Kapolres Muaro Jambi Paparkan Kinerja Selama Satu Tahun Terakhir
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI– Menjelang akhir tahun 2020, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH memaparkan Kinerja Polres Muaro Jambi selama tahun 2020 yang bertempat di aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi, Selasa (29/12).
Disampaikan AKBP Ardiyanto SIK, hari ini kita menyampaikan kinerja Polres muaro Jambi kita bandingkan yang terjadi pada tahun 2018, 2019 dan 2020, sebutnya.
Dalam Konfenrensi persnya Kapolres didampingi Wakapolres Muaro Jambi Kompol Fajar Gemilang, para Kasat, para Kabag dan Kapolsek jajaran Polres Muaro Jambi.
Kapolres Ardiyanto SIK MH memaparkan hasil kinerja Polres muaro Jambi selama setahun yakni, untuk pencapaian tahun terakhir 2020 kira-kira selama 1 tahun Pada tahun 2020, hampir 100 penurunan kasus, Polres muaro Jambi tetap bekerja dengan bidang preentif dan preventif, lanjutnya.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 287 kasus ditahun 2019 di tahun 2020 penyelesaian tindak pidana. kasus sebanyak 338, intinya penyelesaian kasus naik atas kinerja Anggota Polres Muaro Jambi dan jajaran.
Tindak pidana kita kecilkan tiap tahun, hal yang menonjol atensi masyarakat dan Polri , untuk kasus pembunuhan 3 kasus ditahun 2019, dan ditahun 2020 terdapat 2 kasus.
Sementara untuk ungkap kasus narkoba, pada tahun 2019 sebanyak 44 kasus dan ditahun 2020 terdapat 102 kasus , untuk narkoba mengalami peningkatan dan kita terus melakukan pendekatan dan penegakkan hukum untuk menekan tindak penyalah gunaan narkotika di Muaro Jambi,pengungkapan yang dilakukan yakni narkotika jenis ganja ,sabu dan pil ektasi.
Untuk karhutla meningkat dari 2 kasus menjadi 3 kasus ditahun 2020 sudah SP 21 dan untuk ilegal drilling meningkat dari 3 kasus menjadi 5 kasus, sambung AKBP Ardiyanto SIK.
Untuk tindak kriminal lainnya penindakan kita lakukan preemtif dan preventif, penindakan tidak semena mena kita langsung tegakkan Gakkum, tetap dilakukan secara humanis, ujar Perwira berpangkat Melati Dua tersebut.
Sementara untuk data OPS yustisi sesuai perbup no 51 tahun 2020, Kapolres menjelaskan, ada 11 kecamatan dan tempat usaha yang ditutup dan untuk sanksi sosial ,peringatan dan tindakan disiplin bagi pelanggar covid 19.
Ditambahkan AKBP Ardiyanto SIK, kasus laka lantas di tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2018 Laka 264 ditahun 2019 ada 246 kasus , dan ditahun 2020 ada 193 kasus lakalantas.
Adapun kegiatan OPS ditahun 2020 kegiatan yakni OMP 2020, Bin Karuna, Patuh 2020, zebra, Pekat II Siginjai, OPS Lilin 2020.
Kita jajaran polres Muaro Jambi terus melakukan Himbauan pada kegiatan Nataru 2021 untuk tidak berkerumun,tidak keluar rumah, lakukan Doa ,zikir dan pengajian dirumah masing masing, tetap patuhi Prokes, kepada seluruh warga kab Muaro Jambi menjaga Kamtibmas sehingga masyarakat mempunyai kesadaran yang tinggi kompak bahu membahu putuskan covid 19, pada Nataru kurangi aktifitas dan jangan ada kerumunan, ungkapnya.
Kapolres juga menambahkan, ada beberapa PR yang belum kita selesaikan terkait beberapa ungkap kasus, akan tetapi itu merupakan atensi dan harus kita selesaikan nantinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana, tutup AKBP Ardiyanto SIK. (Syah)