Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Beli Motor Secara Online, Warga Kerinci Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Modus Beli Motor Secara Online, Warga Kerinci Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Rusmadi alias Madi (48) warga Kabupaten Kerinci akhirnya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jambi Selatan lantaran ia mencuri motor dengan modus akan membeli motor calon korban yang menjual melalui media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian saat menggelar konferensi pers di mapolsek Jambi Selatan, Jum’at (05/2).

” Pelaku ini sempat membuka usaha budidaya jamur, namun bangkrut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian ini rencananya uang hasil penjualannya akan digunakan untuk membuka kembali usaha jamur yang telah bangkrut, lanjut Kapolsek.

” Pelaku sudah mencuri di 15 TKP yang berbeda, yang mana motor hasil pencurian dijual di kampung halamannya Kerinci,” sambung AKP M Alfian.

Kapolsek menambahkan, untuk 11 TKP berada di Kota Jambi dan sisanya di beberapa kabupaten/kota.

Untuk pelaku kita amankan di Kost Daud Kecamatan Jelutung yang maba selama ini dia bersembunyi di sana, ujar Kapolsek.

Dilanjutkan AKP Alfian, dalam melancarkan aksinya, tersangka Madi terlebih dahulu mencari targetnya di media sosial. Kemudian ia pun mengajak berjumpa. Saat itu tersangka memesan ojek untuk menemui calon korbannya, dan setelah bertemu, tersangka Madi pun beralasan ingin mengetes motor yang akan dibelinya.

” Karena percaya, korban pun memberikan. Namun setelah ditunggu cukup lama, tersangka Madi tak kunjung kembali, dan akhirnya korban melapor ke Polsek Jambi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyebutkan menjual motor curian seharga Rp 2 juta hingga 4 juta, dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Saat ini, kita dari Polsek Jambi Selatan tengah menyelidiki siapa penadah barang curian ini.

Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP jo 372 KUHP tentang pencurian atau pengelapan sepeda motor dengan ancaman 5 tahun penjara, tutup Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • PetroChina Sabet Juara Booth dan Video Terbaik Pra Event Forum Kapasitas Nasional di Wilayah SUMBAGSEL

    PetroChina Sabet Juara Booth dan Video Terbaik Pra Event Forum Kapasitas Nasional di Wilayah SUMBAGSEL

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Sabet Juara Booth dan Video Terbaik Pra Event Forum Kapasitas Nasional di Wilayah SUMBAGSEL SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Pra event Forum Kapasitas Nasional di wilayah Sumatera Bagian Selatan (SUMBAGSEL) yang digelar oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) pada 5 – 6 Juli 2022 […]

  • Hadir di Wisuda UNJA, Gubernur Al Haris: Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang 

    Hadir di Wisuda UNJA, Gubernur Al Haris: Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang 

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadir di Wisuda UNJA, Gubernur Al Haris: Generasi Muda Harus Pandai Mencari Peluang  SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengutarakan, prosesi wisuda ini merupakan salah satu fase bahagia didalam kehidupan. Hal tersebut diutarakannya saat menghadiri Rapat Terbuka Senat Universitas Jambi Wisuda Ke-108 Program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Universitas […]

  • Garuda Putih FC Rebut Juara III Turnamen Sepakbiola Antar Instansi HUT RI ke-77

    Garuda Putih FC Rebut Juara III Turnamen Sepakbiola Antar Instansi HUT RI ke-77

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Garuda Putih FC Rebut Juara III Turnamen Sepakbiola Antar Instansi HUT RI ke-77 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Garuda Putih FC Korem 042/Gapu berhasil menduduki Juara 3 Turnamen Sepak Bola Antar Instansi Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022. Pada pertandingan perebutan tempat ketiga yang digelar di Stadion KONI Tri Lomba Juang […]

  • Menimalisir Penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Gelar Patroli Skala Besar

    Menimalisir Penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menimalisir Penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Gelar Patroli Skala Besar   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satgas Aman Nusa II Polda Jambi melaksanakan patroli skala besar yang digelar Satgas covid 19 Provinsi Jambi malam tadi, Jumat malam (26/11/20).   Sekitar pukul 21.00 wib, personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan Damkar Provinsi Jambi berkeliling melakukan […]

  • Wujudkan Tertib Berkendara, Danramil Telanaipura Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota 

    Wujudkan Tertib Berkendara, Danramil Telanaipura Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota 

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan Tertib Berkendara, Danramil Telanaipura Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menegakkan dan mewujudkan disiplin berkendara bagi prajurit Koramil 415-09/Telanaipura, Danramil Mayor Inf Widi Purwoko, SE menggelar pengecekan kelengkapan dan kondisi kendaraan yang dipakai oleh anak buahnya, Kamis (09/12/2021). Pengecekan tersebut dilakukan oleh Danramil setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Koramil 415-09/Telanaipura. […]

  • Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye

    Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bawaslu se Provinsi Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran selama 14 Hari Pelaksanaan Kampanye SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Jambi selama 14 hari pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, telah menangani 12 dugaan pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ari Juniarman mengatakan, 12 dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari 3 temuan […]

expand_less