Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpam SPBU di Jambi Tega Cabuli Anak Usia 6 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satpam SPBU di Jambi Tega Cabuli Anak Usia 6 Tahun

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang pria oknum Satpam di SPBU Muaro Jambi berinisial AW (26) yang tega mencabuli seorang bocah tetangganya sendiri sebut saja Bunga berusia 6 tahun (nama samaran). Pada hari Minggu (10/1) kemarin akhirnya dibekuk Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi.

Pelaku sebelum melakukan aksi pencabulan terhadap korban, pelaku terlebih dahulu mengajak korban jalan dengan iming-iming akan memberikan korban kado ulang tahun.

Namun ditengah perjalanan situasi mulai sepi, pelaku langsung mendorong korban ke semak-semak dan memaksa korban untuk melakukan berhubungan badan dengan menyekap mulut korban di dalam semak.

Korban yang masih berusia 6 tahun itu setelah melawan beberapa kali akhirnya pasrah. Kemaluan pelaku berhasil menancap bagian intim korban dan terjadi hubungan badan.

Sepulang dari kejadian, korban langsung mengadu kepada orangtuanya bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Merasa tidak terima, orangtua korban langsung melapor ke Polda Jambi.

Setelah menerima laporan Tim Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi bergerak cepat mengejar pelaku. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kasang Kumpeh, Kec. Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

“kita langsung telusuri dan ketahui keberadaan pelaku, sehingga secepat mungkin kita tangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan kepada wartawan. Selasa (12/1/).

Ia menyebutkan sejumlah barang bukti turut diamankan seperti baju pelaku saat melakukan aksinya dan baju korban serta akta kelahiran korban. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah TKP kejadian.

Kaswandi menambahkan atas kelakuannya pelaku dijerat pasal 81 junto pasal 82 junto pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang persetubuhan dan atau pencabulan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Akibat kelakuannya, pelaku juga terancam di kebiri, dimana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. (Syah/**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba

    Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Kerusakan Jembatan Tamiai, BPJN Jambi sebut Sudah Bisa Dilalui dan Lulus Uji Coba SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Gerak Cepat Penanganan Darurat Jembatan Tamiai yang mengalami kerusakan akibat banjir telah rampung dikerjakan oleh pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi bersama PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), Pemerintah setempat serta masyarakat. Jembatan Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci […]

  • Dipimpin Presiden RI, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila via Streaming 

    Dipimpin Presiden RI, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila via Streaming 

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Presiden RI, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila via Streaming SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo bersama PJU Polda Jambi mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 via Streaming pada Rabu, (01/06/22). Upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden R.I Ir. H. Joko widodo dilaksanakan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). […]

  • Wujudkan Polri Presisi dan Dukung Pemulihan Ekonomi di HUT Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Operasi Bibir sumbing dan Sunatan Masal

    Wujudkan Polri Presisi dan Dukung Pemulihan Ekonomi di HUT Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Operasi Bibir sumbing dan Sunatan Masal

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan Polri Presisi dan Dukung Pemulihan Ekonomi di HUT Bhayangkara, Polda Jambi Gelar Operasi Bibir sumbing dan Sunatan Masal   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengikuti Bakti Kesehatan serentak dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 tahun 2022 melalui virtual di Rs Bhayangkara Jambi. Jumat (17/6/2022). Bakti Kesehatan ini dipimpin langsung oleh […]

  • Sebanyak 85 Napi di Provinsi Jambi Terima Remisi Khusus Perayaan Natal 2022

    Sebanyak 85 Napi di Provinsi Jambi Terima Remisi Khusus Perayaan Natal 2022

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sebanyak 85 Napi di Provinsi Jambi Terima Remisi Khusus Perayaan Natal 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 85 narapidana beragama Nasrani di Provinsi Jambi mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022. Hal itu disampaikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi Tolib ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/12/22). “Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 85 orang […]

  • Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah. Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas. Langkah tersebut juga […]

  • Razia Warem dan Kos-kosan di Malam Valentine, Satpol PP Tanjab Barat Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

    Razia Warem dan Kos-kosan di Malam Valentine, Satpol PP Tanjab Barat Jaring Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat kembali melakukan operasi rutin penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam atau warung remang remang (warem) dan kos-kosan di daerah Kecamatan Betara, Kamis (14/02/19) malam. “Operasi yang digelar di malam valentine itu, petugas Satpol PP Tanjab Barat berhasil mengamankan tiga pasangan […]

expand_less