Gara-gara Uang Rp 20 Ribu, Seorang Suami di Kuala Tungkal Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

0

Gara-gara Uang Rp 20 Ribu, Seorang Suami di Kuala Tungkal Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Gara-gara persoalan uang Rp. 20 Ribu, seorang suami di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi tega menganiaya istrinya menggunakan kayu. Akibatnya, sang istri tewas saat di tiba Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal.

Kejadian naas itu terjadi pada hari Minggu (2/8/20) sekitar pukul 05.30 WIB. Awalnya saat suami hendak meminjam uang kepada istrinya sebesar Rp. 20.000,- untuk ongkos naik speed boat ke tempat kerjanya di daerah Senyerang. Namun dijawab oleh sang istri tak ade duit (tidak ada uang, red) dan kemudian sang istri ada menendang kakinya. Hingga akhirnya sang suami naik pitam dan memukuli kepala istrinya berkali-kali menggunakan kayu papan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH saat diwawancarai, Senin (3/8/20) kemarin mengatakan, pelaku SM (59) ini diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan istrinya AR (42) meninggal dunia.

“Pelaku ini telah melakukan KDRT, pemukulan terhadap istrinya menggunakan kayu papan di bagian kepala, yang mengakibatkan pendarahan hebat dan meninggal dunia,” ujar Kapolres

BACA JUGA :

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, peristiwa ini dipicu karena adanya percekcokan antara suami dan istri. Yang mana saat itu sang suami hendak meminjam uang sebesar Rp. 20rb yang akan digunakan yang bersangkutan untuk ongkos ke tempat kerjanya di daerah Senyerang. Namun mendapat jawaban dari istri tidak punya uang, ditambah dengan tingkah laku dari istrinya yang marah-marah dan kemudian sempat menendang kakinya.

“Karena emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian mengambil kayu dan memukul korban ke arah kepala dan mengakibatkan pendarahan hebat dan mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Dan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” terang Kapolres (SJ)

Video: Pengakuan Sang Suami, Pelaku Penganiayaan Istri Hingga Tewas

Comments
Loading...