Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Anker Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Penyelundupan Benih Lobster

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Anker Tangkap Dua Orang Terduga Pelaku Penyelundupan Benih Lobster

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan benih lobster sebanyak 94.500 ekor, pada Kamis (21/1/21) malam.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Deden Nurhidayatullah, SH, S.IK saat dikonfirmasi serambijambi.jd, Jum’at (22/1/21) siang, mengatakan, penangkapan penyeludup benih lobster ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwasanya akan ada masuk barang diduga ilegal berupa benih lobster dari Jambi menuju wilayah Kabupaten Tanjab Timur.

“Berdasarkan informasi itu, selanjutnya Tim Anker (Anti Kejahatan Wilayah Perairan) Polres Tanjab Timur langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan, akhirnya tim berhasil menemukan dua unit mobil minibus yang mencurigakan yang berada di sekitar Jembatan Apung Desa Lagan Ilir Kecamatan Mendahara Ilir. Saat dilakukan pemeriksaan, didalam mobil tersebut terdapat 17 Box Styrofoam yang berisi benih lobster yang jumlahnya diperkirakan sebanyak 94.500 ekor,” ujar Kapolres

Selain berhasil mengamankan dua unit mobil dan benih lobster, tim juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyelundupan benih lobster, yakni berinisial TS dan ES,” lanjut Kapolres

“Dua orang terduga pelaku penyelundupan benih lobster saat diamankan Pihak Kepolisian Polres Tanjab Timur”

Berdasarkan pengakuan pelaku, benih lobster ini dibawa dari Merak Banten. “Dibawa dari wilayah Merak menuju Tanjab Timur dan selanjutnya akan dikirim ke luar negeri,” terang Kapolres

Atas perbuatan kedua pelaku ini, Negara telah dirugikan sebesar lebih kurang 2,4 miliar. “Kedua pelaku ini terancam dijerat Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat 1 UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah menjadi UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Jo Pasal 31 Ayat 1 UU No 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Ikan, Hewan dan tumbuh-tumbuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling banyak 1,5 Milyar,” pungkas Kapolres (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sepanjang Tahun 2023, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5,7 Kg Sabu dan 102 Orang Pelaku

    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5,7 Kg Sabu dan 102 Orang Pelaku

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 5,7 Kg Sabu dan 102 Orang Pelaku SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Perang terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus digelorakan pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat. Sepanjang tahun 2023 ini setidaknya Korps Bhayangkara ini sudah berhasil menangkap 102 orang pelaku terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika. Selain mengamankan […]

  • Gubernur Al Haris Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja Hadapi Tantangan Global

    Gubernur Al Haris Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja Hadapi Tantangan Global

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja Hadapi Tantangan Global SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja maksimal sebagai ujung tombak pembangunan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Kedisiplinan sekaligus Halal Bihalal ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah […]

  • Setelah Dilakukan Mediasi Bersama Warga, Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun Akhirnya Dibuka

    Setelah Dilakukan Mediasi Bersama Warga, Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun Akhirnya Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Setelah Dilakukan Mediasi Bersama Warga, Aksi Pemblokiran Jalan di Sarolangun Akhirnya Dibuka SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Setelah melakukan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman serta dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto dan Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Nadi Chaidir, akhirnya warga membuka jalan yang sempat diblokir. “Iya benar, […]

  • Puluhan Prajurit Korem 042 Gapu Jalani Tes Urine, Hasilnya

    Puluhan Prajurit Korem 042 Gapu Jalani Tes Urine, Hasilnya

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Puluhan Prajurit Korem 042 Gapu Jalani Tes Urine Mendadak, Hasilnya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai upacara Bendera, Puluhan prajurit Korem 042/Gapu menjalani tes urine secara dadakan di Markas Korem 042/Gapu, Senin (17/6/19) pagi. “Tes urine dilakukan untuk mencegah sekaligus memberantas narkoba di lingkungan TNI AD khususnya satuan Korem 042/Gapu. Tes urine tersebut melibatkan tim BNNP Jambi,” […]

  • Biddokkes Polda Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Buruh Pabrik di Desa Sakean 

    Biddokkes Polda Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Buruh Pabrik di Desa Sakean 

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Biddokkes Polda Jambi Gelar Vaksinasi Untuk Buruh Pabrik di Desa Sakean    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Biddokkes Polda Jambi kembali menggelar vaksinasi, kali ini vaksinasi di khususkan untuk buruh, karyawan serta masyarakat Desa Sakean, Rabu (06/10/21). Kabid Dokkes Polda Jambi Kombes Pol dr Yolie Diana Koesnin turun langsung memantau jalannya vaksinasi yang digelar di dalam Pabrik […]

  • Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

    Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah 

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tutup Rapim, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut menekankan soal peran aparat kepolisian dalam mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).   Menurut Sigit, Rapim […]

expand_less