dimusnahkan dengan cara di bakar. (Syah/***).

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu Dibuka Langsung Gubernur Jambi 

    Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu Dibuka Langsung Gubernur Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Karya Bakti TNI Korem 042 Gapu Dibuka Langsung Gubernur Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Gubernur Jambi DR H Al Haris membuka langsung Karya Bakti Simpang Karmeo Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari yang nantinya akan dikerjakan oleh Korem 042 Gapu, Sabtu (22/10/22). Dalam sambutannya, Gubernur Jambi DR H Al Haris menyebutkan bahwa pembagunan jalan sepanjang 44 […]

  • Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres Turut Dihadiri Kapolda Jambi beserta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi 

    Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres Turut Dihadiri Kapolda Jambi beserta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi 

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pisah Sambut Tiga Pejabat Utama dan Dua Kapolres Turut Dihadiri Kapolda Jambi beserta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai melaksanakan upacara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan pelaksanaan acara pisah sambut Irwasda Polda Jambi, Karo Ops Polda Jambi, Karo SDM Polda Jambi, Kapolres Tebo dan Kapolres Merangin. Pada Jum’at, (14/07/2023) Pada kegiatan tersebut hadir […]

  • BIN dan Polsek Sungai Gelam Gelar Vaksinasi, 400 Dosis Disiapkan Untuk Warga Desa Persiapan Air Merah    

    BIN dan Polsek Sungai Gelam Gelar Vaksinasi, 400 Dosis Disiapkan Untuk Warga Desa Persiapan Air Merah   

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BIN dan Polsek Sungai Gelam Gelar Vaksinasi, 400 Dosis Disiapkan Untuk Warga Desa Persiapan Air Merah    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Polsek Sungai Gelam bersama Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar vaksinasi massal Covid-19 di RT. 21, Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Jumat (19/11/2021). Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra mengatakan pihaknya […]

  • FGD Polda Jambi Mengangkat Tema Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2024

    FGD Polda Jambi Mengangkat Tema Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    FGD Polda Jambi Mengangkat Tema Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi tahun 2024 SERAMBIJAMBI,ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditintelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung selama Dua hari dengan tema Mencegah Penyalahgunaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2024 diwilayah Prov. Jambi bertempat di Shang Ratu Hotel, Jum’at (31/5/24). Mewakili Direktur Intelkam Polda Jambi […]

  • Gunakan Motor, Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Skala Besar dan Bagikan Sembako 

    Gunakan Motor, Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Skala Besar dan Bagikan Sembako 

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Motor, Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Skala Besar dan Bagikan Sembako  SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK, memimpin apel serentak skala besar dan pelaksanaan patroli skala besar, sekaligus pemberian sembako kepada masyarakat, bertempat di Citra raya city Jambi luar kota, Jum’at malam (23/07/21). Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi menyampaikan kegiatan […]

  • Bupati Tanjab Barat Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM

    Bupati Tanjab Barat Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM SERAMBIJAMBI.ID, PURWOKERTO – Bupati Tanjab Barat, Dr.Ir.H. Safrial MS meraih penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2019 dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah […]

expand_less