Polisi Amankan Puluhan Pelajar Terduga Perusakan Gedung DPRD Kota Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sedikitnya ada 27 pelajar SMA/SMK yang diamankan pihak Kepolisian Polresta Jambi. Puluhan pelajar itu diamankan karena diduga terlibat melakukan perusakan fasilitas gedung DPRD Kota Jambi saat aksi unjuk rasa tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (7/10/20) siang.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis itu mengakibatkan rusaknya fasilitas gedung DPRD Kota Jambi. Selain itu, mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura juga tak luput dari aksi anarkis.
Kasat Reskrim Polresta Kota Jambi, AKP Andreas mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 27 orang siswa yang diduga terlibat dalam aksi anarkis itu.
“Anggota kita berhasiil mengamankan 27 orang,” Kata AKP Andreas, Rabu (7/10/20).
Usai mengamankan 27 pelajar itu, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penelitian terhadap video yang diperoleh. Dari hasil penelitian ada lima pelajar yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura.
“Kita menyimpulkan ada lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan mobil pribadi itu, namun ada seorang yang diamankan, dan empat lainnya masih kita jadikan sebagai saksi,” jelasnya.
Untuk aksi pengrusakan di gedung DPRD Kota Jambi, ada seorang pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.
“Ada seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam,” ungkapnya
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya oknum yang menunggangin aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis yang dilakukan oleh pelajar itu,” tukasnya (Syah)