Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolda Jambi : Jaga Netralitas Anggota Polri Dalam Pilkada Serentak 2020

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolda Jambi : Jaga Netralitas Anggota Polri Dalam Pilkada Serentak 2020

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk netral dalam Pilkada serentak tahun 2020 yang akan digelar pada tanggal 09 Desember mendatang.

 

Berdasarkan surat telegram no 800 tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meneruskan kepada jajaran untuk menekankan netralitas dalam pilkada serentak nantinya.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa ada 14 poit penting yang harus dilaksanakan dalam netralitas anggota polri diantaranya adalah :

 

1. Dilarang mendeklarasikan calon kepala daerah

2. Dilarang memberikan, meminta/mendistribusikan janji dan hadiah, sumbangan dalam bentuk apapun.

3. Dilarang menggunakan/memasang atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut pilkada.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali PAM berdasarkan perintah Tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto bakal Paslon kepala daerah melalui media massa, media online, dan medsos.

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah, masa dan simpatisan.

7. Dilarang foto/selfi di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol l, maupun dua jari membetuk “V” yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu menuding keberpihakan ketidaknetralan polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Paslon kepala daerah.

9. Dilarang menjadi pengurus/anggota Tim sukses pasangan calon kepala daerah.

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol.

11. Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi untuk kepentingan politik.

12. Dilarang melakukan kampanye hitam (Black campaign) dan menganjurkan untuk golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara.

14. Dilarang menjadi panitia umum pemilu, anggota komisi umum (KPU), dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu).

 

Dari 14 yang dilarang tersebut, saya selaku Kapolda Jambi menekankan tegas kepada seluruh jajaran Polda Jambi untuk mematuhi dan tidak melanggar.

 

” Apabila nantinya ketahuan serta melanggar netralitas polri dalam pilkada, nanti akan kita tindak tegas,” ujar Jendral Bintang Dua tersebut.

 

Selain itu, saya juga berkomitmen untuk mensukseskan pilkada serentak nantinya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19, tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Heboh! Beredar Foto Syur di Facebook, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Heboh! Beredar Foto Syur di Facebook, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Heboh! Beredar Foto Syur di Facebook, Polisi Lakukan Penyelidikan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengguna jejaring media sosial Facebook di wilayah Provinsi Jambi mendadak heboh. Pasalnya, akun Facebook berinisial SS menampilkan foto syur alias bugil. Dalam foto terlihat jelas SS tanpa busana duduk di atas ranjang. Berdasarkan keterangan dalam Facebook, foto tersebut terakhir kali diduga diuploud […]

  • Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

    Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gugatan Praperadilan Kasus BBM PT Jambi Tulo Ditolak Hakim SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh AS dan SU, dua orang tersangka kasus bahan bakar minyak (BBM) PT. Jambi Tulo yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada 28 November 2022 lalu. Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka […]

  • Deputi Bidkorkamtibmas Kemenpolhukam Tinjau Command Center Asap Digital Polda Jambi

    Deputi Bidkorkamtibmas Kemenpolhukam Tinjau Command Center Asap Digital Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Deputi Bidkorkamtibmas Kemenpolhukam Tinjau Command Center Asap Digital Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Deputi Bidkorkamtibmas Kemenpolhukam Armed Wijaya meninjau langsung ruang Command Center Asap Digital yang berada di Polda Jambi, Kamis (25/3/20. Sebelum melakukan peninjauan aplikasi asap digital, Deputi Bidkorkamtibmas Kemenpolhukam Armed Wijaya membuka rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang hadiri, Kapolda Jambi […]

  • Polisi Gerebek Tempat Penyimpanan Benih Lobster, 6 Orang Diduga Pelaku Ikut Diamankan

    Polisi Gerebek Tempat Penyimpanan Benih Lobster, 6 Orang Diduga Pelaku Ikut Diamankan

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Gerebek Tempat Penyimpanan Benih Lobster, 6 Orang Diduga Pelaku Ikut Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan atau penyelundupan Benih Lobster di kawasan Jalan Hasanuddin Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 51.000 ekor Benih […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

    Kapolda Jambi Hadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Rakor Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Firman Shantyanbudi, M.Si., menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara penegakkan hukum terkait Protokol Kesehatan, Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka Sukses Pilkada Serentak di Jambi, Kamis (17/9/20) Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Rumah Kito Mayang ini dihadiri Danrem 042/Gapu, […]

  • Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Pasutri di Sungai Baung Ditangkap Polisi

    Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Pasutri di Sungai Baung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Edarkan Sabu di Bulan Puasa, Pasutri di Sungai Baung Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Aksi kejahatan tak mengenal waktu dan tempat, bahkan di Bulan Puasa ini para pelaku penyalahgunaan narkoba masih nekat menjalankan bisnis haramnya, seperti halnya yang dilakukan oleh R (23) dan M (21) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) di wilayah Desa Sungai […]

expand_less